Wabendum KNPI Sumut Desak Pemko Medan Anggarkan BSM untuk Siswa Madrasah

22 hours ago 14

MEDAN, SumutPos.co– Pemerataan akses pendidikan di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara, Bukhori, M.Pd., mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar memberikan hak yang setara bagi siswa madrasah dalam menerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Menurut Bukhori, program BSM yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Medan saat ini masih terfokus pada sekolah di bawah naungan Kemendikbud (SD dan SMP). Padahal, siswa madrasah (MI dan MTs) di bawah naungan Kementerian Agama memiliki hak konstitusional yang sama sebagai warga Kota Medan.

“Siswa madrasah bukan warga kelas dua. Mereka adalah bagian dari generasi masa depan Kota Medan yang wajib didukung. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 dan UU Sisdiknas, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan pendidikan,” ujar Bukhori dalam keterangan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Rabu (6/5).

Bukhori menyoroti alokasi anggaran Dinas Pendidikan Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1 triliun dari APBD. Dengan angka kemiskinan di Medan yang masih menyentuh 187 ribu jiwa lebih, ia menilai kebijakan bantuan pendidikan harus berbasis pada kondisi ekonomi keluarga, bukan pada jenis atau naungan sekolahnya.

Guna mewujudkan keadilan tersebut, Bukhori mendorong Pemko Medan melakukan tiga langkah strategis. Pertama, perluasan cakupan dengan memasukkan siswa madrasah sebagai penerima manfaat BSM secara resmi.

Kedua, menyusun regulasi atau kebijakan teknis yang inklusif dan berkeadilan. Dan Ketiga, berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk integrasi data siswa yang membutuhkan bantuan.

“Sudah saatnya keadilan pendidikan diwujudkan secara nyata. Siswa madrasah tidak boleh lagi berada di pinggiran kebijakan hanya karena perbedaan kelembagaan,” tegas tokoh muda yang juga akademisi ini.

Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kota Medan sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan bagi seluruh anak bangsa tanpa terkecuali. (adz)

MEDAN, SumutPos.co– Pemerataan akses pendidikan di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara, Bukhori, M.Pd., mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar memberikan hak yang setara bagi siswa madrasah dalam menerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Menurut Bukhori, program BSM yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Medan saat ini masih terfokus pada sekolah di bawah naungan Kemendikbud (SD dan SMP). Padahal, siswa madrasah (MI dan MTs) di bawah naungan Kementerian Agama memiliki hak konstitusional yang sama sebagai warga Kota Medan.

“Siswa madrasah bukan warga kelas dua. Mereka adalah bagian dari generasi masa depan Kota Medan yang wajib didukung. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 dan UU Sisdiknas, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan pendidikan,” ujar Bukhori dalam keterangan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Rabu (6/5).

Bukhori menyoroti alokasi anggaran Dinas Pendidikan Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1 triliun dari APBD. Dengan angka kemiskinan di Medan yang masih menyentuh 187 ribu jiwa lebih, ia menilai kebijakan bantuan pendidikan harus berbasis pada kondisi ekonomi keluarga, bukan pada jenis atau naungan sekolahnya.

Guna mewujudkan keadilan tersebut, Bukhori mendorong Pemko Medan melakukan tiga langkah strategis. Pertama, perluasan cakupan dengan memasukkan siswa madrasah sebagai penerima manfaat BSM secara resmi.

Kedua, menyusun regulasi atau kebijakan teknis yang inklusif dan berkeadilan. Dan Ketiga, berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk integrasi data siswa yang membutuhkan bantuan.

“Sudah saatnya keadilan pendidikan diwujudkan secara nyata. Siswa madrasah tidak boleh lagi berada di pinggiran kebijakan hanya karena perbedaan kelembagaan,” tegas tokoh muda yang juga akademisi ini.

Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kota Medan sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan bagi seluruh anak bangsa tanpa terkecuali. (adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|