Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

2 hours ago 3

Melihat Upaya Ditjenpas Papua Mendorong Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Papua, tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan, tapi juga ikut menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Salah satunya dengan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi pelajar

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi bertema “Memanusiakan Anak di Ambang Hukum” melalui konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMK Negeri 8 Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jayapura, Kamis (7/5). Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk menanamkan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menjauhi bullying, diskriminasi, rasisme, serta berbagai bentuk kekerasan yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Papua, Bambang Hendra Setyawan mewakili Kepala Kanwil, mengatakan sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk bertumbuh, belajar, dan memperbaiki diri, bukan tempat yang justru melahirkan stigma maupun penghakiman.
Menurutnya, anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesempatan kedua melalui pendekatan yang lebih manusiawi.

“Anak adalah generasi penerus bangsa. Ketika mereka melakukan kesalahan, pendekatan yang harus dikedepankan bukan semata penghukuman, tetapi pembinaan, pendidikan, dan pemulihan melalui restorative justice,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, dalam perspektif pemasyarakatan, keberhasilan pembinaan anak tidak bisa dilakukan sendiri oleh negara, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

Karena itu, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan mencegah anak terjerumus dalam perilaku negatif akibat pengaruh lingkungan, kurangnya pengawasan, maupun penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Melihat Upaya Ditjenpas Papua Mendorong Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Papua, tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan, tapi juga ikut menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Salah satunya dengan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi pelajar

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi bertema “Memanusiakan Anak di Ambang Hukum” melalui konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMK Negeri 8 Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jayapura, Kamis (7/5). Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk menanamkan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menjauhi bullying, diskriminasi, rasisme, serta berbagai bentuk kekerasan yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Papua, Bambang Hendra Setyawan mewakili Kepala Kanwil, mengatakan sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk bertumbuh, belajar, dan memperbaiki diri, bukan tempat yang justru melahirkan stigma maupun penghakiman.
Menurutnya, anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesempatan kedua melalui pendekatan yang lebih manusiawi.

“Anak adalah generasi penerus bangsa. Ketika mereka melakukan kesalahan, pendekatan yang harus dikedepankan bukan semata penghukuman, tetapi pembinaan, pendidikan, dan pemulihan melalui restorative justice,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, dalam perspektif pemasyarakatan, keberhasilan pembinaan anak tidak bisa dilakukan sendiri oleh negara, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

Karena itu, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan mencegah anak terjerumus dalam perilaku negatif akibat pengaruh lingkungan, kurangnya pengawasan, maupun penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|