Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

5 hours ago 4

JAYAPURA-Praktisi hukum sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Bahar Farawowan, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua. Ini berkaitan dengan sajian film dokumenter Pesta Babi yang membuka tabir “kerusakan” tanah Papua di Papua Selatan.

Bahar menilai berbagai persoalan investasi dan pembangunan di Papua tidak bisa dilepaskan dari lemahnya implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, terutama dalam perlindungan hak masyarakat adat dan hak ulayat.

“Kalau kita nonton film yang hampir 2 jam ini dimana Otsusnya? apakah ada pesan Otsus disitu?,” sindir Bahar usai menjadi narasumber nonton bareng Pesta Babi di Jl Jeruk Nipis Kotaraja, Selasa (26/5).

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan masyarakat Papua, khususnya menyangkut investasi skala besar dan masuknya kepentingan ekonomi nasional ke wilayah adat. “Kasus-kasus ini bukan hanya terjadi di PSN di Merauke, Papua Selatan, tetapi juga terjadi di Maluku. Dan jangan kaget ketika PSN juga akan tiba di Biak, Waropen termasuk Sarmi,” wantinya.

Menurutnya, tujuan utama pemekaran provinsi di Papua sejatinya untuk memastikan Orang Asli Papua memiliki ruang lebih besar dalam mengelola daerahnya sendiri, termasuk menjaga tanah adat dan hak masyarakat lokal. Tapi yang terjadi, berkaitan dengan PSN justru makna Otsus terasa hambar.

“Kalau tujuan pemekaran untuk menjaga negerinya sendiri, kenapa justru masyarakat adat merasa kecolongan? Ada gubernur Orang Asli Papua, ada MRP, ada DPR Papua, ada DPRK dari kursi adat yang diberi kewenangan besar lewat Otsus, tetapi kenyataannya masyarakat tidak dilindungi,”kritiknya.

Bahar mengibaratkan kondisi tersebut seperti pemilik rumah yang gagal menjaga halaman sendiri. “Ini ibarat pagar. Kenapa orang bisa masuk ke halaman rumah kita lalu mengobok-obok seluruh pekarangannya atas nama kepentingan nasional?,”tambahnya. Ia juga menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam pengawalan proyek-proyek investasi nasional di Papua.

Menurutnya, pembangunan yang terlalu menonjolkan pendekatan keamanan justru berpotensi memunculkan ketidakpercayaan masyarakat. “Pembangunan jangan sampai membuat masyarakat merasa asing di tanahnya sendiri,”katanya. Saat ditanya mengenai penolakan terhadap PSN, Bahar menegaskan dirinya tidak anti pembangunan.

Namun menurutnya, Papua memiliki kekhususan hukum yang harus dihormati negara sendiri.

“Di daerah lain mungkin pendekatannya bisa berbeda. Tetapi Papua punya Undang-Undang Otsus yang dilahirkan negara. Maka negara juga wajib menghormatinya,”tegas kembali.

Ia bahkan menyebut pelaksanaan Otsus akan kehilangan makna apabila pemerintah pusat sendiri tidak memberi teladan dalam menghormati aturan yang telah dibuat.

“Kalau presiden dan negara tidak menghargai Otsus Papua, lalu untuk apa undang-undang itu dilahirkan?,”cecarnya.

Bahar juga mengkritik lembaga representatif di Papua seperti Majelis Rakyat Papua dan DPR Papua dan juga Kepala Daerah yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap investasi maupun perlindungan hak ulayat masyarakat adat. Giliran bicara jabatan harus Orang Asli Papua semua maju ke depan bicara lantang.

JAYAPURA-Praktisi hukum sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Bahar Farawowan, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua. Ini berkaitan dengan sajian film dokumenter Pesta Babi yang membuka tabir “kerusakan” tanah Papua di Papua Selatan.

Bahar menilai berbagai persoalan investasi dan pembangunan di Papua tidak bisa dilepaskan dari lemahnya implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, terutama dalam perlindungan hak masyarakat adat dan hak ulayat.

“Kalau kita nonton film yang hampir 2 jam ini dimana Otsusnya? apakah ada pesan Otsus disitu?,” sindir Bahar usai menjadi narasumber nonton bareng Pesta Babi di Jl Jeruk Nipis Kotaraja, Selasa (26/5).

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan masyarakat Papua, khususnya menyangkut investasi skala besar dan masuknya kepentingan ekonomi nasional ke wilayah adat. “Kasus-kasus ini bukan hanya terjadi di PSN di Merauke, Papua Selatan, tetapi juga terjadi di Maluku. Dan jangan kaget ketika PSN juga akan tiba di Biak, Waropen termasuk Sarmi,” wantinya.

Menurutnya, tujuan utama pemekaran provinsi di Papua sejatinya untuk memastikan Orang Asli Papua memiliki ruang lebih besar dalam mengelola daerahnya sendiri, termasuk menjaga tanah adat dan hak masyarakat lokal. Tapi yang terjadi, berkaitan dengan PSN justru makna Otsus terasa hambar.

“Kalau tujuan pemekaran untuk menjaga negerinya sendiri, kenapa justru masyarakat adat merasa kecolongan? Ada gubernur Orang Asli Papua, ada MRP, ada DPR Papua, ada DPRK dari kursi adat yang diberi kewenangan besar lewat Otsus, tetapi kenyataannya masyarakat tidak dilindungi,”kritiknya.

Bahar mengibaratkan kondisi tersebut seperti pemilik rumah yang gagal menjaga halaman sendiri. “Ini ibarat pagar. Kenapa orang bisa masuk ke halaman rumah kita lalu mengobok-obok seluruh pekarangannya atas nama kepentingan nasional?,”tambahnya. Ia juga menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam pengawalan proyek-proyek investasi nasional di Papua.

Menurutnya, pembangunan yang terlalu menonjolkan pendekatan keamanan justru berpotensi memunculkan ketidakpercayaan masyarakat. “Pembangunan jangan sampai membuat masyarakat merasa asing di tanahnya sendiri,”katanya. Saat ditanya mengenai penolakan terhadap PSN, Bahar menegaskan dirinya tidak anti pembangunan.

Namun menurutnya, Papua memiliki kekhususan hukum yang harus dihormati negara sendiri.

“Di daerah lain mungkin pendekatannya bisa berbeda. Tetapi Papua punya Undang-Undang Otsus yang dilahirkan negara. Maka negara juga wajib menghormatinya,”tegas kembali.

Ia bahkan menyebut pelaksanaan Otsus akan kehilangan makna apabila pemerintah pusat sendiri tidak memberi teladan dalam menghormati aturan yang telah dibuat.

“Kalau presiden dan negara tidak menghargai Otsus Papua, lalu untuk apa undang-undang itu dilahirkan?,”cecarnya.

Bahar juga mengkritik lembaga representatif di Papua seperti Majelis Rakyat Papua dan DPR Papua dan juga Kepala Daerah yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap investasi maupun perlindungan hak ulayat masyarakat adat. Giliran bicara jabatan harus Orang Asli Papua semua maju ke depan bicara lantang.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|