JAYAPURA-Penutupan peringatan World Press Freedom Day 2026 (WPFD) yang dipusatkan di Jayapura, Selasa (5/5) malam, menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat peran media di Papua. Penutupan tersebut ditandai dengan pembacaan Deklarasi Jayapura yang menegaskan komitmen bersama insan pers, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menjaga kebebasan pers serta mendorong jurnalisme berkualitas di Indonesia, khususnya di Papua.
Deklarasi yang dibacakan oleh Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito ditegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi manusia dan fondasi utama demokrasi, perdamaian, serta keadilan sosial. Namun di sisi lain, pers dihadapkan pada tantangan serius, seperti disrupsi digital, tekanan ekonomi, hingga dominasi platform teknologi yang memengaruhi keberlanjutan media.
Kondisi tersebut semakin kompleks di daerah, termasuk Papua, di mana media lokal dan jurnalis masih berada dalam posisi rentan terhadap tekanan ekonomi, politik, dan keamanan. Praktik gugatan hukum terhadap media juga dinilai masih menjadi ancaman nyata yang dapat membatasi kerja jurnalistik dan partisipasi publik. Selain itu, isu kesetaraan gender dalam ekosistem media turut menjadi perhatian. Keterlibatan perempuan dalam ruang redaksi dan pengambilan keputusan dinilai masih terbatas, sehingga perlu didorong untuk menciptakan pers yang lebih inklusif dan adil.
Melalui Deklarasi Jayapura, seluruh pihak berkomitmen memperkuat kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, membangun ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan, serta meningkatkan profesionalisme jurnalisme. Komitmen tersebut juga mencakup implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 sebagai salah satu upaya menciptakan hubungan yang lebih adil antara media dan platform digital.
Sementara Pemerintah Provinsi Papua menegaskan pelaksanaan WPFD di Jayapura menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap pers yang berkualitas, independen, dan bertanggung jawab. Gubernur Papua dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri Agus Yudianto, menyampaikan selama dua hari pelaksanaan, berbagai forum strategis telah digelar.
Kegiatan tersebut meliputi diskusi, dialog publik, hingga kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Seluruh rangkaian kegiatan ini memperkuat komitmen kita bersama terhadap pers yang berkualitas, independen, dan bertanggung jawab,” ujarnya. Menurutnya, tema yang diusung dalam WPFD 2026, yakni “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”, sangat relevan dengan arah pembangunan di Papua.
JAYAPURA-Penutupan peringatan World Press Freedom Day 2026 (WPFD) yang dipusatkan di Jayapura, Selasa (5/5) malam, menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat peran media di Papua. Penutupan tersebut ditandai dengan pembacaan Deklarasi Jayapura yang menegaskan komitmen bersama insan pers, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menjaga kebebasan pers serta mendorong jurnalisme berkualitas di Indonesia, khususnya di Papua.
Deklarasi yang dibacakan oleh Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito ditegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi manusia dan fondasi utama demokrasi, perdamaian, serta keadilan sosial. Namun di sisi lain, pers dihadapkan pada tantangan serius, seperti disrupsi digital, tekanan ekonomi, hingga dominasi platform teknologi yang memengaruhi keberlanjutan media.
Kondisi tersebut semakin kompleks di daerah, termasuk Papua, di mana media lokal dan jurnalis masih berada dalam posisi rentan terhadap tekanan ekonomi, politik, dan keamanan. Praktik gugatan hukum terhadap media juga dinilai masih menjadi ancaman nyata yang dapat membatasi kerja jurnalistik dan partisipasi publik. Selain itu, isu kesetaraan gender dalam ekosistem media turut menjadi perhatian. Keterlibatan perempuan dalam ruang redaksi dan pengambilan keputusan dinilai masih terbatas, sehingga perlu didorong untuk menciptakan pers yang lebih inklusif dan adil.
Melalui Deklarasi Jayapura, seluruh pihak berkomitmen memperkuat kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, membangun ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan, serta meningkatkan profesionalisme jurnalisme. Komitmen tersebut juga mencakup implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 sebagai salah satu upaya menciptakan hubungan yang lebih adil antara media dan platform digital.
Sementara Pemerintah Provinsi Papua menegaskan pelaksanaan WPFD di Jayapura menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap pers yang berkualitas, independen, dan bertanggung jawab. Gubernur Papua dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri Agus Yudianto, menyampaikan selama dua hari pelaksanaan, berbagai forum strategis telah digelar.
Kegiatan tersebut meliputi diskusi, dialog publik, hingga kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Seluruh rangkaian kegiatan ini memperkuat komitmen kita bersama terhadap pers yang berkualitas, independen, dan bertanggung jawab,” ujarnya. Menurutnya, tema yang diusung dalam WPFD 2026, yakni “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”, sangat relevan dengan arah pembangunan di Papua.


















































