Serapan Anggaran Tinggi, Harus Berdampak Nyata bagi OAP

11 hours ago 9

JAYAPURA–Kelompok Khusus DPR Papua memberikan sejumlah catatan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

  Catatan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPR Papua, Rabu (19/8), saat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Pandangan Kelompok Khusus dibacakan anggota Fraksi Khusus DPR Papua, Erick Ohhe.

  Kelompok Khusus menilai pidato pengantar pemerintah daerah masih lebih banyak menjelaskan kinerja keuangan secara umum dan agregat. Sementara itu, belum terdapat penjelasan secara khusus mengenai besaran anggaran, program, penerima manfaat maupun hasil pembangunan yang berkaitan langsung dengan keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

   Menurut Kelompok Khusus, realisasi belanja daerah sebesar 96,58 persen memang merupakan capaian yang baik. Namun, tingginya serapan anggaran tidak serta-merta menunjukkan tingginya manfaat yang diterima masyarakat. “Keberhasilan APBD harus diukur dari perubahan nyata dalam kehidupan Orang Asli Papua,” tegas Erick saat membacakan pandangan Kelompok Khusus.

  Karena itu, pemerintah diminta menjelaskan secara terukur jumlah anak OAP yang menerima layanan pendidikan, masyarakat OAP yang mendapatkan pelayanan kesehatan, pelaku usaha OAP yang diberdayakan, tenaga kerja OAP yang memperoleh kesempatan kerja, serta jumlah kampung dan komunitas adat yang menerima manfaat langsung dari APBD Tahun Anggaran 2025.

  Kelompok Khusus juga menyoroti struktur belanja daerah. Belanja operasi disebut mencapai 86,09 persen dari keseluruhan belanja daerah. Pemerintah Provinsi Papua diminta menjelaskan berapa bagian belanja tersebut yang digunakan untuk kebutuhan administrasi dan berapa yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya OAP.

  “Kami berharap agar struktur belanja lebih diarahkan pada pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia, perlindungan sosial, penguatan masyarakat adat serta penciptaan lapangan kerja bagi OAP,” ujar Erick Ohhe.

JAYAPURA–Kelompok Khusus DPR Papua memberikan sejumlah catatan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

  Catatan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPR Papua, Rabu (19/8), saat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Pandangan Kelompok Khusus dibacakan anggota Fraksi Khusus DPR Papua, Erick Ohhe.

  Kelompok Khusus menilai pidato pengantar pemerintah daerah masih lebih banyak menjelaskan kinerja keuangan secara umum dan agregat. Sementara itu, belum terdapat penjelasan secara khusus mengenai besaran anggaran, program, penerima manfaat maupun hasil pembangunan yang berkaitan langsung dengan keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

   Menurut Kelompok Khusus, realisasi belanja daerah sebesar 96,58 persen memang merupakan capaian yang baik. Namun, tingginya serapan anggaran tidak serta-merta menunjukkan tingginya manfaat yang diterima masyarakat. “Keberhasilan APBD harus diukur dari perubahan nyata dalam kehidupan Orang Asli Papua,” tegas Erick saat membacakan pandangan Kelompok Khusus.

  Karena itu, pemerintah diminta menjelaskan secara terukur jumlah anak OAP yang menerima layanan pendidikan, masyarakat OAP yang mendapatkan pelayanan kesehatan, pelaku usaha OAP yang diberdayakan, tenaga kerja OAP yang memperoleh kesempatan kerja, serta jumlah kampung dan komunitas adat yang menerima manfaat langsung dari APBD Tahun Anggaran 2025.

  Kelompok Khusus juga menyoroti struktur belanja daerah. Belanja operasi disebut mencapai 86,09 persen dari keseluruhan belanja daerah. Pemerintah Provinsi Papua diminta menjelaskan berapa bagian belanja tersebut yang digunakan untuk kebutuhan administrasi dan berapa yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya OAP.

  “Kami berharap agar struktur belanja lebih diarahkan pada pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia, perlindungan sosial, penguatan masyarakat adat serta penciptaan lapangan kerja bagi OAP,” ujar Erick Ohhe.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|