Pemprov Mulai Petakan Program Unggulan
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) tengah menyiapkan usulan program kegiatan terkait rencana tambahan dana Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan dana Otsus, meliputi skema 1 persen, 1,25 persen, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi enam gubernur di tanah Papua dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, terkait realisasi janji Presiden Prabowo Subianto mengenai pengembalian dana Otsus.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat menyampaikan komitmennya untuk merealisasikan tambahan dana Otsus sebesar Rp12,69 triliun melalui Kementerian Keuangan.Namun demikian, Pemprov Papua belum dapat merinci alokasi anggaran untuk masing-masing sektor karena besaran yang akan diterima daerah masih menunggu kepastian.
“Secara prinsip, penggunaan dana Otsus tambahan akan diarahkan pada program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ucap Muflih, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (4/5).
Ia menjelaskan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan delapan program unggulan gubernur, antara lain perlindungan kesehatan ibu dan anak melalui Kartu KASIH, bantuan pendidikan melalui Kartu MACE, perlindungan lansia melalui Kartu JALAN, layanan kesehatan bergerak, pembangunan pasar rakyat modern, penyediaan perumahan layak huni, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta peningkatan produksi komoditas strategis berorientasi ekspor.
Menurutnya, Bapperida telah menyurati seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan usulan program sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Alokasi anggaran nantinya akan difokuskan pada OPD yang memiliki peran strategis dalam mendorong pencapaian target pembangunan.
“Penggunaan dana Otsus tidak menggunakan pendekatan pemerataan antar-OPD, tetapi berbasis fungsi dan kontribusi terhadap percepatan program prioritas,” tegasnya. Muflih berharap kepastian pencairan sudah diperoleh pada akhir Mei agar pemerintah daerah dapat segera melakukan langkah percepatan anggaran.
“Jika sudah ada kepastian, kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk mempercepat pembahasan APBD Perubahan, sehingga alokasi dana tambahan ini bisa segera dimasukkan dalam struktur anggaran,” ujarnya. Menurutnya, skema APBD Perubahan dinilai paling tepat mengingat nilai tambahan dana Otsus yang cukup besar, meskipun besaran pasti yang akan diterima daerah hingga kini masih belum ditetapkan.
Pemprov Mulai Petakan Program Unggulan
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) tengah menyiapkan usulan program kegiatan terkait rencana tambahan dana Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan dana Otsus, meliputi skema 1 persen, 1,25 persen, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi enam gubernur di tanah Papua dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, terkait realisasi janji Presiden Prabowo Subianto mengenai pengembalian dana Otsus.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat menyampaikan komitmennya untuk merealisasikan tambahan dana Otsus sebesar Rp12,69 triliun melalui Kementerian Keuangan.Namun demikian, Pemprov Papua belum dapat merinci alokasi anggaran untuk masing-masing sektor karena besaran yang akan diterima daerah masih menunggu kepastian.
“Secara prinsip, penggunaan dana Otsus tambahan akan diarahkan pada program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ucap Muflih, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (4/5).
Ia menjelaskan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan delapan program unggulan gubernur, antara lain perlindungan kesehatan ibu dan anak melalui Kartu KASIH, bantuan pendidikan melalui Kartu MACE, perlindungan lansia melalui Kartu JALAN, layanan kesehatan bergerak, pembangunan pasar rakyat modern, penyediaan perumahan layak huni, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta peningkatan produksi komoditas strategis berorientasi ekspor.
Menurutnya, Bapperida telah menyurati seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan usulan program sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Alokasi anggaran nantinya akan difokuskan pada OPD yang memiliki peran strategis dalam mendorong pencapaian target pembangunan.
“Penggunaan dana Otsus tidak menggunakan pendekatan pemerataan antar-OPD, tetapi berbasis fungsi dan kontribusi terhadap percepatan program prioritas,” tegasnya. Muflih berharap kepastian pencairan sudah diperoleh pada akhir Mei agar pemerintah daerah dapat segera melakukan langkah percepatan anggaran.
“Jika sudah ada kepastian, kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk mempercepat pembahasan APBD Perubahan, sehingga alokasi dana tambahan ini bisa segera dimasukkan dalam struktur anggaran,” ujarnya. Menurutnya, skema APBD Perubahan dinilai paling tepat mengingat nilai tambahan dana Otsus yang cukup besar, meskipun besaran pasti yang akan diterima daerah hingga kini masih belum ditetapkan.


















































