Tragedi Santri Tewas di Wonogiri, Bupati Turun Tangan Ponpes Disanksi Tak Boleh Terima Santri Pengasuh Diganti

20 hours ago 4
SantriPonpes Santri Manjung. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wonogiri bergerak cepat menyikapi kasus meninggalnya seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung, Wonogiri, yang diduga kuat menjadi korban penganiayaan sesama santri. Bupati Wonogiri Setyo Sukarno bersama Wakil Bupati Imron Riskyarno memimpin rapat koordinasi lintas sektor, Rabu (24/12/2025), melibatkan Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Kepala Kemenag Wonogiri Haryadi, serta pengasuh ponpes yang juga anggota Polri, Bripka Julianto.

Rapat koordinasi tersebut membahas langkah konkret penanganan kasus kematian santri berinisial MMA (12) sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengasuhan dan pengawasan di lingkungan ponpes.

Dari hasil rapat koordinasi, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan Kemenag menyepakati sejumlah langkah tegas sebagai bentuk perlindungan anak dan pencegahan kejadian serupa. Keputusan yang diambil meliputi:

✓ Penghentian sementara penerimaan santri baru di Ponpes Santri Manjung
✓ Pergantian atau penambahan pengasuh pondok pesantren
✓ Pendampingan hukum dan psikologis terhadap pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur
✓ Penutupan sementara seluruh aktivitas ponpes apabila rekomendasi tidak dijalankan

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menegaskan, keterbukaan menjadi kunci utama agar praktik perundungan tidak terus berulang dan tertutup rapat. Menurutnya, budaya menutup-nutupi justru memperbesar risiko kekerasan terhadap anak.

“Kalau ada anak dibully, lapor ke orang tua atau guru. Kalau tidak selesai, lanjut ke pemerintah. Jangan ditutup-tutupi,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah siap menerima laporan dari siapa pun tanpa memandang latar belakang ekonomi, status sosial, maupun kedekatan dengan pihak tertentu.

Kemenag: Penerimaan Santri Ditutup Sampai Ada Perbaikan

Kepala Kemenag Wonogiri, Haryadi, menyatakan penghentian sementara penerimaan santri baru akan berlaku hingga pihak ponpes benar-benar melakukan perbaikan menyeluruh dan kasus hukum dinyatakan tuntas.

Perbaikan yang diwajibkan antara lain penambahan jumlah pengasuh agar pengawasan lebih ketat, serta pemasangan CCTV di kamar-kamar santri untuk meminimalkan potensi kekerasan yang luput dari pantauan.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Keselamatan dan hak anak menjadi prioritas,” ujar Haryadi.

Empat Santri Jadi Tersangka, Semua Masih Anak-anak

Seperti diberitakan sebelumnya, MMA (12) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan Ponpes Santri Manjung. Polres Wonogiri telah menetapkan empat santri sebagai pelaku.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo didampingi Kasatreskrim Iptu Agung Sedewo menjelaskan, keempat pelaku seluruhnya masih di bawah umur, masing-masing berinisial AG (14), AL (14), AL (12), dan NS (10).

“Mereka diduga melakukan pemukulan dan penendangan secara bersama-sama,” ungkap Agung.

Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat (2) KUHP, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kamar ponpes. Berdasarkan keterangan awal, kekerasan dipicu karena korban menolak mandi dan mencuci. Namun, polisi belum berhenti pada motif tersebut.

“Kami masih mendalami apakah ini spontan atau bagian dari pola kekerasan yang sudah terjadi sebelumnya,” kata Agung.

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka di dada, kepala, perut, kaki, dan tangan. Polisi juga menemukan bekas coretan bolpoin dan cairan tipe-x di wajah korban. Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong tanpa alat.

Sehari setelah kejadian, orang tua korban sempat menjenguk dan memberikan uang saku. MMA bahkan direncanakan mengikuti kegiatan piknik ke Gunung Kidul. Namun, korban ditemukan tidak sadarkan diri di kamar dalam posisi tengkurap, lalu dilarikan ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit. MMA dirawat intensif di ICU dalam kondisi koma hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin sore.

Polres Wonogiri menegaskan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dan dugaan praktik kekerasan yang lebih luas di lingkungan ponpes.

“Kami imbau orang tua jangan ragu melapor jika anaknya mengalami perundungan, baik di ponpes maupun sekolah,” tegas Agung.

Kasus ini menyedot perhatian publik dan memunculkan pertanyaan besar soal pengawasan, pola pembinaan, serta perlindungan anak di lembaga pendidikan berasrama, khususnya pondok pesantren.
Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|