Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

3 hours ago 7

Singgung Roda Pemerintahan Tak Maksimal Karena Banyak Pelaksana Tugas

JAYAPURA–Anggota Komisi IV DPR Papua (DPRP), Albert Merauje, menyatakan keprihatinan sekaligus menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Papua dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dinilai kurang serius dalam menjaga dan menyelamatkan aset milik daerah.

Sorotan tersebut disampaikan menyusul tenggelamnya Kapal Perintis Papua Baru milik Dinas Perhubungan Provinsi Papua yang dikelola oleh BUMD di kawasan Pelabuhan Jayapura, Senin (22/6).

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. “Aset ini dibeli menggunakan uang rakyat. Saat masyarakat sedang menghadapi berbagai kesulitan, aset bernilai tinggi justru dibiarkan rusak hingga tenggelam di depan mata. Ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele,” ujar Albert di Jayapura, Rabu (24/6).

Ia menegaskan Dinas Perhubungan seharusnya melakukan pendataan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh aset transportasi milik pemerintah daerah, baik yang berada di sektor darat, laut maupun udara.

Menurutnya, apabila suatu aset telah mengalami kerusakan berat dan tidak lagi dapat dioperasikan, pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis untuk mencegah kerugian yang lebih besar.

“Kapal yang mengalami kerusakan seharusnya segera dipindahkan ke galangan kapal, seperti di kawasan Dok IV, agar tidak semakin rusak atau bahkan tenggelam seperti yang terjadi saat ini,” katanya.

Selain itu, Albert juga menyarankan agar pemerintah membuka opsi pelelangan terhadap aset yang sudah tidak laik digunakan. Langkah tersebut dinilai dapat mengubah aset yang tidak produktif menjadi sumber pemasukan daerah melalui hasil penjualan barang milik daerah.

“Jika memang sudah tidak dapat digunakan, aset tersebut dapat dilelang sehingga masih memiliki nilai ekonomis yang bisa masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Albert menilai pembiaran aset hingga tenggelam tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Dari sisi ekonomi, nilai aset yang sebelumnya masih dapat diselamatkan melalui pelelangan kini berpotensi hilang sepenuhnya. Sementara dari sisi lingkungan, kapal yang karam dapat menimbulkan pencemaran perairan dan mengganggu ekosistem laut di sekitar Teluk Jayapura.

Lebih lanjut, Albert menyoroti lemahnya pengawasan aset daerah yang menurutnya turut dipengaruhi oleh banyaknya jabatan kepala OPD yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Banyak pejabat pelaksana tugas bekerja dalam situasi yang tidak pasti sehingga fokus mereka sering terpecah. Kondisi ini berdampak pada kurang optimalnya pengawasan terhadap aset-aset daerah,” katanya.

Untuk itu, Albert mendesak Gubernur Papua agar segera menginstruksikan pendataan ulang seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak milik Pemerintah Provinsi Papua. Ia juga meminta dilakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang dinilai kurang responsif dan lalai dalam menjaga aset negara.

“Pemerintah harus lebih serius mengamankan aset daerah karena seluruh aset tersebut merupakan kekayaan rakyat yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (rel)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Singgung Roda Pemerintahan Tak Maksimal Karena Banyak Pelaksana Tugas

JAYAPURA–Anggota Komisi IV DPR Papua (DPRP), Albert Merauje, menyatakan keprihatinan sekaligus menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Papua dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dinilai kurang serius dalam menjaga dan menyelamatkan aset milik daerah.

Sorotan tersebut disampaikan menyusul tenggelamnya Kapal Perintis Papua Baru milik Dinas Perhubungan Provinsi Papua yang dikelola oleh BUMD di kawasan Pelabuhan Jayapura, Senin (22/6).

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. “Aset ini dibeli menggunakan uang rakyat. Saat masyarakat sedang menghadapi berbagai kesulitan, aset bernilai tinggi justru dibiarkan rusak hingga tenggelam di depan mata. Ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele,” ujar Albert di Jayapura, Rabu (24/6).

Ia menegaskan Dinas Perhubungan seharusnya melakukan pendataan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh aset transportasi milik pemerintah daerah, baik yang berada di sektor darat, laut maupun udara.

Menurutnya, apabila suatu aset telah mengalami kerusakan berat dan tidak lagi dapat dioperasikan, pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis untuk mencegah kerugian yang lebih besar.

“Kapal yang mengalami kerusakan seharusnya segera dipindahkan ke galangan kapal, seperti di kawasan Dok IV, agar tidak semakin rusak atau bahkan tenggelam seperti yang terjadi saat ini,” katanya.

Selain itu, Albert juga menyarankan agar pemerintah membuka opsi pelelangan terhadap aset yang sudah tidak laik digunakan. Langkah tersebut dinilai dapat mengubah aset yang tidak produktif menjadi sumber pemasukan daerah melalui hasil penjualan barang milik daerah.

“Jika memang sudah tidak dapat digunakan, aset tersebut dapat dilelang sehingga masih memiliki nilai ekonomis yang bisa masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Albert menilai pembiaran aset hingga tenggelam tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Dari sisi ekonomi, nilai aset yang sebelumnya masih dapat diselamatkan melalui pelelangan kini berpotensi hilang sepenuhnya. Sementara dari sisi lingkungan, kapal yang karam dapat menimbulkan pencemaran perairan dan mengganggu ekosistem laut di sekitar Teluk Jayapura.

Lebih lanjut, Albert menyoroti lemahnya pengawasan aset daerah yang menurutnya turut dipengaruhi oleh banyaknya jabatan kepala OPD yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Banyak pejabat pelaksana tugas bekerja dalam situasi yang tidak pasti sehingga fokus mereka sering terpecah. Kondisi ini berdampak pada kurang optimalnya pengawasan terhadap aset-aset daerah,” katanya.

Untuk itu, Albert mendesak Gubernur Papua agar segera menginstruksikan pendataan ulang seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak milik Pemerintah Provinsi Papua. Ia juga meminta dilakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang dinilai kurang responsif dan lalai dalam menjaga aset negara.

“Pemerintah harus lebih serius mengamankan aset daerah karena seluruh aset tersebut merupakan kekayaan rakyat yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (rel)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|