Bunda PAUD Dorong Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

18 hours ago 8

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui penyelenggaraan Workshop dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Guru PAUD se-Kota Jayapura yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (30/7).

  Kegiatan yang diikuti kepala sekolah dan guru PAUD dari berbagai satuan pendidikan di Kota Jayapura ini menjadi momentum memperkuat kapasitas tenaga pendidik sekaligus menyosialisasikan implementasi Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah bagi seluruh anak usia 5–6 tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.

  Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, organisasi perangkat daerah, organisasi profesi, mitra pembangunan, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

  “Anak usia dini adalah generasi yang akan menentukan wajah Kota Jayapura di masa depan. Mereka kelak menjadi pemimpin, tenaga profesional, pelaku usaha, pendidik, inovator, maupun tokoh masyarakat yang akan membawa kemajuan daerah ini,” ujarnya.

   Menurut Nerlince, berbagai penelitian menunjukkan lebih dari 80 persen perkembangan otak anak terjadi pada usia dini. Pada fase tersebut karakter, kemampuan berpikir, kecerdasan sosial-emosional, kemampuan berbahasa, kreativitas hingga kebiasaan belajar mulai dibentuk.

   “Karena itu PAUD bukan sekadar tempat bermain, tetapi merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang unggul,” tegasnya.

   Ia mengatakan keberhasilan pembangunan pendidikan tidak dimulai ketika anak memasuki Sekolah Dasar, melainkan sejak memperoleh layanan PAUD yang berkualitas.

  Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Jayapura telah menetapkan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah melalui Peraturan Wali Kota Jayapura. Kebijakan tersebut mengatur agar setiap anak usia 5–6 tahun mengikuti pendidikan prasekolah sekurang-kurangnya satu tahun sebelum masuk SD.

  Ia juga mengajak BPMP dan BGTK terus mendampingi peningkatan mutu pembelajaran serta kompetensi guru PAUD, sementara Bunda PAUD di tingkat distrik, kelurahan dan kampung diharapkan menjadi motor penggerak sosialisasi kepada masyarakat.

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui penyelenggaraan Workshop dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Guru PAUD se-Kota Jayapura yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (30/7).

  Kegiatan yang diikuti kepala sekolah dan guru PAUD dari berbagai satuan pendidikan di Kota Jayapura ini menjadi momentum memperkuat kapasitas tenaga pendidik sekaligus menyosialisasikan implementasi Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah bagi seluruh anak usia 5–6 tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.

  Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, organisasi perangkat daerah, organisasi profesi, mitra pembangunan, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

  “Anak usia dini adalah generasi yang akan menentukan wajah Kota Jayapura di masa depan. Mereka kelak menjadi pemimpin, tenaga profesional, pelaku usaha, pendidik, inovator, maupun tokoh masyarakat yang akan membawa kemajuan daerah ini,” ujarnya.

   Menurut Nerlince, berbagai penelitian menunjukkan lebih dari 80 persen perkembangan otak anak terjadi pada usia dini. Pada fase tersebut karakter, kemampuan berpikir, kecerdasan sosial-emosional, kemampuan berbahasa, kreativitas hingga kebiasaan belajar mulai dibentuk.

   “Karena itu PAUD bukan sekadar tempat bermain, tetapi merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang unggul,” tegasnya.

   Ia mengatakan keberhasilan pembangunan pendidikan tidak dimulai ketika anak memasuki Sekolah Dasar, melainkan sejak memperoleh layanan PAUD yang berkualitas.

  Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Jayapura telah menetapkan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah melalui Peraturan Wali Kota Jayapura. Kebijakan tersebut mengatur agar setiap anak usia 5–6 tahun mengikuti pendidikan prasekolah sekurang-kurangnya satu tahun sebelum masuk SD.

  Ia juga mengajak BPMP dan BGTK terus mendampingi peningkatan mutu pembelajaran serta kompetensi guru PAUD, sementara Bunda PAUD di tingkat distrik, kelurahan dan kampung diharapkan menjadi motor penggerak sosialisasi kepada masyarakat.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|