Realisasi APBD Papua 2025, Pendapatan 97,95 % dan Belanja 96,58 %

7 hours ago 4

JAYAPURA–Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna VIII DPR Papua, Rabu (19/8).

  Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan agenda strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

   Ia menjelaskan, Raperdasi tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun 2025 yang telah diaudit. Penyusunannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

  LKPD tersebut mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan.

   Dalam pelaksanaan APBD 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,358 triliun atau 97,95 persen dari target setelah perubahan sebesar Rp2,408 triliun.

  Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan transfer yang mencapai Rp1,754 triliun atau 74,39 persen dari total pendapatan daerah. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp566,93 miliar atau 24,03 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp37,15 miliar atau 1,58 persen.

   Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp2,833 triliun atau 96,58 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,933 triliun. Capaian tersebut meningkat dibandingkan realisasi belanja pada 2024 yang tercatat 89,34 persen.

  Menurut Aryoko, peningkatan realisasi belanja tersebut menunjukkan adanya optimalisasi dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran yang disertai penguatan pengawasan. “Pencapaian realisasi belanja ini menggambarkan adanya optimalisasi belanja dan efisiensi belanja yang didukung dengan penguatan pengawasan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, baik melalui pengawasan internal maupun pengawasan eksternal,” ujarnya.

   Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp2,439 triliun atau 86,09 persen dari keseluruhan belanja daerah. Kemudian belanja modal sebesar Rp298,43 miliar atau 10,53 persen. Sementara belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp1 miliar atau 0,04 persen, sedangkan belanja transfer mencapai Rp94,65 miliar atau 3,34 persen.

   Untuk pembiayaan daerah, Pemprov Papua mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp530,18 miliar. Angka tersebut terdiri dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp486,18 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp44 miliar.

JAYAPURA–Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna VIII DPR Papua, Rabu (19/8).

  Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan agenda strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

   Ia menjelaskan, Raperdasi tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun 2025 yang telah diaudit. Penyusunannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

  LKPD tersebut mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan.

   Dalam pelaksanaan APBD 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,358 triliun atau 97,95 persen dari target setelah perubahan sebesar Rp2,408 triliun.

  Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan transfer yang mencapai Rp1,754 triliun atau 74,39 persen dari total pendapatan daerah. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp566,93 miliar atau 24,03 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp37,15 miliar atau 1,58 persen.

   Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp2,833 triliun atau 96,58 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,933 triliun. Capaian tersebut meningkat dibandingkan realisasi belanja pada 2024 yang tercatat 89,34 persen.

  Menurut Aryoko, peningkatan realisasi belanja tersebut menunjukkan adanya optimalisasi dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran yang disertai penguatan pengawasan. “Pencapaian realisasi belanja ini menggambarkan adanya optimalisasi belanja dan efisiensi belanja yang didukung dengan penguatan pengawasan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, baik melalui pengawasan internal maupun pengawasan eksternal,” ujarnya.

   Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp2,439 triliun atau 86,09 persen dari keseluruhan belanja daerah. Kemudian belanja modal sebesar Rp298,43 miliar atau 10,53 persen. Sementara belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp1 miliar atau 0,04 persen, sedangkan belanja transfer mencapai Rp94,65 miliar atau 3,34 persen.

   Untuk pembiayaan daerah, Pemprov Papua mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp530,18 miliar. Angka tersebut terdiri dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp486,18 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp44 miliar.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|