JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kehadiran akademisi Rocky Gerung di Mapolda Metro Jaya menarik perhatian publik dalam penanganan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo. Rocky dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang meringankan tersangka klaster kedua, khususnya Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Selasa (27/1/2026).
Rocky tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.54 WIB bersama Dokter Tifa dengan menumpangi mobil Toyota Kijang Innova Reborn berwarna putih. Kedatangannya disambut antusias oleh tim kuasa hukum, di antaranya Refly Harun, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar. Suasana sempat mencair ketika Roy Suryo melontarkan kelakar, “No Rocky, no party. Sudah, itu saja. Sudah, cukup,” yang disambut tawa para pendukung.
Refly Harun menjelaskan, secara formal Rocky Gerung dihadirkan sebagai ahli untuk Dokter Tifa. Namun demikian, ia berharap keterangan yang disampaikan Rocky dapat memberi dampak lebih luas bagi penanganan perkara yang menyeret sejumlah nama lain. Menurut Refly, hal itu penting demi menjaga prinsip demokrasi, konstitusi, serta hak asasi manusia.
“Jadi, hari ini pemeriksaan keterangan ahli ya, pemberian keterangan ahli oleh Rocky Gerung, khusus untuk Dokter Tifa sesungguhnya,” ujar Refly. “Tapi mudah-mudahan keterangan beliau nanti juga bisa kita manfaatkan semua, bagi demokrasi, konstitusi, dan hak azasi manusia.”
Di hadapan awak media, Rocky Gerung menekankan bahwa sikap mencurigai merupakan bagian fundamental dalam metodologi ilmiah. Ia menilai, kecurigaan bukanlah tindakan kriminal, melainkan pintu awal dari proses pencarian pengetahuan.
“Saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan,” kata Rocky. Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat dan perdebatan merupakan keniscayaan dalam dunia akademik.
Rocky juga mempertanyakan di mana letak unsur pidana dalam aktivitas riset yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa terkait keabsahan ijazah Jokowi. Menurutnya, riset bersifat terbuka, berkelanjutan, dan tidak dapat dibatasi oleh waktu.
“Semua riset itu perlu waktu dan tidak mungkin berakhir. Risetnya Dokter Tifa, risetnya Rismon, risetnya Roy, itu semua dimungkinkan oleh prosedur. Kalau prosedurnya belum selesai dan ada data baru, ya riset saja. Di mana pidananya di situ?” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rocky Gerung juga melontarkan pernyataan bernada satir yang kembali menyedot perhatian publik. Ia mengaku membela keaslian ijazah, namun mempertanyakan sosok pemiliknya.
“Saya mau membela bahwa ijazah itu asli, itu yang saya bela. Ijazahnya asli, orangnya yang palsu,” kata Rocky. Ia bahkan menyebut publik keliru karena meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli. “Nah kesalahan kalian itu adalah minta Jokowi nunjukin ijazah aslinya. Salahnya di situ. Minta tunjukin ijazah palsumu,” ujarnya berseloroh.
Pernyataan tersebut bukan kali pertama disampaikan Rocky Gerung. Sebelumnya, ia juga pernah melontarkan ungkapan serupa dalam sebuah podcast, yang kembali mencuat seiring bergulirnya proses hukum kasus ini. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

11 hours ago
6


















































