Papua Pegunungan Terima Tambahan Dana Otsus Rp 464 Miliar, Gubernur Minta OPD Percepat Realisasi

14 hours ago 4

WAMENA — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menerima tambahan alokasi dana otonomi khusus hingga mencapai Rp464 miliar pada 2026 dari sebelumnya di prediksi hanya mendapatkan porsi sebesar Rp 260 miliar, sehingga OPD diminta untuk menggunakan anggaran tersebut secara baik dan tepat sasaran.

Gubernur Papua Pegunungan Dr(HC), John Tabo, SE, M,B.A meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera mempercepat realisasi anggaran dan program pembangunan sebab saat ini Provinsi Papua Pegunungan mendapat tambahan anggaran dari dana Otsus Papua sebesar Rp 200 miliar lebih dari pusat.

“Sebelumnya Papua Pegunungan diperkirakan hanya memperoleh alokasi dana otonomi khusus sekitar Rp260 miliar, namun saat ini ada penambahan 200 miliar lebih lagi, sehingga jumlah total mencapai Rp 464 miliar,” ungkapnya Sabtu (27/6) di Wamena.

Ia mengaku, pemerintah provinsi bersama sejumlah pemerintah daerah lain melakukan perjuangan dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait alokasi tersebut. Sehingga hasil finalisasi terakhir meningkatkan alokasi dana otonomi khusus Papua Pegunungan menjadi Rp464 miliar.

“Pertamanya 200 miliar sekian, sekarang ada 400 miliar sekian. Itulah kemurahan Tuhan, oleh karena itu, seluruh OPD harus memanfaatkan tambahan anggaran tersebut secara tepat, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,”tegas Gubernur Tabo.

Menurut John Tabo, Pemerintah Provinsi masih bergantung pada transfer pemerintah pusat karena belum memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang memadai dan mampu menopang viskal daerah.

Tambahan dana dari pusat sangat penting untuk mendukung pembangunan kantor, rumah dinas, serta fasilitas pemerintahan lainnya.

“Kami meminta pemerintah pusat tidak melakukan efisiensi anggaran terhadap Papua Pegunungan pada tahun anggaran berikutnya, sebab dampaknya akan sangat besar, baik kepada pemerintah sendiri maupun kepada masyarakat,” jelas Mantan Bupati Mamberamo Raya itu.

Ia menyebut pemerintah provinsi terus berupaya mendorong peningkatan Dana Alokasi Umum untuk membiayai pembangunan daerah. Disamping itu, OPD pengguna dana otonomi khusus segera menyelesaikan proses pengadaan dan tender kegiatan seperti rogram bantuan ekonomi, termasuk  bantuan koperasi dan bantuan langsung kepada masyarakat, segera direalisasikan dalam beberapa minggu mendatang.

“Percepatan realisasi anggaran akan membuat manfaat dana otonomi khusus lebih cepat dirasakan masyarakat Papua Pegunungan, sehingga setiap OPD wajib menyampaikan laporan realisasi dana otonomi khusus tahap pertama secara cepat dan lengkap,”beber Tabo.

Gubernur Papua Pegunungan juga mengaku jika laporan tersebut menjadi persyaratan penting agar pemerintah provinsi dapat memperoleh penyaluran dana tahap kedua. oleh karena itu, seluruh OPD menyelesaikan laporan paling lambat 30 Juni 2026 agar proses penyaluran anggaran tidak terhambat.

“Saya minta Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan mengevaluasi OPD yang belum memenuhi kewajiban pelaporan. Tambahan dana otonomi khusus dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.” tutup Tabo (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

WAMENA — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menerima tambahan alokasi dana otonomi khusus hingga mencapai Rp464 miliar pada 2026 dari sebelumnya di prediksi hanya mendapatkan porsi sebesar Rp 260 miliar, sehingga OPD diminta untuk menggunakan anggaran tersebut secara baik dan tepat sasaran.

Gubernur Papua Pegunungan Dr(HC), John Tabo, SE, M,B.A meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera mempercepat realisasi anggaran dan program pembangunan sebab saat ini Provinsi Papua Pegunungan mendapat tambahan anggaran dari dana Otsus Papua sebesar Rp 200 miliar lebih dari pusat.

“Sebelumnya Papua Pegunungan diperkirakan hanya memperoleh alokasi dana otonomi khusus sekitar Rp260 miliar, namun saat ini ada penambahan 200 miliar lebih lagi, sehingga jumlah total mencapai Rp 464 miliar,” ungkapnya Sabtu (27/6) di Wamena.

Ia mengaku, pemerintah provinsi bersama sejumlah pemerintah daerah lain melakukan perjuangan dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait alokasi tersebut. Sehingga hasil finalisasi terakhir meningkatkan alokasi dana otonomi khusus Papua Pegunungan menjadi Rp464 miliar.

“Pertamanya 200 miliar sekian, sekarang ada 400 miliar sekian. Itulah kemurahan Tuhan, oleh karena itu, seluruh OPD harus memanfaatkan tambahan anggaran tersebut secara tepat, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,”tegas Gubernur Tabo.

Menurut John Tabo, Pemerintah Provinsi masih bergantung pada transfer pemerintah pusat karena belum memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang memadai dan mampu menopang viskal daerah.

Tambahan dana dari pusat sangat penting untuk mendukung pembangunan kantor, rumah dinas, serta fasilitas pemerintahan lainnya.

“Kami meminta pemerintah pusat tidak melakukan efisiensi anggaran terhadap Papua Pegunungan pada tahun anggaran berikutnya, sebab dampaknya akan sangat besar, baik kepada pemerintah sendiri maupun kepada masyarakat,” jelas Mantan Bupati Mamberamo Raya itu.

Ia menyebut pemerintah provinsi terus berupaya mendorong peningkatan Dana Alokasi Umum untuk membiayai pembangunan daerah. Disamping itu, OPD pengguna dana otonomi khusus segera menyelesaikan proses pengadaan dan tender kegiatan seperti rogram bantuan ekonomi, termasuk  bantuan koperasi dan bantuan langsung kepada masyarakat, segera direalisasikan dalam beberapa minggu mendatang.

“Percepatan realisasi anggaran akan membuat manfaat dana otonomi khusus lebih cepat dirasakan masyarakat Papua Pegunungan, sehingga setiap OPD wajib menyampaikan laporan realisasi dana otonomi khusus tahap pertama secara cepat dan lengkap,”beber Tabo.

Gubernur Papua Pegunungan juga mengaku jika laporan tersebut menjadi persyaratan penting agar pemerintah provinsi dapat memperoleh penyaluran dana tahap kedua. oleh karena itu, seluruh OPD menyelesaikan laporan paling lambat 30 Juni 2026 agar proses penyaluran anggaran tidak terhambat.

“Saya minta Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan mengevaluasi OPD yang belum memenuhi kewajiban pelaporan. Tambahan dana otonomi khusus dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.” tutup Tabo (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|