Anggota DPRD Solo Terus Disorot, Dinilai Berkinerja Buruk

1 month ago 26
Pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof.Sunny Ummul Firdaus. Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Empat bulan pasca resni dilantik, kinerja anggota DPRD Solo periode 2024-2029 terus disorot. Bahkan kinerja para anggota legislatif tersebut dinilai buruk setelah belum mampu membahas RAPBD Solo 2025.

Hal itu mencuat dari diskusi publik bertajuk “Gagal Sahkan RAPBD TA 2025, DPRD Kota Solo Makan Gaji Buta”, Jumat (6/12/2024) malam, di Kelana Coffee Solo. Diskusi publik menghadirkan dua narasumber utama yakni Pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof.Sunny Ummul Firdaus dan Dosen Fakultas Hukum UNS DR. Waluyo.

Menurut Penginisiasi acara, Guntur Wahyu Nugroho, gagalnya pembahasan RAPDB 2025 hingga batas akhir yakni pada 30 November 2024 lalu otomatis mengancam kepentingan publik dan mengancam program yang telah dicanangkan Wali Kota terpilih.

“Akhirnya kita akan tersandra karena program-program dalam proyek belanja modal itu tidak bisa segera dieksekusi. Lalu bagaimana nanti program visi-misi Wali Kota terpilih,” ujarnya.

Guntur menambahkan, diskusi digelar untuk mengingatkan pada para anggota dewan agar agar dinamika politik yang terjadi internal di DPRD tidak berimbas kepada kewajiban mereka sebagai wakil rakyat untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD.

“Di media sosial, media massa kita bisa kita bisa ini kan membaca oh ternyata ini soal dinamika tarik menarik bagibagi jatah komisi ternyata. Oke nggak apaapa bagi jatah komisi kan perlu kompromi perlu diselesaikan itu kan perlu kekuasaan tapi jangan sampai dong ketika kalian tarik menarik lalu akhirnya juga lupa waktu dan juga ini tidak mengesahkan kerah bibit ini, kan konyol sekali. Nah kami concern di disitu,” bebernya.

Sementara itu, mantan Anggota DPRD Kota Solo 2019-2024 Fraksi PDIP, Ginda Ferachtriawan menuturkan, para anggita dewan terkesan tidak bekerja selama empat bulan terakhir. Gagalnya DPRD membentuk alkap dengan cepat membuat banyak hal tidak bisa dioptimalkan.

“Komisi belum bisa memanggil dinas-dinas karena belum ada komisi misalnya dan seterusnya dan seterusnya. Jadi banyak hal yang tidak bisa dioptimalkan makanya kami hanya menanyakan ayolah teman-teman dewan sampaikan apa yang terjadi terkait apa yang terjadi beberapa hari ini jangan terlalu banyak drama lah,” imbuhnya.

Sementara itu, Pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof.Sunny Ummul Firdaus menilai dinamika politik yang terjadi di DPRD Solo mengalami perubahan yang signifkan sehingga menyebabkan kegagalan dalam proses pembentukan APBD tepat waktu. Peristiwa itu bisa dilihat dari sudut pandang positif dan negatif.

“Positifnya, masyarakat menjadi respect. Masyarakat sekarang jadi aware ingin tahu tentang APBD. Dan ini saatnya DPRD transparan kepada masyarakat. Masyarakat kan tidak berpikir bermacam-macam alasan kok gak selesai-selesai. Kalau itu sudah dijelaskan dan itu adalah persoalan politik, masyarakat akan melihat kinerja dan itu mempengaruhi elektabilitas masing-masing anggota DPRD 5 tahun ke depan,” terangnya.

Namun demikian, lanjutnya, adanya keterlambatan itu otomatis mengidikasikan adanya pengelolaan keuangan daerah yang tidak berkualitas.

“Kualitas pengelolaan daerah itu dinilai dari segi disiplin. Indikatornya kan di situ. Dengan tidak disiplin menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang tidak berkualitas. Tetapi kita kan tidak tahu isinya. Kalau dibahas isinya dengan tepat sesuai inikan menunjukkan pengelolaannya baik dari segi timing waktu,” tukasnya. Prihatsari

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|