Hamdani MW | Dok. PribadiKABAR tentang berpindahnya tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ke wilayah Malaysia sempat muncul di sejumlah media. Sebentar saja, lalu sepi. Seolah tidak menjadi sebuah isu penting untuk dibicarakan lebih jauh, minimal disosialisasikan secara luas kepada publik. Ia berhenti sebagai potongan berita pinggiran, kalah seksi dibanding hiruk-pikuk isu politik dan sensasi lainnya.
Sepinya pemberitaan itu menimbulkan pertanyaan mendasar: benarkah informasi tersebut telah dipahami dan diterima oleh rakyat sebagai sebuah bangsa, dan khususnya oleh masyarakat lokal di wilayah perbatasan? Ataukah justru sepi itu lahir dari absennya penjelasan yang memadai, sehingga isu ini dibiarkan mengendap tanpa kejelasan?
Anggapan bahwa rakyat sudah paham dan menerima seketika goyah ketika belakangan muncul pernyataan Ketua Dewan Pendiri Pemuda Penjaga Perbatasan, Lumbis Pansiangan. Ia secara tegas membantah informasi bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan kini masuk wilayah Malaysia. Menurutnya, telah terjadi kekeliruan dalam penyebaran informasi media yang berawal dari laporan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Pernyataan tersebut menjadi penanda penting bahwa persoalan ini belum selesai, bahkan belum benar-benar dipahami secara utuh. Di tingkat akar rumput, terutama di kalangan masyarakat perbatasan, kebingungan justru muncul. Informasi yang simpang siur tanpa penjelasan resmi yang komprehensif membuka ruang tafsir yang liar, dan di sinilah kegelisahan itu bermula.
Sebab, isu ini bukan sekadar persoalan batas administratif, bukan pula semata urusan teknis garis imajiner di atas peta. Benar bahwa (menurut penjelasan pejabat terkait), tidak ada yang dirugikan dari perpindahan tiga desa tersebut. Namun di balik ini, tentu ada cerita soal kehadiran negara, tentang perhatian, dan tentang rasa memiliki yang perlahan terkikis di wilayah paling depan republik ini.
Bagi warga yang hidup di tapal batas, negara bukanlah konsep abstrak yang dibicarakan di ruang-ruang seminar. Negara adalah jalan yang bisa dilalui, sekolah yang bisa dijangkau, layanan kesehatan yang hadir tepat waktu, serta aparat yang sesekali menyapa dan mendengar keluhan. Ketika semua itu terasa lebih dekat dengan negara tetangga ketimbang dari pemerintah sendiri, maka perpindahan orientasi, bahkan bisa jadi identitas, bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba. Ia tumbuh perlahan dalam senyap, dari keseharian yang dibiarkan berjalan sendiri.
Di titik inilah kegelisahan itu menemukan bentuknya. Peristiwa sebesar kabar berpindahnya desa-desa perbatasan ke negara lain semestinya disertai dengan penjelasan yang jernih dan menenangkan dari negara, bukan sekadar klarifikasi teknis yang kering dan berputar di kalangan birokrasi. Rakyat membutuhkan pemahaman: Apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana negara menyikapinya, dan ke mana arah kebijakan akan dibawa.
Sayangnya, yang terasa justru keheningan di ruang yang seharusnya diisi oleh suara negara, khususnya dari Menteri Luar Negeri. Padahal, isu perbatasan tidak hanya menyangkut administrasi wilayah, tetapi juga menyentuh soal kedaulatan, martabat bangsa, dan relasi Indonesia dengan negara lain. Dalam situasi seperti ini, kehadiran Menteri Luar Negeri di hadapan publik menjadi sangat penting, bukan untuk membela diri, melainkan untuk menjelaskan posisi negara dengan bahasa yang bisa dipahami rakyat.
Ketidakhadiran itu memunculkan kegelisahan lanjutan. Ketika warga mendengar bahwa desa bisa “berpindah” begitu saja, sementara pejabat yang paling relevan untuk bicara justru tidak tampil memberikan penjelasan langsung, publik pun mulai bertanya-tanya: seberapa serius negara memandang wilayah perbatasan dan warganya sendiri?
Di sinilah persoalan ini tidak lagi sekadar tentang Nunukan. Ia menjelma menjadi cermin tentang cara negara berkomunikasi dengan rakyatnya. Diplomasi luar negeri memang menuntut kehati-hatian, tetapi kehati-hatian tidak boleh berubah menjadi kebisuan. Dalam negara demokratis, diam kerap dibaca sebagai ketidakhadiran, dan ketidakhadiran mudah ditafsirkan sebagai ketidakpedulian.
Masyarakat sejatinya tidak selalu menuntut solusi instan. Mereka paham bahwa persoalan perbatasan rumit dan berlapis. Namun yang mereka butuhkan adalah penjelasan yang menenangkan, sikap yang menunjukkan bahwa negara hadir, menyadari persoalan, dan memiliki arah yang jelas. Tanpa itu, ruang publik akan diisi spekulasi, kecurigaan, bahkan rasa ditinggalkan.
Lebih jauh, peristiwa ini menyentuh dimensi yang lebih dalam, yakni soal keadilan dan kemanusiaan. Bagaimana negara memperlakukan warga di wilayah terluar akan menjadi ukuran seberapa serius persatuan dimaknai. Ketika warga perbatasan merasa hidup mereka lebih diperhatikan oleh negara lain, maka persoalannya bukan semata soal batas wilayah, melainkan soal kepercayaan.
Kegelisahan ini bukan upaya menyudutkan, apalagi menuduh. Ini adalah kritik yang lahir dari harapan, bahwa pejabat setinggi Menteri Luar Negeri tidak cukup hanya hadir di forum internasional, tetapi juga hadir di hadapan rakyatnya sendiri, guna memberi penjelasan, menunjukkan empati, dan menegaskan kompas moral negara.
Kabar tentang tiga desa di Nunukan seharusnya menjadi alarm. Bukan hanya bagi kementerian teknis, tetapi juga bagi mereka yang bertugas menjaga wajah Indonesia di mata dunia. Karena pada akhirnya, wajah Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pidato di luar negeri, melainkan oleh bagaimana negara merawat warganya di batas paling ujung negeri ini.
Semoga kegelisahan ini tidak berhenti sebagai catatan sunyi. Semoga ini terbaca oleh para pengambil kebijakan di atas sana, dan direspons bukan dengan defensif, melainkan dengan kehadiran yang nyata. Sebab negara yang kuat bukan hanya negara yang tegas di meja diplomasi, tetapi juga negara yang mau berbicara jujur dan memberikan ketenangan kepada rakyatnya sendiri. [*]
Hamdani MW
Penulis Cerita Anak
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

2 days ago
10


















































