JAYAPURA–Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Papua tahun 2026 menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sinergi multipihak dalam mendorong akselerasi perhutanan sosial yang inklusif dan berkelanjutan menuju Papua Cerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ultima Entrop, Kota Jayapura, Senin (30/3).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Yakonias Maitindom, mengatakan rapat ini bertujuan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan perhutanan sosial yang telah berjalan, sekaligus menyusun peta jalan (roadmap) pengembangannya ke depan.
“Tujuan besar kita adalah melakukan review terhadap proses perhutanan sosial di Papua, kemudian menyusun roadmap agar pelaksanaannya lebih terarah dan berdampak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 47 unit perhutanan sosial di Papua yang telah memiliki surat keputusan (SK), namun baru sekitar 15 yang aktif dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Menurutnya, penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan agar program perhutanan sosial dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Perhutanan sosial ini kita dorong pada hutan desa atau hutan kampung, termasuk hutan kemasyarakatan yang dapat dikelola langsung oleh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Yakonias menekankan pentingnya penguatan kelembagaan masyarakat serta pengakuan terhadap hutan adat sebagai dasar utama pengembangan perhutanan sosial. Hingga kini, tercatat sekitar enam hutan adat di Kabupaten Jayapura, namun belum dimanfaatkan secara optimal karena minimnya identifikasi potensi.
“Kita perlu identifikasi secara jelas potensi di dalam hutan adat, apakah itu kayu, rotan, atau jasa lingkungan, sehingga bisa dikembangkan dan memberi nilai ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
JAYAPURA–Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Papua tahun 2026 menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sinergi multipihak dalam mendorong akselerasi perhutanan sosial yang inklusif dan berkelanjutan menuju Papua Cerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ultima Entrop, Kota Jayapura, Senin (30/3).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Yakonias Maitindom, mengatakan rapat ini bertujuan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan perhutanan sosial yang telah berjalan, sekaligus menyusun peta jalan (roadmap) pengembangannya ke depan.
“Tujuan besar kita adalah melakukan review terhadap proses perhutanan sosial di Papua, kemudian menyusun roadmap agar pelaksanaannya lebih terarah dan berdampak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 47 unit perhutanan sosial di Papua yang telah memiliki surat keputusan (SK), namun baru sekitar 15 yang aktif dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Menurutnya, penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan agar program perhutanan sosial dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Perhutanan sosial ini kita dorong pada hutan desa atau hutan kampung, termasuk hutan kemasyarakatan yang dapat dikelola langsung oleh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Yakonias menekankan pentingnya penguatan kelembagaan masyarakat serta pengakuan terhadap hutan adat sebagai dasar utama pengembangan perhutanan sosial. Hingga kini, tercatat sekitar enam hutan adat di Kabupaten Jayapura, namun belum dimanfaatkan secara optimal karena minimnya identifikasi potensi.
“Kita perlu identifikasi secara jelas potensi di dalam hutan adat, apakah itu kayu, rotan, atau jasa lingkungan, sehingga bisa dikembangkan dan memberi nilai ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.


















































