Arti Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang Mulai Berlaku Januari 2025, Bikin Pajak Semakin Melambung?

1 month ago 31
BBMIlustrasi pengendara sepeda motor. AI

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah berencana menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tahun depan.

Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, opsen ini merupakan mekanisme baru dalam sistem perpajakan daerah.

Lantas apa arti opsen pajak itu?
Opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak yang dihitung berdasarkan persentase tertentu. Opsen PKB dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota atas pokok PKB, sedangkan opsen BBNKB dikenakan atas pokok BBNKB. Opsen ini menggantikan mekanisme pembagian hasil pajak provinsi yang sebelumnya diterapkan.

Penerapan opsen pajak daerah akan efektif mulai 5 Januari 2025, yaitu tiga tahun setelah pengesahan UU HKPD.

Dengan adanya opsen, kabupaten/kota akan langsung menerima bagian pajak mereka melalui mekanisme pembayaran terpisah (split payment). Ini berarti, saat wajib pajak membayar pajak ke provinsi, bagian untuk kabupaten/kota langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing.

Tujuan Opsen Pajak Daerah
Penerapan opsen pajak daerah memiliki beberapa tujuan, antara lain:

1. Percepatan penerimaan pajak daerah
Sebelumnya, bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten/kota sering kali terlambat dan bahkan melewati tahun anggaran. Dengan opsen, dana langsung masuk ke RKUD kabupaten/kota, sehingga dapat segera digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

2. Memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Opsen mengubah penerimaan dari sistem bagi hasil menjadi Pajak Daerah, yang langsung menjadi sumber PAD. Hal ini meningkatkan kemandirian keuangan kabupaten/kota.

3. Meningkatkan sinergi pengelolaan pajak
Dengan adanya opsen, kabupaten/kota akan lebih aktif dalam pemungutan PKB dan BBNKB, sementara provinsi fokus pada pengawasan dan pemungutan pajak lainnya.

4. Memperbaiki postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Bagian pajak yang diterima kabupaten/kota langsung masuk ke PAD, sehingga memperbaiki struktur APBD dan mengurangi belanja wajib (mandatory spending) di tingkat provinsi.

Manfaat Opsen Pajak Daerah
Penerapan opsen pajak daerah memberikan sejumlah manfaat konkret bagi pemerintah daerah dan masyarakat, seperti:

1. Penerimaan sesuai potensi daerah Kabupaten/kota menerima bagian pajak sesuai dengan jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayahnya.

2. Peningkatan pendanaan pembangunan
Pajak daerah yang diterima lebih cepat dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

3. Mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah
Opsen menciptakan rasa kepemilikan (sense of belonging) dalam pengelolaan pajak, sehingga meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

4. Pelayanan yang lebih baik bagi wajib pajak
Dengan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan efisien.

Tarif Opsen dan Kebijakan Baru
Untuk mengakomodasi penerapan opsen, pemerintah menurunkan tarif maksimal pajak induk.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Maksimal 1,2% untuk kendaraan pertama dan 6% untuk pajak progresif.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Maksimal 12% untuk kendaraan baru. Kendaraan bekas kini tidak lagi menjadi objek BBNKB.

Dengan mekanisme opsen ini, pemerintah mengklaim dapat mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan sinergi antar tingkat pemerintahan, dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini disebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pajak yang lebih baik dan transparan. Aris Arianto

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|