BPKAD: Ada Penurunan Pendapatan, Tapi Belanja Daerah Tetap Meningkat
JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) secara resmi menyampaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua pada 10 Oktober 2025.
Dalam laporannya, Kepala BPKAD Kota Jayapura Dessy Wanggai menjelaskan bahwa total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.697.618.575.863,61, atau naik 0,29 persen dibandingkan dengan nilai APBD sebelumnya yang berjumlah Rp1.692.763.501.777.
“Kenaikan ini menunjukkan adanya penyesuaian pada beberapa pos belanja daerah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan prioritas Pemerintah Kota Jayapura di sisa tahun anggaran 2025,” ujar Dessy Wanggai dalam laporannya saat kegiatan penyerahan DPPA perubahan di Aula Sian Soor walikota, Kamis (16/10).
Meski secara total meningkat, pendapatan daerah justru mengalami penurunan sebesar 1,61 persen, atau minus Rp26,28 miliar. Sementara itu, belanja daerah naik 0,29 persen, setara dengan Rp4,85 miliar. Sementara untuk pembiayaan daerah, tercatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp31,13 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil.
Kepala BPKAD menjelaskan, dari total perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Jayapura mengalokasikan anggaran ke dalam empat komponen utama:
Belanja operasi sebesar Rp1.006.648.156.229, Belanja modal sebesar Rp123.674.154.706,
Belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000, dan Belanja transfer sebesar Rp144.566.268.391.
Secara keseluruhan, total belanja daerah tersebut diterjemahkan dalam 299 program, 692 kegiatan, dan 1.821 subkegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
“Melalui APBD Perubahan ini, Pemerintah Kota Jayapura berupaya menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan efektif hingga akhir tahun,” tambah Kepala BPKAD.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh OPD dapat segera menyesuaikan pelaksanaan program sesuai dengan dokumen perubahan yang telah ditetapkan, agar realisasi fisik dan keuangan dapat tercapai maksimal sebelum batas waktu 15 Desember 2025,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
BPKAD: Ada Penurunan Pendapatan, Tapi Belanja Daerah Tetap Meningkat
JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) secara resmi menyampaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua pada 10 Oktober 2025.
Dalam laporannya, Kepala BPKAD Kota Jayapura Dessy Wanggai menjelaskan bahwa total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.697.618.575.863,61, atau naik 0,29 persen dibandingkan dengan nilai APBD sebelumnya yang berjumlah Rp1.692.763.501.777.
“Kenaikan ini menunjukkan adanya penyesuaian pada beberapa pos belanja daerah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan prioritas Pemerintah Kota Jayapura di sisa tahun anggaran 2025,” ujar Dessy Wanggai dalam laporannya saat kegiatan penyerahan DPPA perubahan di Aula Sian Soor walikota, Kamis (16/10).
Meski secara total meningkat, pendapatan daerah justru mengalami penurunan sebesar 1,61 persen, atau minus Rp26,28 miliar. Sementara itu, belanja daerah naik 0,29 persen, setara dengan Rp4,85 miliar. Sementara untuk pembiayaan daerah, tercatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp31,13 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil.
Kepala BPKAD menjelaskan, dari total perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Jayapura mengalokasikan anggaran ke dalam empat komponen utama:
Belanja operasi sebesar Rp1.006.648.156.229, Belanja modal sebesar Rp123.674.154.706,
Belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000, dan Belanja transfer sebesar Rp144.566.268.391.
Secara keseluruhan, total belanja daerah tersebut diterjemahkan dalam 299 program, 692 kegiatan, dan 1.821 subkegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
“Melalui APBD Perubahan ini, Pemerintah Kota Jayapura berupaya menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan efektif hingga akhir tahun,” tambah Kepala BPKAD.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh OPD dapat segera menyesuaikan pelaksanaan program sesuai dengan dokumen perubahan yang telah ditetapkan, agar realisasi fisik dan keuangan dapat tercapai maksimal sebelum batas waktu 15 Desember 2025,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos