WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mungkin sebagian masyarakat saat ini bertanya-tanya apakah 2025 masih ada bansos?.
Nah, ternyata pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat rentan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang direncanakan akan dicairkan pada tahun 2025. Program ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka, sekaligus mengurangi beban ekonomi kelompok rentan.
Untuk tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp504,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perlindungan sosial. Anggaran ini mencakup pencairan enam program bansos utama yang berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Data ini mengintegrasikan berbagai sumber, seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, serta hasil registrasi sosial ekonomi, guna memastikan penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Berikut adalah enam program bansos yang akan dicairkan pada 2025:
1. Makan Siang Bergizi Gratis
Program ini bertujuan mendukung kesehatan anak-anak dan meningkatkan fokus belajar mereka. Dilaksanakan di sekolah-sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA, siswa akan menerima satu porsi makanan bergizi setiap hari. Selain mengurangi angka kekurangan gizi, program ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang sehat dan produktif.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH dirancang untuk membantu keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Melalui bantuan tunai, program ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program ini memberikan akses kepada masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Hanya masyarakat yang terdaftar dalam DTKS atau DTSE yang dapat menerima bantuan ini, guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP menyediakan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini mencakup siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal seperti kejar paket. Tujuannya adalah memastikan setiap anak Indonesia dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Melalui PBI JK, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk mendapatkan manfaat ini, penerima harus terdaftar dalam DTKS dan memiliki data kependudukan yang valid.
6. Bansos Beras 10 Kg
Sebanyak 16 juta penerima bantuan pangan (PBP) akan mendapatkan bantuan berupa 10 kg beras pada awal tahun 2025. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pangan keluarga miskin.
Nah, selanjutnya untuk mengetahui apakah Kita termasuk penerima bansos atau bukan, maka perlu pengecekan. Dengan adanya teknologi, proses pengecekan kini menjadi lebih mudah dan praktis, tanpa harus mendatangi kantor pemerintah.
Masyarakat dapat memeriksa status NIK KTP mereka melalui dua metode utama, yakni melalui situs web resmi dan aplikasi. Berikut panduan lengkapnya:
A. Cara Cek NIK via Website
– Buka browser di perangkat Anda (seperti Chrome) dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
– Isi data wilayah sesuai domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
– Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.
– Ketik kode verifikasi yang muncul di layar sesuai petunjuk.
– Klik tombol Cari Data.
– Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait status penerimaan dan jumlah bantuan akan ditampilkan di layar.
B. Cara Cek NIK via Aplikasi
– Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
– Setelah aplikasi terinstal, buka dan pilih opsi Buat Akun jika belum memiliki akun.
– Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri, seperti nama lengkap, NIK, alamat, email aktif, dan kata sandi.
– Unggah foto KTP dan foto selfie sesuai petunjuk.
– Klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Verifikasi akan dikirim melalui email.
– Setelah berhasil mendaftar, login ke aplikasi, lalu pilih menu Profil untuk melihat apakah NIK Anda terdaftar. Di menu ini, Anda juga dapat melihat status dan jumlah bantuan yang diterima.
Mendaftarkan NIK untuk Bansos
Jika setelah pengecekan NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, jangan khawatir. Anda masih bisa mendaftarkan diri melalui dua cara: pendaftaran offline atau online. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pendaftaran Offline
Berikut proses pendaftaran secara langsung:
– Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
– Desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk menentukan warga yang layak menerima bansos.
– Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara, ditandatangani oleh kepala desa/lurah beserta perangkat desa.
– Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.
– Data yang sudah divalidasi diinput ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
– Setelah disahkan oleh bupati/wali kota, data akan diteruskan ke gubernur dan kementerian terkait.
2. Pendaftaran Online
Selain jalur offline, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi. Berikut caranya:
– Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
– Pilih Buat Akun Baru dan lengkapi data diri, seperti KK, NIK, dan nama sesuai KTP.
– Unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP.
– Klik Buat Akun Baru, lalu verifikasi melalui email.
– Setelah akun aktif, pilih menu Daftar Usulan untuk mengisi data diri.
– Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
– Setelah data terkirim, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi.
Dengan panduan di atas, Anda dapat lebih mudah mengecek status NIK KTP Anda sebagai penerima bansos atau mendaftarkannya jika belum terdaftar. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan KTP dan KK untuk memperlancar proses. Tetap up-to-date dengan informasi terbaru mengenai bansos agar dapat memanfaatkan program ini secara optimal. Aris Arianto