MERAUKE- Akademisi Universitas Papua (Unipa), Dr. Hendrik Arwam, menegaskan, riset advokasi merupakan fondasi utama dalam membangun sistem perlindungan warga sipil yang efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Menurutnya, perlindungan warga sipil tidak cukup hanya mengandalkan respons setelah konflik terjadi, tetapi harus diawali dengan riset yang mampu memetakan persoalan secara utuh, menghadirkan bukti yang kuat, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Hendrik saat menjadi narasumber dalam Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Careinn Hotel Merauke, Senin (29/6).
“Banyak persoalan kemanusiaan di Indonesia, termasuk di Papua, tidak kunjung terselesaikan karena proses pengambilan kebijakan sering kali tidak didasarkan pada data empiris yang komprehensif”, kata Hendrik Arwam dalam keterangannya.
Akibatnya, ia berpendapat berbagai program advokasi yang dijalankan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Advokasi yang kuat selalu berawal dari riset yang kuat. Ketika fakta lapangan, landasan hukum, dan dukungan publik bergerak dalam satu arah, maka peluang menghadirkan perubahan kebijakan akan semakin besar. Sebaliknya, advokasi yang dibangun tanpa riset dan tanpa bukti yang kuat akan mudah dipatahkan karena hanya bertumpu pada opini,” ujar Hendrik.
Hendrik menekankan bahwa riset advokasi harus dibangun di atas empat prinsip utama, yaitu berbasis data empiris, berpihak kepada korban, berlandaskan hukum, serta menghasilkan solusi yang konkret dan terukur.
Dalam konteks Papua, ia menilai perlindungan warga sipil harus dibangun melalui kolaborasi pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh agama, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal.
“Papua memiliki kekuatan besar berupa nilai kekeluargaan, musyawarah, dan penghormatan terhadap adat. Modal sosial ini harus dipadukan dengan riset yang berkualitas agar setiap kebijakan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar berdasarkan persepsi”, paparnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
MERAUKE- Akademisi Universitas Papua (Unipa), Dr. Hendrik Arwam, menegaskan, riset advokasi merupakan fondasi utama dalam membangun sistem perlindungan warga sipil yang efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Menurutnya, perlindungan warga sipil tidak cukup hanya mengandalkan respons setelah konflik terjadi, tetapi harus diawali dengan riset yang mampu memetakan persoalan secara utuh, menghadirkan bukti yang kuat, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Hendrik saat menjadi narasumber dalam Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Careinn Hotel Merauke, Senin (29/6).
“Banyak persoalan kemanusiaan di Indonesia, termasuk di Papua, tidak kunjung terselesaikan karena proses pengambilan kebijakan sering kali tidak didasarkan pada data empiris yang komprehensif”, kata Hendrik Arwam dalam keterangannya.
Akibatnya, ia berpendapat berbagai program advokasi yang dijalankan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Advokasi yang kuat selalu berawal dari riset yang kuat. Ketika fakta lapangan, landasan hukum, dan dukungan publik bergerak dalam satu arah, maka peluang menghadirkan perubahan kebijakan akan semakin besar. Sebaliknya, advokasi yang dibangun tanpa riset dan tanpa bukti yang kuat akan mudah dipatahkan karena hanya bertumpu pada opini,” ujar Hendrik.
Hendrik menekankan bahwa riset advokasi harus dibangun di atas empat prinsip utama, yaitu berbasis data empiris, berpihak kepada korban, berlandaskan hukum, serta menghasilkan solusi yang konkret dan terukur.
Dalam konteks Papua, ia menilai perlindungan warga sipil harus dibangun melalui kolaborasi pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh agama, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal.
“Papua memiliki kekuatan besar berupa nilai kekeluargaan, musyawarah, dan penghormatan terhadap adat. Modal sosial ini harus dipadukan dengan riset yang berkualitas agar setiap kebijakan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar berdasarkan persepsi”, paparnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q


















































