10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak 

8 hours ago 2

JAYAPURA–Polda Papua membantah isu   yang beredar di media sosial terkait adanya korban penembakan dalam kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) dan KNPB di kawasan Perumnas III, Kota Jayapura, Sabtu (15/8).

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan personel Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tanpa menggunakan senjata api, baik laras panjang maupun laras pendek.

  “Kami sampaikan bahwa dalam SOP pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, personel tidak menggunakan senjata api. Menanggapi informasi yang beredar apabila dibutuhkan, Polda Papua siap membentuk tim investigasi bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk Komnas HAM Perwakilan Papua, untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Kombes Cahyo, Selasa (18/8)

  Cahyo menjelaskan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan jajaran Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota, hingga saat ini tidak terdapat laporan dari rumah sakit maupun tenaga medis mengenai adanya pasien yang mendapatkan perawatan akibat luka tembak dalam peristiwa tersebut.

  Menurutnya, informasi mengenai adanya korban penembakan perlu dibuktikan secara objektif dan tidak hanya berdasarkan klaim atau narasi yang beredar di media sosial. “Polda Papua maupun Polresta Jayapura Kota sampai saat ini tidak pernah menerima laporan dari pihak rumah sakit atau tenaga medis mengenai adanya korban yang mendapatkan perawatan akibat luka tembak,” tegasnya.

  Lebih lanjut, Cahyo menyampaikan bahwa berdasarkan prinsip medicolegal, fasilitas kesehatan dan tenaga medis memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam penanganan korban yang diduga mengalami kekerasan atau menjadi korban tindak pidana. Informasi tersebut diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum, termasuk pengamanan barang bukti dan penerbitan Visum et Repertum untuk kepentingan Pro Justitia.

JAYAPURA–Polda Papua membantah isu   yang beredar di media sosial terkait adanya korban penembakan dalam kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) dan KNPB di kawasan Perumnas III, Kota Jayapura, Sabtu (15/8).

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan personel Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tanpa menggunakan senjata api, baik laras panjang maupun laras pendek.

  “Kami sampaikan bahwa dalam SOP pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, personel tidak menggunakan senjata api. Menanggapi informasi yang beredar apabila dibutuhkan, Polda Papua siap membentuk tim investigasi bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk Komnas HAM Perwakilan Papua, untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Kombes Cahyo, Selasa (18/8)

  Cahyo menjelaskan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan jajaran Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota, hingga saat ini tidak terdapat laporan dari rumah sakit maupun tenaga medis mengenai adanya pasien yang mendapatkan perawatan akibat luka tembak dalam peristiwa tersebut.

  Menurutnya, informasi mengenai adanya korban penembakan perlu dibuktikan secara objektif dan tidak hanya berdasarkan klaim atau narasi yang beredar di media sosial. “Polda Papua maupun Polresta Jayapura Kota sampai saat ini tidak pernah menerima laporan dari pihak rumah sakit atau tenaga medis mengenai adanya korban yang mendapatkan perawatan akibat luka tembak,” tegasnya.

  Lebih lanjut, Cahyo menyampaikan bahwa berdasarkan prinsip medicolegal, fasilitas kesehatan dan tenaga medis memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam penanganan korban yang diduga mengalami kekerasan atau menjadi korban tindak pidana. Informasi tersebut diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum, termasuk pengamanan barang bukti dan penerbitan Visum et Repertum untuk kepentingan Pro Justitia.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|