OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

7 hours ago 10

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama OPD kolektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus bekerja lebih maksimal untuk mengejar target PAD Kota Jayapura tahun 2026 yang kini dinaikkan menjadi Rp313 miliar.

 Penegasan itu disampaikan Rustan Saru saat memimpin apel di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (14/9).

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah kesepakatan dan keputusan bersama. Karena itu, seluruh OPD diminta tidak hanya menyepakati hasil rakor, tetapi juga menjalankannya secara konsisten.

  “Saya minta kesepakatan itu ditandatangani oleh semua OPD, terutama OPD kolektor,” tegasnya.

   Menurut Rustan, kenaikan target PAD dari sebelumnya sekitar Rp307 miliar menjadi Rp313 miliar hingga akhir 2026 harus dibarengi dengan kerja nyata di lapangan.

  Ia meminta OPD kolektor tidak bekerja dengan pola lama maupun menunggu, tetapi harus aktif mengidentifikasi dan mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan yang ada.

  “Kita harus bekerja keras, tidak boleh santai, terutama para OPD kolektor. Dinas Perhubungan, DLHK yang dibantu para lurah harus betul-betul mengoptimalkan potensi yang ada,” ujarnya.

  Rustan menilai pencapaian target PAD tidak mungkin hanya dibebankan kepada Bapenda maupun OPD yang secara langsung bertugas melakukan pemungutan.

   Diperlukan koordinasi dan sinkronisasi antara OPD pemungut PAD dengan perangkat daerah terkait, hingga ke tingkat distrik, kelurahan dan masyarakat. Menurutnya, perangkat di tingkat kelurahan memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi serta potensi ekonomi di wilayah masing-masing.

  “Semua harus bersinergi. Potensi yang ada harus kita data, kita kelola dan kita optimalkan,” katanya.

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama OPD kolektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus bekerja lebih maksimal untuk mengejar target PAD Kota Jayapura tahun 2026 yang kini dinaikkan menjadi Rp313 miliar.

 Penegasan itu disampaikan Rustan Saru saat memimpin apel di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (14/9).

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah kesepakatan dan keputusan bersama. Karena itu, seluruh OPD diminta tidak hanya menyepakati hasil rakor, tetapi juga menjalankannya secara konsisten.

  “Saya minta kesepakatan itu ditandatangani oleh semua OPD, terutama OPD kolektor,” tegasnya.

   Menurut Rustan, kenaikan target PAD dari sebelumnya sekitar Rp307 miliar menjadi Rp313 miliar hingga akhir 2026 harus dibarengi dengan kerja nyata di lapangan.

  Ia meminta OPD kolektor tidak bekerja dengan pola lama maupun menunggu, tetapi harus aktif mengidentifikasi dan mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan yang ada.

  “Kita harus bekerja keras, tidak boleh santai, terutama para OPD kolektor. Dinas Perhubungan, DLHK yang dibantu para lurah harus betul-betul mengoptimalkan potensi yang ada,” ujarnya.

  Rustan menilai pencapaian target PAD tidak mungkin hanya dibebankan kepada Bapenda maupun OPD yang secara langsung bertugas melakukan pemungutan.

   Diperlukan koordinasi dan sinkronisasi antara OPD pemungut PAD dengan perangkat daerah terkait, hingga ke tingkat distrik, kelurahan dan masyarakat. Menurutnya, perangkat di tingkat kelurahan memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi serta potensi ekonomi di wilayah masing-masing.

  “Semua harus bersinergi. Potensi yang ada harus kita data, kita kelola dan kita optimalkan,” katanya.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|