Dalam Rakor Pembahasan RTRW di Jakarta
JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo yang didampingi Wakil Wali Kota, Rustan Saru memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang dan Kota Jayapura. Kegiatan digelar bersama kementerian dan pemerintah daerah terkait di Jakarta, Rabu (22/10).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Abisai Rollo menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Jayapura ke depan akan berfokus pada wilayah Distrik Muara Tami, yang kini menjadi kawasan dengan perkembangan pesat, terutama dalam sektor perumahan.
“Sudah 10 tahun tata ruang Kota Jayapura tertunda. Melalui paparan ini, saya berharap rancangan perubahan tata ruang dapat segera disetujui agar pembangunan kota berjalan sesuai arah kebijakan yang telah direncanakan,” ujar Abisai.
Lebih lanjut, Wali Kota Abisai menjelaskan berbagai potensi besar yang dimiliki Kota Jayapura dari berbagai aspek: Aspek Fisik Wilayah, Kota Jayapura memiliki kemampuan lahan yang tergolong baik untuk pengembangan kawasan perkotaan. Kondisi topografi memungkinkan penggalian, pematangan, dan penimbunan lahan dengan kategori kemudahan sedang.
Kawasan pertanian di Jayapura berpotensi mendukung ketahanan pangan lokal serta membuka peluang bagi pengembangan industri pengolahan hasil pertanian. Produksi perikanan di Jayapura telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat kota maupun daerah sekitarnya.
Potensi Pariwisata Alam dan Budaya
Bentang alam yang indah, seperti Pantai Hamadi, Cagar Alam Pegunungan Cycloops, dan Taman Wisata Teluk Youtefa, menjadi daya tarik wisatawan domestik dan mancanegara.
Selain itu, keberadaan kampung adat menjadikan Jayapura unik sebagai kota modern yang tetap mempertahankan kearifan lokal.
Kota Jayapura berperan sebagai pusat pendidikan, sosial, dan perekonomian di Provinsi Papua, sekaligus berpotensi menjadi pusat perdagangan internasional karena letaknya yang strategis di perbatasan Indonesia–Papua Nugini dan kawasan Pasifik.
Pusat Kegiatan Internasional
Dengan pengalaman menyelenggarakan berbagai event besar, Jayapura berpeluang menjadi tuan rumah kegiatan internasional di wilayah timur Indonesia. Dalam rancangan RTRW, beberapa kebijakan strategis nasional turut mendukung pengembangan Kota Jayapura, antara lain:
Penetapan Jayapura sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2017. Keberadaan Jalan Arteri Primer (JAP) sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 430/KPTS/M/2022.
Penetapan Terminal Penumpang Tipe A berdasarkan KM 109 Tahun 2019. Rencana Jaringan Kereta Api Antarkota melalui Kepmenhub No. 296 Tahun 2020.
Infrastruktur Tenaga Listrik Air (PLTA) yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 188.K/HK.02/MEM.L/2021. Lahan Baku Sawah (LBS) berdasarkan SK Menteri ATR/BPN No. 441.1.SK-PG.03.03/V/2024. Pengaturan Kawasan Hutan Lindung mengacu pada SK Menteri LHK No. SK.6632/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021.
Wali Kota Abisai juga menyoroti beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan RTRW, di antaranya, Perlindungan masyarakat asli dan wilayah adat, yang terancam akibat meningkatnya pembangunan dan arus pendatang.
Pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM, agar Jayapura mampu bersaing dengan kota besar lainnya seperti Makassar dan Surabaya.
Keterbatasan sumber daya alam, yang membuat Jayapura perlu memperkuat sektor perdagangan dan jasa. Kerentanan terhadap bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, longsor, dan tsunami.
Alih fungsi lahan, yang dapat mengancam kelestarian kawasan konservasi, hutan lindung, dan area pertanian. Dengan berbagai potensi dan tantangan tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk terus menyempurnakan RTRW Kota Jayapura sebagai pedoman pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat lokal serta lingkungan hidup.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dalam Rakor Pembahasan RTRW di Jakarta
JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo yang didampingi Wakil Wali Kota, Rustan Saru memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang dan Kota Jayapura. Kegiatan digelar bersama kementerian dan pemerintah daerah terkait di Jakarta, Rabu (22/10).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Abisai Rollo menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Jayapura ke depan akan berfokus pada wilayah Distrik Muara Tami, yang kini menjadi kawasan dengan perkembangan pesat, terutama dalam sektor perumahan.
“Sudah 10 tahun tata ruang Kota Jayapura tertunda. Melalui paparan ini, saya berharap rancangan perubahan tata ruang dapat segera disetujui agar pembangunan kota berjalan sesuai arah kebijakan yang telah direncanakan,” ujar Abisai.
Lebih lanjut, Wali Kota Abisai menjelaskan berbagai potensi besar yang dimiliki Kota Jayapura dari berbagai aspek: Aspek Fisik Wilayah, Kota Jayapura memiliki kemampuan lahan yang tergolong baik untuk pengembangan kawasan perkotaan. Kondisi topografi memungkinkan penggalian, pematangan, dan penimbunan lahan dengan kategori kemudahan sedang.
Kawasan pertanian di Jayapura berpotensi mendukung ketahanan pangan lokal serta membuka peluang bagi pengembangan industri pengolahan hasil pertanian. Produksi perikanan di Jayapura telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat kota maupun daerah sekitarnya.
Potensi Pariwisata Alam dan Budaya
Bentang alam yang indah, seperti Pantai Hamadi, Cagar Alam Pegunungan Cycloops, dan Taman Wisata Teluk Youtefa, menjadi daya tarik wisatawan domestik dan mancanegara.
Selain itu, keberadaan kampung adat menjadikan Jayapura unik sebagai kota modern yang tetap mempertahankan kearifan lokal.
Kota Jayapura berperan sebagai pusat pendidikan, sosial, dan perekonomian di Provinsi Papua, sekaligus berpotensi menjadi pusat perdagangan internasional karena letaknya yang strategis di perbatasan Indonesia–Papua Nugini dan kawasan Pasifik.
Pusat Kegiatan Internasional
Dengan pengalaman menyelenggarakan berbagai event besar, Jayapura berpeluang menjadi tuan rumah kegiatan internasional di wilayah timur Indonesia. Dalam rancangan RTRW, beberapa kebijakan strategis nasional turut mendukung pengembangan Kota Jayapura, antara lain:
Penetapan Jayapura sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2017. Keberadaan Jalan Arteri Primer (JAP) sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 430/KPTS/M/2022.
Penetapan Terminal Penumpang Tipe A berdasarkan KM 109 Tahun 2019. Rencana Jaringan Kereta Api Antarkota melalui Kepmenhub No. 296 Tahun 2020.
Infrastruktur Tenaga Listrik Air (PLTA) yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 188.K/HK.02/MEM.L/2021. Lahan Baku Sawah (LBS) berdasarkan SK Menteri ATR/BPN No. 441.1.SK-PG.03.03/V/2024. Pengaturan Kawasan Hutan Lindung mengacu pada SK Menteri LHK No. SK.6632/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021.
Wali Kota Abisai juga menyoroti beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan RTRW, di antaranya, Perlindungan masyarakat asli dan wilayah adat, yang terancam akibat meningkatnya pembangunan dan arus pendatang.
Pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM, agar Jayapura mampu bersaing dengan kota besar lainnya seperti Makassar dan Surabaya.
Keterbatasan sumber daya alam, yang membuat Jayapura perlu memperkuat sektor perdagangan dan jasa. Kerentanan terhadap bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, longsor, dan tsunami.
Alih fungsi lahan, yang dapat mengancam kelestarian kawasan konservasi, hutan lindung, dan area pertanian. Dengan berbagai potensi dan tantangan tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk terus menyempurnakan RTRW Kota Jayapura sebagai pedoman pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat lokal serta lingkungan hidup.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos


















































