Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka 

5 hours ago 10

Sengaja Bakar Rak Telur hingga Tujuh Bangunan Ludes Terbakar

JAYAPURA–Penyidik Polresta Jayapura Kota menetapkan OR (26) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menghanguskan tujuh bangunan di kawasan Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kamis (10/9) lalu. Pria yang diduga tidak memiliki pekerjaan ini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota sejak Jumat (11/9)

  OR diduga sengaja memicu kebakaran dengan membakar rak telur menggunakan bara api sisa pembakaran sampah. Rak telur yang telah terbakar itu kemudian dilemparkan ke sejumlah titik, termasuk ke arah rumah dan kios warga.

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

  “Setelah dilakukan penyelidikan, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka,” kata Fredrickus saat konferensi pers di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (14/9).

  Dari hasil penyidikan terungkap, sebelum kebakaran terjadi, OR bersama sejumlah rekannya mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Tanjung Ria Dok IX, tepatnya di sekitar depan Kantor PUPR Provinsi Papua, Kamis sekitar pukul 01.00 WIT.

   Sekitar pukul 02.30 WIT, OR bertemu dengan saksi Anton Mambrasar yang juga dalam kondisi mabuk. Keduanya kemudian kembali mengonsumsi minuman keras jenis arak Bali di sebuah lorong rumah warga.

  Sekitar pukul 03.30 WIT, OR tiba-tiba berlari menuju arah depan Kantor PUPR. Anton yang penasaran kemudian mengikutinya. Di lokasi tersebut, Anton melihat OR membawa sejumlah rak telur yang dalam kondisi terbakar. Rak-rak tersebut kemudian dilemparkan OR ke jalan raya serta ke arah rumah dan kios warga.

   Salah satu rak telur yang dilemparkan ke arah rumah Paber Pangaribuan jatuh di atas tumpukan sofa bekas yang berada di depan rumah. Api kemudian membakar sofa dan merambat ke rumah Paber hingga menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

   “Sekitar pukul 04.30 WIT, Paber yang sedang tidur mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran. Ia kemudian keluar rumah dan mendapati sofa bekas di depan rumahnya telah terbakar,” jelas Fredrickus.

   Paber sempat berupaya memadamkan api menggunakan air. Namun, api terus membesar. Ia kemudian masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan orang tuanya sekaligus memindahkan sepeda motor miliknya. Upaya tersebut tidak mampu menghentikan kobaran api. Api semakin membesar dan akhirnya membakar sejumlah bangunan di sekitar lokasi.

Sengaja Bakar Rak Telur hingga Tujuh Bangunan Ludes Terbakar

JAYAPURA–Penyidik Polresta Jayapura Kota menetapkan OR (26) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menghanguskan tujuh bangunan di kawasan Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kamis (10/9) lalu. Pria yang diduga tidak memiliki pekerjaan ini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota sejak Jumat (11/9)

  OR diduga sengaja memicu kebakaran dengan membakar rak telur menggunakan bara api sisa pembakaran sampah. Rak telur yang telah terbakar itu kemudian dilemparkan ke sejumlah titik, termasuk ke arah rumah dan kios warga.

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

  “Setelah dilakukan penyelidikan, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka,” kata Fredrickus saat konferensi pers di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (14/9).

  Dari hasil penyidikan terungkap, sebelum kebakaran terjadi, OR bersama sejumlah rekannya mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Tanjung Ria Dok IX, tepatnya di sekitar depan Kantor PUPR Provinsi Papua, Kamis sekitar pukul 01.00 WIT.

   Sekitar pukul 02.30 WIT, OR bertemu dengan saksi Anton Mambrasar yang juga dalam kondisi mabuk. Keduanya kemudian kembali mengonsumsi minuman keras jenis arak Bali di sebuah lorong rumah warga.

  Sekitar pukul 03.30 WIT, OR tiba-tiba berlari menuju arah depan Kantor PUPR. Anton yang penasaran kemudian mengikutinya. Di lokasi tersebut, Anton melihat OR membawa sejumlah rak telur yang dalam kondisi terbakar. Rak-rak tersebut kemudian dilemparkan OR ke jalan raya serta ke arah rumah dan kios warga.

   Salah satu rak telur yang dilemparkan ke arah rumah Paber Pangaribuan jatuh di atas tumpukan sofa bekas yang berada di depan rumah. Api kemudian membakar sofa dan merambat ke rumah Paber hingga menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

   “Sekitar pukul 04.30 WIT, Paber yang sedang tidur mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran. Ia kemudian keluar rumah dan mendapati sofa bekas di depan rumahnya telah terbakar,” jelas Fredrickus.

   Paber sempat berupaya memadamkan api menggunakan air. Namun, api terus membesar. Ia kemudian masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan orang tuanya sekaligus memindahkan sepeda motor miliknya. Upaya tersebut tidak mampu menghentikan kobaran api. Api semakin membesar dan akhirnya membakar sejumlah bangunan di sekitar lokasi.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|