SENTANI – Bupati Jayapura Yunus Wonda akui, terkait dengan upaya pemberantasan minuman keras (miras) di lingkungan Kabupaten Jayapura, bukan sekedar wacana.
“Mungkin sebagian besar orang beranggapan bahwa Bupati semangat bicara-bicara Miras trus hilang, tidak seperti itu ya, saya sampaikan bahwa apa yang saya bicarakan akan saya lakukan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (25/4) lalu.
Menurutnya, setelah Satpol-PP dibentuk, maka pihaknya akan langsung turun lapangan untuk lakukan operasi Miras di Kabupaten Jayapura.” Saat ini kami belum rekrut anggota Satpol-PP yang baru, ketika sudah direkrut, Satpol-PP yang akan menjadi garda depan pemberantasan miras di Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
Yunus Wonda menjelaskan bahwa, Saat ini adalah tahap sosialisasi yang tengah pihaknya lakukan, Ia juga mengimbau kepada para penjual miras baik oplosan, miras lokal dan miras bermerek agar dapat dihentikan.
“Saya minta untuk penjualan miras di Kabupaten Jayapura segera dihentikan, kalau mau berjualan bisa dilakukan di Kota Jayapura, karena Kabupaten Jayapura tidak ada izin penjualan miras,” terangnya
Sebelum Satpol-PP turun kelapangan untuk sidag, Bupati Jayapura peringatkan sebaiknya para penjual bisa hentikan perbuatannya.
“Saya sudah memiliki data lokasi penjual miras, baik yang berjualan pada jam-jam kecil, yang jual minuman lokal atau oplosan saya sudah memiliki data mereka,” terangnya
“Tidak ada alasan apa pun, banyak yang bilang kan kota dekat, bagi saya jika mereka minum di kota dan tidak membuat keonaran di Kabupaten Jayapura silahkan, namun jika beli di kota dan mabuk di kabupaten akan ada sanksi tegas yang kami berlakukan,” tambahnya.
Bupati Jayapura akui, alasan dirinya ingin menerapkan Perda miras di Kabupaten Jayapura, agar masyarakat bisa hidup lebih tenang dan nyaman.
Dalam artian, tidak ada lagi kekerasan karena miras, kecelakaan karena miras, kriminalitas karena miras.
Hal ini tentunya dilihat dari berbagai kasus kriminal di Kabupaten Jayapura, kecelakaan lalulintas dan sebagainya yang disebabkan oleh minuman keras begitu tinggi.
Sehingga Bupati Jayapura, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Jayapura, adalah menutup penjualan miras di Kabupaten Jayapura. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
SENTANI – Bupati Jayapura Yunus Wonda akui, terkait dengan upaya pemberantasan minuman keras (miras) di lingkungan Kabupaten Jayapura, bukan sekedar wacana.
“Mungkin sebagian besar orang beranggapan bahwa Bupati semangat bicara-bicara Miras trus hilang, tidak seperti itu ya, saya sampaikan bahwa apa yang saya bicarakan akan saya lakukan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (25/4) lalu.
Menurutnya, setelah Satpol-PP dibentuk, maka pihaknya akan langsung turun lapangan untuk lakukan operasi Miras di Kabupaten Jayapura.” Saat ini kami belum rekrut anggota Satpol-PP yang baru, ketika sudah direkrut, Satpol-PP yang akan menjadi garda depan pemberantasan miras di Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
Yunus Wonda menjelaskan bahwa, Saat ini adalah tahap sosialisasi yang tengah pihaknya lakukan, Ia juga mengimbau kepada para penjual miras baik oplosan, miras lokal dan miras bermerek agar dapat dihentikan.
“Saya minta untuk penjualan miras di Kabupaten Jayapura segera dihentikan, kalau mau berjualan bisa dilakukan di Kota Jayapura, karena Kabupaten Jayapura tidak ada izin penjualan miras,” terangnya
Sebelum Satpol-PP turun kelapangan untuk sidag, Bupati Jayapura peringatkan sebaiknya para penjual bisa hentikan perbuatannya.
“Saya sudah memiliki data lokasi penjual miras, baik yang berjualan pada jam-jam kecil, yang jual minuman lokal atau oplosan saya sudah memiliki data mereka,” terangnya
“Tidak ada alasan apa pun, banyak yang bilang kan kota dekat, bagi saya jika mereka minum di kota dan tidak membuat keonaran di Kabupaten Jayapura silahkan, namun jika beli di kota dan mabuk di kabupaten akan ada sanksi tegas yang kami berlakukan,” tambahnya.
Bupati Jayapura akui, alasan dirinya ingin menerapkan Perda miras di Kabupaten Jayapura, agar masyarakat bisa hidup lebih tenang dan nyaman.
Dalam artian, tidak ada lagi kekerasan karena miras, kecelakaan karena miras, kriminalitas karena miras.
Hal ini tentunya dilihat dari berbagai kasus kriminal di Kabupaten Jayapura, kecelakaan lalulintas dan sebagainya yang disebabkan oleh minuman keras begitu tinggi.
Sehingga Bupati Jayapura, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Jayapura, adalah menutup penjualan miras di Kabupaten Jayapura. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos