Dirnarkoba Terkait Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026
JAYAPURA—Menyambut peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di Tanah Papua. Upaya tersebut dilakukan guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol, Alfian, mengatakan pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan di tengah masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen memberantas tindak pidana narkotika yang ada di Papua, terutama demi melindungi remaja sebagai generasi penerus bangsa yang akan membangun wilayah Papua di masa depan,” ujarnya di Jayapura, Rabu (24/6).
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di berbagai wilayah. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus,” katanya. Aflian juga menyoroti perkembangan modus operandi peredaran narkotika yang kini semakin beragam, termasuk memanfaatkan jasa pengiriman barang dan jalur logistik.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ditresnarkoba Polda Papua terus memperkuat kerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi dan pengiriman barang. “Kami terus bekerja sama dengan pihak jasa pengiriman. Jika ditemukan paket atau barang yang mencurigakan terkait narkotika, pihak jasa pengiriman segera berkoordinasi dengan kami untuk dilakukan penyelidikan dan pengungkapan,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi yang terjalin dengan berbagai penyedia jasa pengiriman selama ini cukup efektif dalam membantu aparat mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika melalui jalur distribusi logistik. Sementara itu, berdasarkan data dan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan kepolisian, ganja masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak beredar di Papua.
Tingginya peredaran ganja dipengaruhi oleh kondisi geografis Papua yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Papua Nugini. “Peredaran ganja masih cukup tinggi karena banyak yang masuk dari wilayah Papua Nugini ke Indonesia. Kedekatan wilayah perbatasan membuat masih terdapat sejumlah jalur yang sulit diawasi secara maksimal,” ungkapnya.
Meski demikian, Polda Papua memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna menekan masuknya narkotika ke Papua.
Menjelang peringatan HANI, Aflian kembali menegaskan bahwa perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan Papua yang bersih dari narkoba.
“Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar peredaran narkotika dapat ditekan dan generasi muda Papua terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (rel)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dirnarkoba Terkait Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026
JAYAPURA—Menyambut peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di Tanah Papua. Upaya tersebut dilakukan guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol, Alfian, mengatakan pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan di tengah masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen memberantas tindak pidana narkotika yang ada di Papua, terutama demi melindungi remaja sebagai generasi penerus bangsa yang akan membangun wilayah Papua di masa depan,” ujarnya di Jayapura, Rabu (24/6).
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di berbagai wilayah. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus,” katanya. Aflian juga menyoroti perkembangan modus operandi peredaran narkotika yang kini semakin beragam, termasuk memanfaatkan jasa pengiriman barang dan jalur logistik.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ditresnarkoba Polda Papua terus memperkuat kerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi dan pengiriman barang. “Kami terus bekerja sama dengan pihak jasa pengiriman. Jika ditemukan paket atau barang yang mencurigakan terkait narkotika, pihak jasa pengiriman segera berkoordinasi dengan kami untuk dilakukan penyelidikan dan pengungkapan,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi yang terjalin dengan berbagai penyedia jasa pengiriman selama ini cukup efektif dalam membantu aparat mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika melalui jalur distribusi logistik. Sementara itu, berdasarkan data dan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan kepolisian, ganja masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak beredar di Papua.
Tingginya peredaran ganja dipengaruhi oleh kondisi geografis Papua yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Papua Nugini. “Peredaran ganja masih cukup tinggi karena banyak yang masuk dari wilayah Papua Nugini ke Indonesia. Kedekatan wilayah perbatasan membuat masih terdapat sejumlah jalur yang sulit diawasi secara maksimal,” ungkapnya.
Meski demikian, Polda Papua memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna menekan masuknya narkotika ke Papua.
Menjelang peringatan HANI, Aflian kembali menegaskan bahwa perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan Papua yang bersih dari narkoba.
“Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar peredaran narkotika dapat ditekan dan generasi muda Papua terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (rel)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q


















































