Predator Seksual Bayangi Anak di Bawah Umur

1 day ago 11

Lima Korban Melapor Telah Dirudapaksa

MERAUKE- Sungguh biadap perbuatan yang dilakukan oleh seorang pria Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel berinisial ND. Pria berusia 29 tahun tersebut telah menyetubuhi korbannya lebih dari 1 orang. Pemeriksaan terakhir ada 5 orang korban yang telah melaporkan perbuatan tersangka tersebut ke Polres Boven Digoel dan yang mengkhawatirkan lagi kemungkinan korban masih bertambah. ND sendiri kini telah meringkuk di ruang tahanan Polres Boven Digoel.

Ini setelah pihak kepolisian setempat membuka ruang kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kasus tersebut ke Polisi untuk segera diungkap menyeluruh. Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya membenarkan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur tersebut.

‘’Untuk kasus ini kami sudah melakukan conferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres,’’ kata Kasat Reskrim Ishak Runtulalo, dihubungi lewat telpon selulernya, Sabtu (2/5).

Mantan Kasat Narkoba Polres Merauke ini menjelaskan kronologi awal kasus rudapaksa yang dilakukan oleh tersangka kepada korbannya. Menurutnya, berawal dari pertemuan dengan korbannya yang merupakan anak dibawah umur.

2-Kasat Reskrim IshakAKP Ishak O. Runtulalo (foto:Sulo/Cepos)

Tersangka kemudian menjanjikan akan memberikan sebuah handphone kepada korban saat melakukan persetubuhan terhadap korban tersebut, tersangka kemudian merekam dengan video.

‘’Selanjutnya dengan video itu, tersangka mencari korbannnya lagi. Jika korban tidak mau, tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut. Dengan ancaman itu, korban mencari korban berikutnya dengan iming-iming akan diberikan hadiah handphone. Namun semua hanya tipu muslihat yang dilakukan tersangka,’’ kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Ishak Runtulalo mengungkapkan, sampai saat ini sudah 5 orang sebagai korban yang melaporkan ke Polres Boven Digoel dan pihaknya telah membuat 2 laporan Polisi.

‘’Kemungkinan ada korban lainnya dari 5 orang yang sudah melapor itu. Makanya kami masih membuka ruang kepada masyarkat yang menjadi korban untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,’’ jelasnya.

Lima Korban Melapor Telah Dirudapaksa

MERAUKE- Sungguh biadap perbuatan yang dilakukan oleh seorang pria Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel berinisial ND. Pria berusia 29 tahun tersebut telah menyetubuhi korbannya lebih dari 1 orang. Pemeriksaan terakhir ada 5 orang korban yang telah melaporkan perbuatan tersangka tersebut ke Polres Boven Digoel dan yang mengkhawatirkan lagi kemungkinan korban masih bertambah. ND sendiri kini telah meringkuk di ruang tahanan Polres Boven Digoel.

Ini setelah pihak kepolisian setempat membuka ruang kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kasus tersebut ke Polisi untuk segera diungkap menyeluruh. Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya membenarkan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur tersebut.

‘’Untuk kasus ini kami sudah melakukan conferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres,’’ kata Kasat Reskrim Ishak Runtulalo, dihubungi lewat telpon selulernya, Sabtu (2/5).

Mantan Kasat Narkoba Polres Merauke ini menjelaskan kronologi awal kasus rudapaksa yang dilakukan oleh tersangka kepada korbannya. Menurutnya, berawal dari pertemuan dengan korbannya yang merupakan anak dibawah umur.

2-Kasat Reskrim IshakAKP Ishak O. Runtulalo (foto:Sulo/Cepos)

Tersangka kemudian menjanjikan akan memberikan sebuah handphone kepada korban saat melakukan persetubuhan terhadap korban tersebut, tersangka kemudian merekam dengan video.

‘’Selanjutnya dengan video itu, tersangka mencari korbannnya lagi. Jika korban tidak mau, tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut. Dengan ancaman itu, korban mencari korban berikutnya dengan iming-iming akan diberikan hadiah handphone. Namun semua hanya tipu muslihat yang dilakukan tersangka,’’ kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Ishak Runtulalo mengungkapkan, sampai saat ini sudah 5 orang sebagai korban yang melaporkan ke Polres Boven Digoel dan pihaknya telah membuat 2 laporan Polisi.

‘’Kemungkinan ada korban lainnya dari 5 orang yang sudah melapor itu. Makanya kami masih membuka ruang kepada masyarkat yang menjadi korban untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,’’ jelasnya.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|