Mandenas Kritik Kepala Daerah yang Takut Bicara Keamanan
JAYAPURA-Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti kasus kekerasan di Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah yang menewaskan belasan warga sipil dan melukai sejumlah lainnya. Penyebabnya adalah konflik bersenjata.
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan dan anak-anak, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Untuk itu, ia berencana memanggil Komnas HAM dan Menteri HAM guna meminta laporan hasil investigasi.
“Saya pikir kalau itu menyasar anak-anak dan perempuan, pasti itu pelanggaran HAM berat,” tegasnya kepada wartawan, di Swisbell Hotel Jayapura Jumat (1/5). Ia juga meminta aparat TNI tidak hanya memproses kasus penyiraman air keras, tetapi seluruh dugaan pelanggaran di lapangan harus disidangkan guna memberikan efek jera dan memastikan profesionalitas dalam pelaksanaan operasi.
“Aparat TNI tidak boleh tebang pilih. Semua pelanggaran harus diproses hukum agar ada efek jera dan operasi di lapangan berjalan profesional,” tegas Yan Permenas Mandenas. Mandenas menegaskan pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap konflik yang terjadi. Menurutnya, kepala daerah harus aktif mencari solusi dan tidak sekadar mengunjungi wilayah konflik tanpa penyelesaian yang konkret.
“Pemerintah daerah jangan tutup mata. Harus mencari solusi bersama dan menyelesaikan konflik sampai tuntas,” tegasnya. Ia mengaku telah meminta para bupati dan gubernur untuk menggelar rapat koordinasi lintas daerah dengan fokus pada persoalan keamanan di Papua. “Saya sudah minta para kepala daerah untuk melakukan rapat koordinasi lintas daerah, fokus membahas masalah keamanan di Papua,” katanya.
Mandenas menilai masih ada kepala daerah yang enggan berbicara terkait isu keamanan, padahal hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab mereka. “Saya lihat kepala daerah di Papua takut bicara soal keamanan, padahal itu tugas mereka untuk mencari solusi di wilayah masing-masing,” ujarnya. Ia juga menyoroti minimnya kehadiran kepala daerah di wilayah konflik. “Seperti di Intan Jaya, saya bolak-balik ke sana, bupatinya jarang berada di tempat, sehingga sulit menyelesaikan persoalan,” katanya.
Menurutnya, kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan menyebabkan operasi di lapangan berjalan tidak terarah dan cenderung membabi buta. Mandenas mengkritik pola penanganan konflik yang masih mengedepankan pasukan non-organik dengan metode operasi penyisiran. Ia menilai pendekatan tersebut tidak efektif dan berpotensi menimbulkan korban sipil.
“Operasi non-organik dengan penyisiran tidak menargetkan sasaran yang jelas dan justru mengorbankan masyarakat sipil,” tegasnya.Ia mencontohkan kondisi di Intan Jaya, di mana masyarakat sipil berada dalam tekanan dari berbagai pihak. Warga kerap diancam oleh kelompok bersenjata jika menolak kehadiran mereka, namun juga mendapat tekanan dari aparat jika tidak memberikan informasi.
“Kalau tidak menerima kelompok kriminal bersenjata (KKB), mereka diancam. Tapi kalau tidak memberi informasi kepada aparat, mereka juga disiksa. Ini membuat masyarakat menjadi korban,” ujarnya. Mandenas menilai kondisi tersebut menunjukkan pola operasi yang tidak profesional. Ia menyayangkan masih adanya tindakan yang mengorbankan warga sipil, terlebih perempuan dan anak-anak.
“Baik dari pihak kelompok bersenjata maupun aparat, masyarakat sipil tetap menjadi korban. Ini tidak benar dan menunjukkan pola penanganan yang tidak profesional,” katanya.Ia menegaskan, pola operasi keamanan di Papua harus dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, pendekatan teritorial melalui pasukan organik yang memahami kondisi sosial budaya setempat harus lebih dikedepankan, dengan dukungan deteksi dini berbasis intelijen.
Mandenas Kritik Kepala Daerah yang Takut Bicara Keamanan
JAYAPURA-Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti kasus kekerasan di Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah yang menewaskan belasan warga sipil dan melukai sejumlah lainnya. Penyebabnya adalah konflik bersenjata.
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan dan anak-anak, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Untuk itu, ia berencana memanggil Komnas HAM dan Menteri HAM guna meminta laporan hasil investigasi.
“Saya pikir kalau itu menyasar anak-anak dan perempuan, pasti itu pelanggaran HAM berat,” tegasnya kepada wartawan, di Swisbell Hotel Jayapura Jumat (1/5). Ia juga meminta aparat TNI tidak hanya memproses kasus penyiraman air keras, tetapi seluruh dugaan pelanggaran di lapangan harus disidangkan guna memberikan efek jera dan memastikan profesionalitas dalam pelaksanaan operasi.
“Aparat TNI tidak boleh tebang pilih. Semua pelanggaran harus diproses hukum agar ada efek jera dan operasi di lapangan berjalan profesional,” tegas Yan Permenas Mandenas. Mandenas menegaskan pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap konflik yang terjadi. Menurutnya, kepala daerah harus aktif mencari solusi dan tidak sekadar mengunjungi wilayah konflik tanpa penyelesaian yang konkret.
“Pemerintah daerah jangan tutup mata. Harus mencari solusi bersama dan menyelesaikan konflik sampai tuntas,” tegasnya. Ia mengaku telah meminta para bupati dan gubernur untuk menggelar rapat koordinasi lintas daerah dengan fokus pada persoalan keamanan di Papua. “Saya sudah minta para kepala daerah untuk melakukan rapat koordinasi lintas daerah, fokus membahas masalah keamanan di Papua,” katanya.
Mandenas menilai masih ada kepala daerah yang enggan berbicara terkait isu keamanan, padahal hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab mereka. “Saya lihat kepala daerah di Papua takut bicara soal keamanan, padahal itu tugas mereka untuk mencari solusi di wilayah masing-masing,” ujarnya. Ia juga menyoroti minimnya kehadiran kepala daerah di wilayah konflik. “Seperti di Intan Jaya, saya bolak-balik ke sana, bupatinya jarang berada di tempat, sehingga sulit menyelesaikan persoalan,” katanya.
Menurutnya, kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan menyebabkan operasi di lapangan berjalan tidak terarah dan cenderung membabi buta. Mandenas mengkritik pola penanganan konflik yang masih mengedepankan pasukan non-organik dengan metode operasi penyisiran. Ia menilai pendekatan tersebut tidak efektif dan berpotensi menimbulkan korban sipil.
“Operasi non-organik dengan penyisiran tidak menargetkan sasaran yang jelas dan justru mengorbankan masyarakat sipil,” tegasnya.Ia mencontohkan kondisi di Intan Jaya, di mana masyarakat sipil berada dalam tekanan dari berbagai pihak. Warga kerap diancam oleh kelompok bersenjata jika menolak kehadiran mereka, namun juga mendapat tekanan dari aparat jika tidak memberikan informasi.
“Kalau tidak menerima kelompok kriminal bersenjata (KKB), mereka diancam. Tapi kalau tidak memberi informasi kepada aparat, mereka juga disiksa. Ini membuat masyarakat menjadi korban,” ujarnya. Mandenas menilai kondisi tersebut menunjukkan pola operasi yang tidak profesional. Ia menyayangkan masih adanya tindakan yang mengorbankan warga sipil, terlebih perempuan dan anak-anak.
“Baik dari pihak kelompok bersenjata maupun aparat, masyarakat sipil tetap menjadi korban. Ini tidak benar dan menunjukkan pola penanganan yang tidak profesional,” katanya.Ia menegaskan, pola operasi keamanan di Papua harus dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, pendekatan teritorial melalui pasukan organik yang memahami kondisi sosial budaya setempat harus lebih dikedepankan, dengan dukungan deteksi dini berbasis intelijen.


















































