Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh Bawa Aspirasi BPRPI Kampung Tanjung Mulia ke Tingkat Pusat

7 hours ago 1

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO– Anggota Komite IV DPD RI asal Sumatera Utara KH Muhammad Nuh MSP, melakukan kunjungan kerja ke Pasar IV Barat Dusun IX Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (24/10/2025) siang. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut diskusi Muhammad Nuh dengan Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) pada Bulan Agustus lalu.

Kunjungan dimulai dengan melihat kondisi beberapa fasilitas umum dan rumah ibadah yang ada di wilayah adat rakyat penunggu pasar III, IV, dan V Desa Sampali. Pada kesempatan itu, Nuh melaksanakan Salat Jumat sekaligus menjadi khatib dan imam di Masjid Jami’ Ulayat.

Usai melaksanakan Salat Jumat, Nuh beserta tim didampingi Pengurus BPRPI Kampung Tanjung Mulia dan perwakilan tokoh masyarakat adat rakyat penunggu, mengunjungi Balai Adat Afnawi Nuh, Yayasan Pendidikan Cerdas Mandiri, Wihara Hien Huat Tien, Gereja HKBP Parsaoran Nauli, Gereja ONKP Indonesia, Masjid Ar-Ridho Afnawi Nuh, dan Masjid Al-Muhajjirin.

Kehadiran Nuh langsung disambut Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia berserta pengurus BKM, pengurus wihara, pengurus gereja. Setelah mengunjungi beberapa fasilitas umum dan rumah ibadah, Nuh dan tim beserta Pengurus BPRPI Kampung Tanjung Mulia bersama tokoh masyarakat adat rakyat penunggu melaksanakan makan siang bersama. Tampak suasana penuh kebersamaan dan kerakyatan, karena tempat makannya di warung usaha kecil masyarakat adat rakyat penunggu.

Setelah makan siang, Nuh berdiskusi dan berdialog dengan masyarakat adat rakyat penunggu yang dipandu Dewan Pembina Forum Buruh Madani Indonesia Ustadz Syahrul Idrus.

Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia Syahruddin, dalam sambutannya menyampaikan aspirasi masyarakat adat rakyat penunggu, bagaimana tentang legalitas hak-hak masyarakat adat dan perlindungan hukum. “Mohon kepada Bapak KH Muhammad Nuh supaya bisa diteruskan kepada pemerintah pusat tentang perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat adat rakyat penunggu yang sudah melalui proses hukum sebelumnya” , ujarnya.

Menyikapi itu, Nuh berjanji akan menyampaikan aspirasi itu ke pemerintah dan DPR. “Aspirasi ini akan kita diskusikan di tingkat DPD RI dan akan diteruskan ke kawan-kawan yang membidangi di DPR RI dan disampaikan kepada pemerintah pusat, supaya mendapatkan suatu keputusan yang bijaksana dan berkeadilan,” kata Nuh.

Sebagai penutup, disampaikan pernyataan sikap dan tuntutan oleh Faisal Siregar sebagai wali warga masyarakat adat rakyat penunggu. Setelah itu, Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia Syahruddin menyerahkan berkas kepada Muhammad Nuh.

Usai diskusi dan dialog, Dewan Pembina Forum Buruh Madani Indonesia Syahrul Idrus kepada wartawan mengatakan, persoalan agraria di Sumatera Utara ini cukup besar dan saat ini oknum-oknum yang terlibat dalam praktek mafia tanah sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Namun bagi masyarakat, sebenarnya adalah tentang pengakuan hak-hak masyarakat adat itu, dan kepastian hukum atas lahan yang diduduki. Saya pikir itu ya,” tegasnya.

Berkesempatan hadir dalam pertemuan tersebut beberapa organisasi jaringan, tokoh agama Ustadz Amsal, Ketua DPW SB Kharisma Sumut Awaluddin Pane, Korwil Speed Sumut Nanang Suliadi, PPMI Madani dan beberapa perwakilan dari masyarakat adat rakyat penunggu lainnya. (adz)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO– Anggota Komite IV DPD RI asal Sumatera Utara KH Muhammad Nuh MSP, melakukan kunjungan kerja ke Pasar IV Barat Dusun IX Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (24/10/2025) siang. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut diskusi Muhammad Nuh dengan Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) pada Bulan Agustus lalu.

Kunjungan dimulai dengan melihat kondisi beberapa fasilitas umum dan rumah ibadah yang ada di wilayah adat rakyat penunggu pasar III, IV, dan V Desa Sampali. Pada kesempatan itu, Nuh melaksanakan Salat Jumat sekaligus menjadi khatib dan imam di Masjid Jami’ Ulayat.

Usai melaksanakan Salat Jumat, Nuh beserta tim didampingi Pengurus BPRPI Kampung Tanjung Mulia dan perwakilan tokoh masyarakat adat rakyat penunggu, mengunjungi Balai Adat Afnawi Nuh, Yayasan Pendidikan Cerdas Mandiri, Wihara Hien Huat Tien, Gereja HKBP Parsaoran Nauli, Gereja ONKP Indonesia, Masjid Ar-Ridho Afnawi Nuh, dan Masjid Al-Muhajjirin.

Kehadiran Nuh langsung disambut Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia berserta pengurus BKM, pengurus wihara, pengurus gereja. Setelah mengunjungi beberapa fasilitas umum dan rumah ibadah, Nuh dan tim beserta Pengurus BPRPI Kampung Tanjung Mulia bersama tokoh masyarakat adat rakyat penunggu melaksanakan makan siang bersama. Tampak suasana penuh kebersamaan dan kerakyatan, karena tempat makannya di warung usaha kecil masyarakat adat rakyat penunggu.

Setelah makan siang, Nuh berdiskusi dan berdialog dengan masyarakat adat rakyat penunggu yang dipandu Dewan Pembina Forum Buruh Madani Indonesia Ustadz Syahrul Idrus.

Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia Syahruddin, dalam sambutannya menyampaikan aspirasi masyarakat adat rakyat penunggu, bagaimana tentang legalitas hak-hak masyarakat adat dan perlindungan hukum. “Mohon kepada Bapak KH Muhammad Nuh supaya bisa diteruskan kepada pemerintah pusat tentang perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat adat rakyat penunggu yang sudah melalui proses hukum sebelumnya” , ujarnya.

Menyikapi itu, Nuh berjanji akan menyampaikan aspirasi itu ke pemerintah dan DPR. “Aspirasi ini akan kita diskusikan di tingkat DPD RI dan akan diteruskan ke kawan-kawan yang membidangi di DPR RI dan disampaikan kepada pemerintah pusat, supaya mendapatkan suatu keputusan yang bijaksana dan berkeadilan,” kata Nuh.

Sebagai penutup, disampaikan pernyataan sikap dan tuntutan oleh Faisal Siregar sebagai wali warga masyarakat adat rakyat penunggu. Setelah itu, Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia Syahruddin menyerahkan berkas kepada Muhammad Nuh.

Usai diskusi dan dialog, Dewan Pembina Forum Buruh Madani Indonesia Syahrul Idrus kepada wartawan mengatakan, persoalan agraria di Sumatera Utara ini cukup besar dan saat ini oknum-oknum yang terlibat dalam praktek mafia tanah sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Namun bagi masyarakat, sebenarnya adalah tentang pengakuan hak-hak masyarakat adat itu, dan kepastian hukum atas lahan yang diduduki. Saya pikir itu ya,” tegasnya.

Berkesempatan hadir dalam pertemuan tersebut beberapa organisasi jaringan, tokoh agama Ustadz Amsal, Ketua DPW SB Kharisma Sumut Awaluddin Pane, Korwil Speed Sumut Nanang Suliadi, PPMI Madani dan beberapa perwakilan dari masyarakat adat rakyat penunggu lainnya. (adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|