WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) bukan alasan pelayanan publik berhenti total. Pemerintah pusat menegaskan bahwa layanan esensial wajib tetap berjalan, meski dengan penyesuaian jam kerja dan sistem layanan.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Esensial pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama, yang diteken pada 24 Desember 2025.
Surat edaran ini menjadi pedoman resmi nasional bagi seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dasar selama libur Nataru.
Layanan Esensial Wajib Tetap Jalan Selama Nataru
Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial tidak boleh terhenti. Layanan esensial meliputi:
✓ Layanan kesehatan
✓ Transportasi dan perhubungan
✓ Keamanan dan ketertiban
✓ Layanan darurat
✓ Pelayanan publik strategis lainnya
“Dalam rangka menjamin terselenggaranya pelayanan publik terutama pelayanan publik yang esensial selama masa libur nasional dan cuti bersama, diperlukan koordinasi untuk memastikan keselarasan pelaksanaan operasional pelayanan publik,” demikian bunyi penegasan dalam SE Menteri PANRB.
Artinya, rumah sakit, puskesmas, layanan transportasi, hingga pengamanan publik harus tetap siaga, meski ASN menjalani cuti.
Instruksi Tegas untuk Menteri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
Menteri Rini secara khusus mengimbau:
✓ Menteri dan pimpinan lembaga
✓ Gubernur
✓ Bupati
✓ Wali kota
agar menugaskan organisasi penyelenggara pelayanan publik untuk memastikan layanan tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak.
Pelayanan publik juga diminta tetap mengacu pada standar pelayanan, meskipun dilakukan penyesuaian teknis di lapangan.
Cuti ASN Diatur Selektif, Tidak Boleh Mengganggu Layanan
Dalam SE ini, pengaturan cuti ASN menjadi poin penting. Pemerintah meminta agar:
✓ Cuti tahunan ASN diatur secara selektif
✓ Mempertimbangkan beban kerja dan jumlah pegawai
✓ Menyesuaikan karakteristik layanan
✓ Tetap memprioritaskan ASN yang merayakan hari besar keagamaan
Untuk instansi dengan sistem kerja shift atau jam bergilir, pengaturan jam layanan harus disesuaikan tanpa mengorbankan kelangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Pengaduan Publik Aktif, SP4N-LAPOR! Jadi Andalan
Masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan keluhan selama libur Nataru. Karena itu, seluruh instansi diwajibkan:
✓ Mengelola pengaduan secara aktif
✓ Menyebarluaskan kanal pengaduan SP4N-LAPOR!
✓ Mengarahkan masyarakat ke www.lapor.go.id
✓ Menyediakan Survei Kepuasan Masyarakat
✓ Memanfaatkan QR code di lokasi strategis pelayanan
Langkah ini dimaksudkan agar kualitas layanan tetap terpantau meski di masa libur panjang.
Perubahan Jadwal Layanan Wajib Diumumkan Terbuka
Jika terjadi perubahan jadwal atau tata cara akses pelayanan, instansi pemerintah wajib menyampaikan informasi secara jelas dan terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, Menteri PANRB juga menekankan pentingnya penyelesaian layanan tepat waktu, meskipun jumlah petugas terbatas selama libur Nataru.
ASN Dilarang Terima Gratifikasi dan Gunakan Fasilitas Dinas
Tak kalah penting, seluruh pimpinan instansi diminta mengawal integritas ASN dengan memastikan:
✓ ASN tidak memberi atau menerima gratifikasi
✓ Tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi
✓ Menjadi teladan dalam disiplin dan etika pelayanan
Pengawasan terhadap pelaksanaan SE ini juga harus dilakukan secara aktif oleh masing-masing instansi sesuai kewenangannya.
Bagi masyarakat maupun instansi yang ingin membaca aturan lengkapnya, Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2025 dapat diunduh melalui laman resmi JDIH KemenPANRB.
Panduan ini diharapkan menjadi pegangan bersama agar libur Nataru tetap aman, nyaman, dan pelayanan publik tidak lumpuh, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

1 hour ago
2

















































