Dairi Terima Tambahan DAU Rp9,8 Miliar, TPP ASN Juni-Juli Segera Cair

7 hours ago 7

DAIRI – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Setelah menerima tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,8 miliar dari pemerintah pusat, Pemkab Dairi memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Juni dan Juli 2026 segera dicairkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, mengatakan tambahan DAU tersebut diterima berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DAU Tahun Anggaran 2026, penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga tahun 2024, serta penyaluran dana Treasury Deposit Facility (TDF).

“Tambahan DAU ini diberikan sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah, peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan dan terluar, serta penyelesaian sebagian kewajiban pemerintah atas kurang bayar DBH sampai dengan tahun 2024,” ujar Rahmat, Senin (10/8).

Ia menjelaskan dana sebesar Rp9,8 miliar tersebut telah masuk ke kas daerah pada 7 Agustus 2026, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan belanja pegawai.

Rahmat mengungkapkan, salah satu prioritas penggunaan anggaran yang telah tersedia adalah pembayaran TPP ASN untuk bulan Juni dan Juli 2026.

Menurutnya, pada APBD Induk Tahun Anggaran 2026, alokasi TPP hanya tersedia hingga bulan Mei atau selama lima bulan, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Karena itu, pada Juli lalu Pemkab Dairi melakukan rasionalisasi belanja pegawai yang dilanjutkan dengan pergeseran APBD sehingga tersedia anggaran untuk membayar TPP dua bulan berikutnya.

“Setelah dilakukan rasionalisasi dan pergeseran anggaran, dana untuk TPP bulan Juni dan Juli sudah tersedia. Saat ini sebagian perangkat daerah bahkan sudah mengajukan proses pencairan untuk bulan Juni,” jelasnya.

Sementara untuk pembayaran TPP periode Agustus hingga Desember 2026, Rahmat mengatakan pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kemungkinan pemanfaatan tambahan DAU tersebut.”Kami masih berkoordinasi dengan Kemendagri apakah tambahan DAU ini dapat digunakan untuk mendukung pembayaran TPP hingga akhir tahun,” katanya.

Ia menyebut kebutuhan anggaran TPP ASN di Kabupaten Dairi setiap bulan mencapai sekitar Rp3,7 miliar. Saat ini terdapat 3.479 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dairi yang menjadi penerima TPP. (rud/ila)

DAIRI – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Setelah menerima tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,8 miliar dari pemerintah pusat, Pemkab Dairi memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Juni dan Juli 2026 segera dicairkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, mengatakan tambahan DAU tersebut diterima berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DAU Tahun Anggaran 2026, penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga tahun 2024, serta penyaluran dana Treasury Deposit Facility (TDF).

“Tambahan DAU ini diberikan sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah, peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan dan terluar, serta penyelesaian sebagian kewajiban pemerintah atas kurang bayar DBH sampai dengan tahun 2024,” ujar Rahmat, Senin (10/8).

Ia menjelaskan dana sebesar Rp9,8 miliar tersebut telah masuk ke kas daerah pada 7 Agustus 2026, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan belanja pegawai.

Rahmat mengungkapkan, salah satu prioritas penggunaan anggaran yang telah tersedia adalah pembayaran TPP ASN untuk bulan Juni dan Juli 2026.

Menurutnya, pada APBD Induk Tahun Anggaran 2026, alokasi TPP hanya tersedia hingga bulan Mei atau selama lima bulan, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Karena itu, pada Juli lalu Pemkab Dairi melakukan rasionalisasi belanja pegawai yang dilanjutkan dengan pergeseran APBD sehingga tersedia anggaran untuk membayar TPP dua bulan berikutnya.

“Setelah dilakukan rasionalisasi dan pergeseran anggaran, dana untuk TPP bulan Juni dan Juli sudah tersedia. Saat ini sebagian perangkat daerah bahkan sudah mengajukan proses pencairan untuk bulan Juni,” jelasnya.

Sementara untuk pembayaran TPP periode Agustus hingga Desember 2026, Rahmat mengatakan pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kemungkinan pemanfaatan tambahan DAU tersebut.”Kami masih berkoordinasi dengan Kemendagri apakah tambahan DAU ini dapat digunakan untuk mendukung pembayaran TPP hingga akhir tahun,” katanya.

Ia menyebut kebutuhan anggaran TPP ASN di Kabupaten Dairi setiap bulan mencapai sekitar Rp3,7 miliar. Saat ini terdapat 3.479 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dairi yang menjadi penerima TPP. (rud/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|