Gandeng Kawasan Berikat, Bea Cukai Solo Perangi Peredaran Rokok Ilegal

5 hours ago 2
Bea Cukai Solo berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi sebagai Community Protector dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dan juga sebagai Revenue Collector yaitu melindungi dan mengoptimalkan penerimaan negara. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Bea Cukai Solo berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi sebagai Community Protector dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dan juga sebagai Revenue Collector yaitu melindungi dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta pengguna jasa kepabeanan, Bea Cukai Solo menggelar Sosialisasi Program Gempur Rokok Ilegal dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di PT Liebra Permana, Rabu (15/10/2025).

Dalam kesempatan sama, sekaligus dilaksanakan penandatangan komitmen pimpinan Kawasan Berikat untuk mendukung Program Gempur Rokok Ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Solo, Yetty Yulianti menekankan kepedulian masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal sangat penting, termasuk masyarakat yang bekerja di dunia industri.

“Penandatangan komitmen PT Liebra Permana dalam mendukung Program Gempur Rokok Ilegal serta penetapan Kawasan Berikat PT Liebra Permana sebagai Kawasan Bebas Dari Peredaran Rokok Ilegal ini merupakan wujud komitmen dan dukungan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Solo Raya,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi sambutan baik dari pihak PT Liebra Permana. Menurut dia, perusahaan juga telah berkomitmen untuk memerangi peredaran rokok ilegal di kawasan perusahaan.

“Mereka dengan tegas juga menyatakan bahwa akan menegur dan memberikan tindakan terhadap karyawan yang kedapatan mengkonsumsi rokok ilegal,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Diskaner) Wonogiri, Wiyanto, menambahkan kolaborasi Bea Cukai dengan Pemkab Wonogiri bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya di lingkungan industri.

“Jadi untuk tidak membeli rokok ilegal, nanti diharapkan juga bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungannya. Kan otomatis penerimaan negara bisa meningkat kalau masyarakat tidak membeli rokok ilegal,” kata Wiyanto.

Sementara itu, General Manajer PT Liebra Permana, Muhammad Bintoro menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran rokok ilegal di lingkungan perusahaan.

Diakuinya, tak sedikit karyawan di sana yang merupakan perokok. Selama ini, pihaknya telah menyiapkan area khusus merokok.

“Nah di area tersebut yang akan kita galakkan terkait sosialisasi tentang rokok ilegal, bisa menggunakan pamflet maupun poster. Tahap awal sosialisasi,” ujarnya.

Ketika seluruh karyawan telah memahami kriteria rokok ilegal dan bahaya yang ditimbulkan, pihaknya juga akan memberikan tindakan bagi mereka yang nekat mengkonsumsi rokok ilegal.

“Nanti akan sidak, teguran dan nanti kita laporkan, jika ada indikasi rokok ilegal beredar di perusahaan. Kita laporkan pihak terkait,” pungkas dia. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|