Lonjakan kasus campak pada awal 2026 menjadi alarm serius bagi sistem kesehatan nasional. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumatera Utara menilai meningkatnya kasus penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi tersebut menunjukkan masih rapuhnya ketahanan layanan kesehatan anak di Indonesia.
Ketua IDAI Sumut dr Rizky Adriansyah, SpA(K), menegaskan bahwa kejadian luar biasa (KLB) campak yang muncul di sejumlah daerah bukan sekadar persoalan angka, melainkan indikasi bahwa sistem deteksi dini dan program imunisasi belum berjalan optimal.
Menurutnya, secara global dunia medis tengah bergerak menuju eliminasi penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Namun di Indonesia, kasus campak justru kembali meningkat sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan kesehatan anak.
“Ledakan kasus ini menunjukkan bahwa sistem ketahanan kesehatan kita masih rapuh. Narasi transformasi kesehatan tidak akan bermakna jika penyakit seperti campak masih kembali mewabah,” ujar dr Rizky.
dr Rizky juga menyoroti lemahnya sistem surveilans di tingkat layanan kesehatan primer, seperti puskesmas. Munculnya ratusan hingga ribuan kasus dalam waktu relatif singkat dinilai menjadi tanda bahwa deteksi dini tidak berjalan efektif, sehingga respons penanganan baru dilakukan ketika penyebaran sudah meluas.
Lebih lanjut, dr Rizky mengingatkan bahwa campak bukan sekadar penyakit demam dan ruam pada anak. Penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia hingga radang otak yang berpotensi menyebabkan kecacatan bahkan kematian.
Dalam pandangannya, pemerintah tidak seharusnya hanya menyalahkan rendahnya cakupan imunisasi atau penolakan orangtua terhadap vaksin. Ia menilai persoalan yang sering terjadi justru berada pada tata kelola program imunisasi yang belum optimal di lapangan.
“Banyak orangtua sebenarnya ingin memvaksinasi anaknya, tetapi sering terkendala logistik vaksin yang kosong, jadwal posyandu yang tidak konsisten, hingga keterbatasan tenaga vaksinator,” jelasnya.
Ia juga menilai strategi komunikasi kesehatan kepada masyarakat masih belum efektif. Kurangnya edukasi yang menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput membuat sebagian warga masih ragu terhadap program vaksinasi.
Data Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat hingga Maret 2026 terdapat 387 kasus suspek campak dan 18 kasus yang telah terkonfirmasi positif. Kondisi tersebut bahkan mendorong penetapan status KLB di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Menurut dr Rizky, kondisi tersebut cukup memprihatinkan mengingat kedua wilayah tersebut merupakan pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi di Sumatera Utara. Tingginya angka suspek campak menunjukkan bahwa upaya pencegahan di layanan kesehatan primer belum berjalan maksimal.
Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kasus campak berpotensi menambah beban rumah sakit rujukan, seperti RSUP H. Adam Malik, yang seharusnya lebih fokus menangani penyakit dengan tingkat kompleksitas tinggi.
Untuk mengatasi situasi tersebut, IDAI Sumut mendorong pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret. Salah satu langkah mendesak yang diusulkan adalah pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi massal di daerah yang mengalami KLB.
Selain itu, pemerintah juga diminta membuka data secara transparan agar berbagai pihak, termasuk organisasi profesi, dapat membantu memetakan langkah intervensi kesehatan secara lebih efektif.
“Campak adalah penyakit yang bisa dicegah. Jika pada tahun 2026 masih ada anak yang meninggal atau mengalami kecacatan akibat campak, itu menjadi pengingat bahwa kita harus memperkuat kembali benteng perlindungan kesehatan anak,” pungkasnya. (ila)
Lonjakan kasus campak pada awal 2026 menjadi alarm serius bagi sistem kesehatan nasional. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumatera Utara menilai meningkatnya kasus penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi tersebut menunjukkan masih rapuhnya ketahanan layanan kesehatan anak di Indonesia.
Ketua IDAI Sumut dr Rizky Adriansyah, SpA(K), menegaskan bahwa kejadian luar biasa (KLB) campak yang muncul di sejumlah daerah bukan sekadar persoalan angka, melainkan indikasi bahwa sistem deteksi dini dan program imunisasi belum berjalan optimal.
Menurutnya, secara global dunia medis tengah bergerak menuju eliminasi penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Namun di Indonesia, kasus campak justru kembali meningkat sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan kesehatan anak.
“Ledakan kasus ini menunjukkan bahwa sistem ketahanan kesehatan kita masih rapuh. Narasi transformasi kesehatan tidak akan bermakna jika penyakit seperti campak masih kembali mewabah,” ujar dr Rizky.
dr Rizky juga menyoroti lemahnya sistem surveilans di tingkat layanan kesehatan primer, seperti puskesmas. Munculnya ratusan hingga ribuan kasus dalam waktu relatif singkat dinilai menjadi tanda bahwa deteksi dini tidak berjalan efektif, sehingga respons penanganan baru dilakukan ketika penyebaran sudah meluas.
Lebih lanjut, dr Rizky mengingatkan bahwa campak bukan sekadar penyakit demam dan ruam pada anak. Penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia hingga radang otak yang berpotensi menyebabkan kecacatan bahkan kematian.
Dalam pandangannya, pemerintah tidak seharusnya hanya menyalahkan rendahnya cakupan imunisasi atau penolakan orangtua terhadap vaksin. Ia menilai persoalan yang sering terjadi justru berada pada tata kelola program imunisasi yang belum optimal di lapangan.
“Banyak orangtua sebenarnya ingin memvaksinasi anaknya, tetapi sering terkendala logistik vaksin yang kosong, jadwal posyandu yang tidak konsisten, hingga keterbatasan tenaga vaksinator,” jelasnya.
Ia juga menilai strategi komunikasi kesehatan kepada masyarakat masih belum efektif. Kurangnya edukasi yang menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput membuat sebagian warga masih ragu terhadap program vaksinasi.
Data Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat hingga Maret 2026 terdapat 387 kasus suspek campak dan 18 kasus yang telah terkonfirmasi positif. Kondisi tersebut bahkan mendorong penetapan status KLB di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Menurut dr Rizky, kondisi tersebut cukup memprihatinkan mengingat kedua wilayah tersebut merupakan pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi di Sumatera Utara. Tingginya angka suspek campak menunjukkan bahwa upaya pencegahan di layanan kesehatan primer belum berjalan maksimal.
Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kasus campak berpotensi menambah beban rumah sakit rujukan, seperti RSUP H. Adam Malik, yang seharusnya lebih fokus menangani penyakit dengan tingkat kompleksitas tinggi.
Untuk mengatasi situasi tersebut, IDAI Sumut mendorong pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret. Salah satu langkah mendesak yang diusulkan adalah pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi massal di daerah yang mengalami KLB.
Selain itu, pemerintah juga diminta membuka data secara transparan agar berbagai pihak, termasuk organisasi profesi, dapat membantu memetakan langkah intervensi kesehatan secara lebih efektif.
“Campak adalah penyakit yang bisa dicegah. Jika pada tahun 2026 masih ada anak yang meninggal atau mengalami kecacatan akibat campak, itu menjadi pengingat bahwa kita harus memperkuat kembali benteng perlindungan kesehatan anak,” pungkasnya. (ila)

6 hours ago
4

















































