Di Depan Presiden Prabowo, Jaksa Agung Ungkap Peran Alih Fungsi Lahan di Balik Bencana Sumatera

1 hour ago 1
Jaksa Agung ST Burhanuddin | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa rangkaian bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera tidak semata-mata dipicu faktor alam. Ia menegaskan terdapat indikasi kuat alih fungsi lahan yang berlangsung secara masif dan berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam agenda penyerahan uang senilai Rp 6,6 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).

Menurut Burhanuddin, kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil analisis ilmiah yang dilakukan Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), yang menelaah keterkaitan antara kondisi lingkungan dan intensitas bencana di Sumatera.

“Diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terarah pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai yang bertemu dengan curah hujan yang tinggi,” kata Jaksa Agung.

Ia menjelaskan, perubahan fungsi lahan di kawasan hulu daerah aliran sungai menyebabkan berkurangnya tutupan vegetasi. Kondisi tersebut membuat daya serap tanah menurun drastis sehingga air hujan tidak terserap optimal.

Dampaknya, aliran permukaan meningkat tajam saat hujan dengan intensitas tinggi, memicu luapan sungai dan berujung pada banjir bandang di wilayah hilir.

Berangkat dari temuan tersebut, Satgas PKH memastikan akan melanjutkan investigasi terhadap berbagai subjek hukum yang diduga memiliki keterkaitan dengan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

Proses investigasi ini dilakukan secara terpadu bersama para pemangku kepentingan agar penanganan perkara berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

“Guna menyelaraskan langkah menghindari tumpang tindih pemeriksaan dan percepatan penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Burhanuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap puluhan korporasi yang diduga berkaitan dengan bencana tersebut.

“Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan terindikasi kontribusi terhadap bencana bandang, dan Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat dampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera sangat besar. Sebanyak 1.112 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 176 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Selain itu, sebanyak 498.447 jiwa terpaksa mengungsi dan tinggal di posko pengungsian. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|