Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

8 hours ago 12

JAYAPURA  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melibatkan Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menertibkan kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak.

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat aset pemerintah yang belum dikembalikan, termasuk kendaraan yang dikuasai mantan pejabat maupun pegawai yang telah berpindah tugas.

  “Kami telah meminta jajaran pengelola aset bersama Inspektorat menyiapkan jadwal pemeriksaan kendaraan dinas, baik secara serentak maupun pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya di Jayapura, Senin.

  Menurut Chistian, pemeriksaan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas temuan BPK mengenai masih banyaknya kendaraan dinas yang belum tertib administrasi. “Berdasarkan data terdapat delapan OPD yang sebelumnya telah beberapa kali melakukan rapat terkait kendaraan dinas, tetapi hingga kini belum menyampaikan laporan yang diminta,” ujarnya.

  Selain itu, juga bakal dilakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak.  “Kami minta Kasat Pol PP melakukan penertiban dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang menguasai kendaraan untuk segera menyerahkannya kepada pemerintah daerah,”katanya.

   Dia menambahkan, proses penertiban tersebut akan ditembuskan kepada BPK sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset milik pemerintah daerah. “Kami menegaskan penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat, berada pada pihak yang berhak dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” ujarnya. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

JAYAPURA  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melibatkan Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menertibkan kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak.

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat aset pemerintah yang belum dikembalikan, termasuk kendaraan yang dikuasai mantan pejabat maupun pegawai yang telah berpindah tugas.

  “Kami telah meminta jajaran pengelola aset bersama Inspektorat menyiapkan jadwal pemeriksaan kendaraan dinas, baik secara serentak maupun pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya di Jayapura, Senin.

  Menurut Chistian, pemeriksaan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas temuan BPK mengenai masih banyaknya kendaraan dinas yang belum tertib administrasi. “Berdasarkan data terdapat delapan OPD yang sebelumnya telah beberapa kali melakukan rapat terkait kendaraan dinas, tetapi hingga kini belum menyampaikan laporan yang diminta,” ujarnya.

  Selain itu, juga bakal dilakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak.  “Kami minta Kasat Pol PP melakukan penertiban dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang menguasai kendaraan untuk segera menyerahkannya kepada pemerintah daerah,”katanya.

   Dia menambahkan, proses penertiban tersebut akan ditembuskan kepada BPK sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset milik pemerintah daerah. “Kami menegaskan penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat, berada pada pihak yang berhak dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” ujarnya. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|