Satlantas Polres Jayawijaya Laksanakan Hunting Kendaraan Berknalpot Brong

15 hours ago 6

WAMENA – Satlantas Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan hunting di seputaran Kota Wamena khususnya terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan juga tak menggunakan helm selama berkendara kepada seluruh pengguna jalan, hal ini dilakukan agar kembali mengingatkan masyarakat terkait peraturan berlalulintas.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas, Iptu Sipora Persila Samon, S.Sos. ,menyatakan, Kegiatan menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang tidak menggunakan helm, serta memberikan imbauan kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong yang memang sangat meresahkan dengan suara yang bising.

“Kami sudah memberikan imbauwan beberapa kali baik kepada para koordinator suporter maupun kepada masyarakat umum untuk tetap menggunakan helem dan tak menggunakan knalpot brong, namun karena masuh ada yang gunakan maka kita ambil langkah tegas untuk hunting,”ungkapnya Sabtu (27/6) di Wamena.

Menurut Sipora, patroli dilaksanakan melalui Jalan Yos Sudarso, Jalan Irian, dan Jalan Trikora. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7unit sepeda motor sebagai barang bukti yang  langsung diamankan ke Polres Jayawijaya, apabila warga yang memiliki motor tersebut ingin mengambil silakan saja naum ada syarat yang harus dipenuhi.

“Syarat itu, harus membawa knalpot standar dan langsung dipasang ditempat, serta menunjukan surat-  surat kepemilikan kendaraan, sementara bagi yang tak menggunakan helm juga ada tindakan yang akan diberikan,”jelas Kasat Lantas Polres Jayawijaya.

Dikatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan  angka kecelakaan, serta mengurangi kebisingan akibat penggunaan knalpot brong demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Kami mencoba untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat utuk patuh terhadap aturan lalulintas terutama penggunaan Helm dan tidak menggunakan knalpot brong, sebab yang dilihat saat ini nilai kepatuhan terhadap aturan lalulintas ini sangat kecil,” kata Iptu Sipora

Ia juga menambahkan, sudah banyak kejadian yang viral di media sosial terkait dengan aksi konvoi yang tak menggunakan helm yang berakibat fatal usai mengalami kecelakaan, oleh karena itu, Sat Lantas Polres Jayawijaya mengimbau agar perlu untuk melakukan penertiban ini sekaligus memberikan eduksi kepada masyarakat. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

WAMENA – Satlantas Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan hunting di seputaran Kota Wamena khususnya terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan juga tak menggunakan helm selama berkendara kepada seluruh pengguna jalan, hal ini dilakukan agar kembali mengingatkan masyarakat terkait peraturan berlalulintas.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas, Iptu Sipora Persila Samon, S.Sos. ,menyatakan, Kegiatan menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang tidak menggunakan helm, serta memberikan imbauan kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong yang memang sangat meresahkan dengan suara yang bising.

“Kami sudah memberikan imbauwan beberapa kali baik kepada para koordinator suporter maupun kepada masyarakat umum untuk tetap menggunakan helem dan tak menggunakan knalpot brong, namun karena masuh ada yang gunakan maka kita ambil langkah tegas untuk hunting,”ungkapnya Sabtu (27/6) di Wamena.

Menurut Sipora, patroli dilaksanakan melalui Jalan Yos Sudarso, Jalan Irian, dan Jalan Trikora. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7unit sepeda motor sebagai barang bukti yang  langsung diamankan ke Polres Jayawijaya, apabila warga yang memiliki motor tersebut ingin mengambil silakan saja naum ada syarat yang harus dipenuhi.

“Syarat itu, harus membawa knalpot standar dan langsung dipasang ditempat, serta menunjukan surat-  surat kepemilikan kendaraan, sementara bagi yang tak menggunakan helm juga ada tindakan yang akan diberikan,”jelas Kasat Lantas Polres Jayawijaya.

Dikatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan  angka kecelakaan, serta mengurangi kebisingan akibat penggunaan knalpot brong demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Kami mencoba untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat utuk patuh terhadap aturan lalulintas terutama penggunaan Helm dan tidak menggunakan knalpot brong, sebab yang dilihat saat ini nilai kepatuhan terhadap aturan lalulintas ini sangat kecil,” kata Iptu Sipora

Ia juga menambahkan, sudah banyak kejadian yang viral di media sosial terkait dengan aksi konvoi yang tak menggunakan helm yang berakibat fatal usai mengalami kecelakaan, oleh karena itu, Sat Lantas Polres Jayawijaya mengimbau agar perlu untuk melakukan penertiban ini sekaligus memberikan eduksi kepada masyarakat. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|