JAYAPURA – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyuarakan imbauan terkait dinamika pergerakan massa di Kota Jayapura. Menjelang agenda besar penyampaian aspirasi yang dijadwalkan pada, 15 Agustus 2026 mendatang, KNPB meminta seluruh elemen masyarakat Papua untuk menghentikan praktik aksi tandingan dan memprioritaskan persatuan.
Pernyataan ketegasan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, merespons pelaksanaan dua demonstrasi massa yang berlangsung secara serentak namun di lokasi berbeda di Perumnas lll, Waena, pada, Senin (3/8).
Hal ini disampaikan Ogram mengingat, pada, Senin (3/8), eskalasi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum meningkat di Kota Jayapura. Di kawasan Lingkaran Abepura, ratusan massa yang mengatasnamakan Pemuda Adat Kota Jayapura menggelar aksi damai. Mereka mengusung tema “Usut Tuntas Insiden Yahukimo, Tegakkan Keadilan dan Lindungi Warga Sipil”.
Dalam aksinya, kelompok ini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas insiden keamanan di Kabupaten Yahukimo serta menjamin perlindungan maksimal bagi warga sipil. Di saat yang hampir bersamaan, massa KNPB berkumpul di kawasan Perumnas III Waena.
Mengangkat tema “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”, kelompok massa ini menyampaikan orasi politik dan tuntutan terkait kondisi kemanusiaan di Papua. Kedua aksi di lokasi berbeda tersebut berjalan secara damai di bawah pengawalan dan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Meskipun menegaskan bahwa KNPB sepenuhnya menghormati hak asasi setiap warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Ogram menilai kemunculan dua aksi di hari yang sama mengindikasikan adanya benturan agenda.
”Kami menilai aksi tersebut merupakan aksi tandingan terhadap agenda yang dilaksanakan KNPB pada hari ini. Perbedaan pandangan tidak seharusnya membuat masyarakat Papua terpecah,” ujar Ogram saat memberikan keterangannya. Ia menekankan pentingnya efektivitas dan artikulasi pesan politik maupun kemanusiaan.
Menurut KNPB, penyampaian aspirasi yang terfragmentasi dalam beberapa kelompok kecil justru akan melemahkan daya tekan dan kejelasan pesan yang hendak disampaikan kepada publik maupun para pemangku kepentingan (stakeholders). ”Untuk tanggal 15 Agustus 2026 kami tegaskan jangan lagi bikin aksi tandingan. Kita ini sudah sedikit, jangan lagi membeda-bedakan antara kita orang Papua. Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi yang sama, mari bergabung dalam massa aksi KNPB,” tegasnya.
JAYAPURA – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyuarakan imbauan terkait dinamika pergerakan massa di Kota Jayapura. Menjelang agenda besar penyampaian aspirasi yang dijadwalkan pada, 15 Agustus 2026 mendatang, KNPB meminta seluruh elemen masyarakat Papua untuk menghentikan praktik aksi tandingan dan memprioritaskan persatuan.
Pernyataan ketegasan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, merespons pelaksanaan dua demonstrasi massa yang berlangsung secara serentak namun di lokasi berbeda di Perumnas lll, Waena, pada, Senin (3/8).
Hal ini disampaikan Ogram mengingat, pada, Senin (3/8), eskalasi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum meningkat di Kota Jayapura. Di kawasan Lingkaran Abepura, ratusan massa yang mengatasnamakan Pemuda Adat Kota Jayapura menggelar aksi damai. Mereka mengusung tema “Usut Tuntas Insiden Yahukimo, Tegakkan Keadilan dan Lindungi Warga Sipil”.
Dalam aksinya, kelompok ini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas insiden keamanan di Kabupaten Yahukimo serta menjamin perlindungan maksimal bagi warga sipil. Di saat yang hampir bersamaan, massa KNPB berkumpul di kawasan Perumnas III Waena.
Mengangkat tema “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”, kelompok massa ini menyampaikan orasi politik dan tuntutan terkait kondisi kemanusiaan di Papua. Kedua aksi di lokasi berbeda tersebut berjalan secara damai di bawah pengawalan dan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Meskipun menegaskan bahwa KNPB sepenuhnya menghormati hak asasi setiap warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Ogram menilai kemunculan dua aksi di hari yang sama mengindikasikan adanya benturan agenda.
”Kami menilai aksi tersebut merupakan aksi tandingan terhadap agenda yang dilaksanakan KNPB pada hari ini. Perbedaan pandangan tidak seharusnya membuat masyarakat Papua terpecah,” ujar Ogram saat memberikan keterangannya. Ia menekankan pentingnya efektivitas dan artikulasi pesan politik maupun kemanusiaan.
Menurut KNPB, penyampaian aspirasi yang terfragmentasi dalam beberapa kelompok kecil justru akan melemahkan daya tekan dan kejelasan pesan yang hendak disampaikan kepada publik maupun para pemangku kepentingan (stakeholders). ”Untuk tanggal 15 Agustus 2026 kami tegaskan jangan lagi bikin aksi tandingan. Kita ini sudah sedikit, jangan lagi membeda-bedakan antara kita orang Papua. Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi yang sama, mari bergabung dalam massa aksi KNPB,” tegasnya.


















































