![0912 - IKN](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2024/12/0912-IKN.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mulai 17 Agustus 2028, ditargetkan Presiden Prabowo Subianto sudah harus berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), atau selambat-lambatnya pada 17 Agustus 2029.
Demikian diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
“Demikian pula, eksekutif, legislatif, sama yudikatif beserta seluruh ASN penunjangnya juga mengikuti,” ujar Dody.
Dody mengatakan, fokus pembangunan IKN saat ini pada kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif dapat berkantor di IKN.
“Fokusnya di situ dulu, kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif, bisa secepatnya berkantor di Ibu Kota Nusantara,” katanya.
Meski saat ini fokus utama pada percepatan swasembada pangan, menurut Dody Hanggodo, pemerintah tetap akan melanjutkan pembangunan IKN.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan dilanjutkan dengan fokus pada penyelesaian pusat pemerintahan.
AHY mengatakan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya penyelesaian pusat pemerintahan sebagai prioritas dalam pembangunan IKN.
AHY mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sudah menyatakan bahwa pembangunan IKN akan tetap berjalan, difokuskan pada pengembangan pusat pemerintahan meliputi fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Majalah Tempo edisi 8 Desember 2024 menulis, Prabowo tak kunjung menandatangani keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Selasa (19/11/2024) menuturkan, Presiden Prabowo tak terikat tenggat untuk meneken keputusan pemindahan ibu kota. Prabowo, menurut Supratman, menginginkan pembangunan infrastruktur di IKN rampung dulu.
Alih-alih menggenjot pembangunan IKN, pemerintah malah menurunkan anggarannya menjadi Rp 15 triliun tahun depan. Angka tersebut lebih rendah ketimbang pagu anggaran IKN tahun ini, yakni Rp 44 triliun. Adapun pembangunan IKN diperkirakan menelan dana Rp 466 triliun.
Pemindahan PNS Belum Jelas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan rencana pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sedang dirancang.
“Sedang dirancang, berjalan, kemudian kita lihat waktu pembangunan pertama kan baru ada empat kementerian koordinator (Kemenko), sekarang sudah ada tujuh Kemenko, mungkin nanti dirancang, mungkin tujuh Kemenko lagi nanti pembangunannya disiapkan oleh PU,” ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Menurut Purwadi, KemenPANRB mendesain dan menyiapkan rencana pemindahan ASN ke IKN .
“ASN tetap kita desain untuk pergeserannya, nanti secara garis besar kita rancang sehingga kapan mereka harus berangkat, dari mana direkrut mereka nanti kita siapkan,” katanya.
Terkait insentif bagi ASN yang mau pindah ke IKN, Purwadi mengatakan hal tersebut dalam pembahasan dan diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi ASN untuk pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.
“Kita sedang bahas, semoga nanti bisa memudahkan mereka, sehingga mereka bisa ada daya tarik untuk berangkat ke sana (IKN),” ujar Purwadi.
Ia juga mengatakan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap.