PKL Geruduk Balai Kota Binjai, Tuntut Solusi Relokasi Usai Digusur

8 hours ago 4

BINJAI— Kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik Kota Binjai menuai polemik. Penggusuran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Jalan Bandung dan Jalan Olahraga yang dinilai tanpa kesiapan relokasi memicu aksi protes besar-besaran dari para pedagang.

Sekitar seratusan PKL mendatangi Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (27/4/2026), untuk menuntut kejelasan nasib mereka sekaligus meminta bertemu langsung dengan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. Namun, orang nomor satu di Pemko Binjai tersebut diketahui sedang tidak berada di tempat.

Kedatangan massa disertai dengan spanduk dan poster tuntutan, bahkan mereka mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol perjuangan aspirasi. Suasana sempat memanas ketika massa berusaha masuk ke area Balai Kota setelah permintaan untuk bertemu wali kota tidak terpenuhi.

Meski dijaga ketat aparat Satpol PP, aksi dorong-dorongan tak terhindarkan hingga menyebabkan gerbang utama Balai Kota Binjai ambruk. Beruntung, situasi dapat diredakan setelah hujan turun dan meredam emosi massa.

Salah satu perwakilan pedagang, Firman, menyatakan kekecewaannya terhadap penggusuran yang dinilai dilakukan tanpa solusi yang jelas. “Tidak ada keputusan hari ini. Kami sudah berulang kali minta dialog langsung dengan wali kota, tapi belum juga ada kepastian,” ujarnya.

Pedagang lainnya, yang akrab disapa Wak Maman, menegaskan bahwa para PKL hanya ingin mendapatkan kepastian tempat berjualan yang layak dan tetap strategis.

“Solusi relokasi yang diberikan pemerintah tidak kami setujui karena lokasinya jauh dari pembeli. Kami pernah pindah, tapi hasilnya tidak laku,” katanya.

Kata Wak Maman, para pedagang sebenarnya siap ditata dan mengikuti aturan, selama tetap diperbolehkan berjualan di lokasi semula dengan pengaturan yang jelas. “Kami tidak menolak aturan, kami siap ditata. Yang kami minta hanya bisa tetap berjualan di Jalan Olahraga,” tegasnya.

Para PKL juga mengeluhkan kondisi ekonomi mereka yang semakin sulit sejak penggusuran dilakukan. Banyak di antara mereka mengaku sudah hampir satu bulan tidak bisa berjualan. “Sudah 25 hari kami tidak jualan. Kami ini hanya ingin mencari nafkah,” teriak salah satu pedagang dalam aksi tersebut.

Kekecewaan juga muncul karena mereka menilai penertiban dilakukan secara keras tanpa pendekatan manusiawi. Bahkan, beberapa pedagang menyebut tindakan Satpol PP berlebihan dalam proses pengosongan lapak.

Aksi akhirnya berakhir dengan pertemuan antara perwakilan pedagang dan Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, di Ruang Rapat III Balai Kota.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah belum dapat memberikan keputusan final. Sekda menyampaikan bahwa wali kota sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah. “Pak wali dijadwalkan kembali dan akan menerima para pedagang pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB,” jelasnya.

Namun, pernyataan itu belum sepenuhnya meredakan kekecewaan pedagang. Mereka tetap meminta agar dialog dilakukan langsung dengan wali kota dan menghasilkan keputusan konkret, bukan sekadar penundaan.

Hingga pertemuan berakhir, belum ada kesepakatan final antara pedagang dan pemerintah. Para PKL berharap pertemuan lanjutan dapat menghasilkan solusi yang adil, terutama terkait lokasi relokasi yang dinilai selama ini tidak menguntungkan.

Sementara itu, Pemko Binjai menegaskan bahwa seluruh aspirasi telah dicatat dan akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan daerah sebelum keputusan diambil. (ted/ila)

BINJAI— Kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik Kota Binjai menuai polemik. Penggusuran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Jalan Bandung dan Jalan Olahraga yang dinilai tanpa kesiapan relokasi memicu aksi protes besar-besaran dari para pedagang.

Sekitar seratusan PKL mendatangi Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (27/4/2026), untuk menuntut kejelasan nasib mereka sekaligus meminta bertemu langsung dengan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. Namun, orang nomor satu di Pemko Binjai tersebut diketahui sedang tidak berada di tempat.

Kedatangan massa disertai dengan spanduk dan poster tuntutan, bahkan mereka mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol perjuangan aspirasi. Suasana sempat memanas ketika massa berusaha masuk ke area Balai Kota setelah permintaan untuk bertemu wali kota tidak terpenuhi.

Meski dijaga ketat aparat Satpol PP, aksi dorong-dorongan tak terhindarkan hingga menyebabkan gerbang utama Balai Kota Binjai ambruk. Beruntung, situasi dapat diredakan setelah hujan turun dan meredam emosi massa.

Salah satu perwakilan pedagang, Firman, menyatakan kekecewaannya terhadap penggusuran yang dinilai dilakukan tanpa solusi yang jelas. “Tidak ada keputusan hari ini. Kami sudah berulang kali minta dialog langsung dengan wali kota, tapi belum juga ada kepastian,” ujarnya.

Pedagang lainnya, yang akrab disapa Wak Maman, menegaskan bahwa para PKL hanya ingin mendapatkan kepastian tempat berjualan yang layak dan tetap strategis.

“Solusi relokasi yang diberikan pemerintah tidak kami setujui karena lokasinya jauh dari pembeli. Kami pernah pindah, tapi hasilnya tidak laku,” katanya.

Kata Wak Maman, para pedagang sebenarnya siap ditata dan mengikuti aturan, selama tetap diperbolehkan berjualan di lokasi semula dengan pengaturan yang jelas. “Kami tidak menolak aturan, kami siap ditata. Yang kami minta hanya bisa tetap berjualan di Jalan Olahraga,” tegasnya.

Para PKL juga mengeluhkan kondisi ekonomi mereka yang semakin sulit sejak penggusuran dilakukan. Banyak di antara mereka mengaku sudah hampir satu bulan tidak bisa berjualan. “Sudah 25 hari kami tidak jualan. Kami ini hanya ingin mencari nafkah,” teriak salah satu pedagang dalam aksi tersebut.

Kekecewaan juga muncul karena mereka menilai penertiban dilakukan secara keras tanpa pendekatan manusiawi. Bahkan, beberapa pedagang menyebut tindakan Satpol PP berlebihan dalam proses pengosongan lapak.

Aksi akhirnya berakhir dengan pertemuan antara perwakilan pedagang dan Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, di Ruang Rapat III Balai Kota.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah belum dapat memberikan keputusan final. Sekda menyampaikan bahwa wali kota sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah. “Pak wali dijadwalkan kembali dan akan menerima para pedagang pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB,” jelasnya.

Namun, pernyataan itu belum sepenuhnya meredakan kekecewaan pedagang. Mereka tetap meminta agar dialog dilakukan langsung dengan wali kota dan menghasilkan keputusan konkret, bukan sekadar penundaan.

Hingga pertemuan berakhir, belum ada kesepakatan final antara pedagang dan pemerintah. Para PKL berharap pertemuan lanjutan dapat menghasilkan solusi yang adil, terutama terkait lokasi relokasi yang dinilai selama ini tidak menguntungkan.

Sementara itu, Pemko Binjai menegaskan bahwa seluruh aspirasi telah dicatat dan akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan daerah sebelum keputusan diambil. (ted/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|