STABAT, SUMUTPOS.CO – Kantor Desa Halaban di Kecamatan Besitang, Langkat, digeruduk masyarakat, belum lama ini. Ini terjadi usai Kepala Desa Halaban, Tamaruddin mengumbar adanya dugaan setor uang ke aparat penegak hukum yang disampaikannya dalam kesempatan isra mi’raj.
Kedatangan masyarakat untuk mempertanyakan maksud dan tujuan kepala desa mengumbar hal tersebut. Namun, masyarakat tak bertemu dengan kepala desa karena sedang mengantar orang sakit ke Pangkalan Susu.
“Kami warga Desa Halaban datang ke kantor desa untuk mempertanyakan apa maksud dan tujuan kepala desa menerangkan di acara Isra Miraj itu bagaikan artis. Kalau artis dipanggil dapat duit, tapi dia dipanggil APH malah keluar duit,” ujar seorang masyarakat, Jaka, akhir pekan lalu.
“Bahkan pak kades menyebutkan instansinya yaitu, polres, inspektorat, kejari, kita ada dapat videonya,” sambungnya.
Ia menambahkan, pengakuan kades yang diduga telah menyuap penyidik aparat penegak hukum membuat warga tertawa. “Warga yang mendengar pun ketawa, seorang kepala desa curhat di acara keagamaan dengan konteks yang tidak tepat,” ujar Jaka.
Masyarakat di sana mengetahui ada penyidik APH turun ke Desa Halaban, beberapa waktu lalu. Kedatangan penyidik dalam rangka melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau penyelidikan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019-2023.
“Penyelidikan di Desa Halaban terhadap dugaan korupsi sudah ada, cuma tindak lanjutnya kami tidak tau. Kerugian negara Rp63 juta tapi itu kata-katanya, kami tidak mendengar langsung dari APH,” kata Jaka.
Sebelum APH turun lidik, masyarakat juga sudah mengawal pengucuran dana desa. Hasilnya, terdapat beberapa temuan dalam penggunaannya di lapangan.
“Hasilnya tidak sesuai, Rp63 juta itu sangat sedikit sekali temuan kerugian negaranya,” ucap Jaka.
Ia menilai, APH harus menindaklanjuti temuan dimaksud sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan temuan hanya Rp63 juta dijadikan alasan untuk disarankan pengembalian kerugian negara.
Ditambah lagi, pengembalian kerugian negara juga tidak menghapus tindak pidana yang telah dilakukan. “Saya rasa di Langkat punya hukum sendiri, dugaan korupsi di Desa Halaban ini kami tidak tau perkembangannya kayak mana. Karena APH menutup-nutupi, dan kami masyarakat sangat kecewa kepada APH di Kabupaten Langkat ini,” kata Jaka.
Sebelumnya, momen peringatan Isra Mi’raj yang dihadiri Kepala Desa Halaban, Tamaruddin menjadi ajang atau kesempatannya untuk menyampaikan pidato di luar konteks. Pada momen itu, Tamaruddin malah mengumbar bahwa pemeriksaan yang sudah dilaluinya di hadapan penyidik juga dengan merogoh kocek yang diduga untuk suap.
“Kata sambutan sedikit menyimpang karena saya sedikit klarifikasi, di mana ada kegiatan masyarakat seperti ini harus saya sampaikan,” ujar Tamaruddin melalui video yang direkam oleh warga dan beredar di media sosial, Selasa (25/2/2025).
Dalam video, Tamaruddin awalnya menyatakan, anggaran dana desa (ADD) tahun 2019-2023 telah diperiksa oleh APH karena terendus adanya dugaan korupsi dengan modus fiktif hingga mark-up.
“Kemarin di Desa Halaban, anggaran dana desa sejak tahun 2019-2023 semua diperiksa APH turun ke Desa Halaban ini. Mengecek kegiatan fisik yang pernah diunggah oleh (akun) Facebook,” ucap Tamaruddin.
“Setelah diklarifikasi oleh Inspektorat ada kerugian negara kurang lebih Rp63 juta, dan itu sudah kita kembalikan ke negara,” sambungnya.
Tamaruddin menyebut, dirinya bak seorang artis ketika datang ke markas korps adhyaksa dan korps tribrata. Kedatangannya diduga untuk diambil keterangan atau klarifikasinya.
Dalam keadaan sadar dilihat dari video, Tamaruddin mengaku telah mengeluarkan sejumlah uang.
“Saya dipanggil jaksa, pak kades itu artis, artis opo (apa) batin ku. Di polres juga, pak kades itu di desanya artis, artis opo pak, di kejari juga disebut artis. Bedanya kalau artis datang dapat duit, saya datang keluar duit,” ujar Tamaruddin sembari disahuti warga yang hadir acara Isra Miraj tersebut.
Ketika dikonfirmasi kepada Kades Halaban terkait pidatonya di hadapan masyarakat dalam momen isra mi’raj, pejabat negara pada level paling bawah itu tidak menjawab. Ucapan Tamaruddin soal dugaan suap ke APH diikuti dengan hasil audit ADD Halaban tahun anggaran 2018-2023 yang dikeluarkan Inspektorat Langkat senilai Rp63 juta. (ted/han)