Fakultas Hukum Universitas Medan Area (FH UMA) kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melalui program bertajuk: Penyuluhan anti-Narkotika dan Ketahanan Diri Remaja di SMP Swasta Talitakum Medan pada 13-15 Mei 2026. Demikian siaran pers yang diterima Sumut Pos, Jumat (10/7).
Kegiatan ini merupakan implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran hukum dan ketahanan diri remaja dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika.
Tim PkM FH UMA dipimpin Nanang Tomi Sitorus, S.H, M.H dengan anggota Fitria Ramadhani Siregar, S.H, M.H, Dr. Mhd. Yusrizal Adi Syaputra, S.H, M.H dan Fitri Yanni Dewi Siregar, S.H, M.H. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Kepala Sekolah, guru, serta para siswa SMP Swasta Talitakum Medan.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menyampaikan materi mengenai pengertian dan klasifikasi narkotika dan faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Materi lainnya adalah dampak terhadap kesehatan fisik dan mental, konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Disampaikan juga tentang pentingnya membangun karakter dan ketahanan diri sebagai benteng menghadapi pengaruh negatif lingkungan. Penyuluhan dilaksanakan secara interaktif melalui ceramah, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi penolakan terhadap ajakan menggunakan narkotika (refusal skills).
Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai cara memilih lingkungan pergaulan yang sehat, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, mengendalikan emosi dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
Ketua Tim PkM Nanang Tomi Sitorus, S.H, M.H menyampaikan bahwa pendidikan hukum dan pembentukan karakter harus diberikan sejak usia sekolah agar generasi muda memiliki kemampuan melindungi diri dari berbagai bentuk penyimpangan sosial, khususnya penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika. Tetapi juga membekali peserta didik dengan kemampuan membangun ketahanan diri, berani mengatakan tidak terhadap ajakan negatif dan memiliki kesadaran hukum sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para siswa aktif mengikuti sesi diskusi, mengajukan pertanyaan dan berpartisipasi dalam simulasi yang diberikan oleh narasumber. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai bahaya narkotika, dampak penyalahgunaan dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan.
Pihak SMP Swasta Talitakum Medan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap kerja sama dengan FH UMA dapat terus berlanjut melalui berbagai program edukasi yang mendukung pembentukan karakter, budaya sadar hukum dan pencegahan kenakalan remaja.
Melalui kegiatan ini, FH UMA menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun generasi muda yang sehat, berkarakter, sadar hukum serta memiliki ketahanan diri yang kuat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (dmp)
Fakultas Hukum Universitas Medan Area (FH UMA) kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melalui program bertajuk: Penyuluhan anti-Narkotika dan Ketahanan Diri Remaja di SMP Swasta Talitakum Medan pada 13-15 Mei 2026. Demikian siaran pers yang diterima Sumut Pos, Jumat (10/7).
Kegiatan ini merupakan implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran hukum dan ketahanan diri remaja dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika.
Tim PkM FH UMA dipimpin Nanang Tomi Sitorus, S.H, M.H dengan anggota Fitria Ramadhani Siregar, S.H, M.H, Dr. Mhd. Yusrizal Adi Syaputra, S.H, M.H dan Fitri Yanni Dewi Siregar, S.H, M.H. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Kepala Sekolah, guru, serta para siswa SMP Swasta Talitakum Medan.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menyampaikan materi mengenai pengertian dan klasifikasi narkotika dan faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Materi lainnya adalah dampak terhadap kesehatan fisik dan mental, konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Disampaikan juga tentang pentingnya membangun karakter dan ketahanan diri sebagai benteng menghadapi pengaruh negatif lingkungan. Penyuluhan dilaksanakan secara interaktif melalui ceramah, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi penolakan terhadap ajakan menggunakan narkotika (refusal skills).
Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai cara memilih lingkungan pergaulan yang sehat, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, mengendalikan emosi dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
Ketua Tim PkM Nanang Tomi Sitorus, S.H, M.H menyampaikan bahwa pendidikan hukum dan pembentukan karakter harus diberikan sejak usia sekolah agar generasi muda memiliki kemampuan melindungi diri dari berbagai bentuk penyimpangan sosial, khususnya penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika. Tetapi juga membekali peserta didik dengan kemampuan membangun ketahanan diri, berani mengatakan tidak terhadap ajakan negatif dan memiliki kesadaran hukum sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para siswa aktif mengikuti sesi diskusi, mengajukan pertanyaan dan berpartisipasi dalam simulasi yang diberikan oleh narasumber. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai bahaya narkotika, dampak penyalahgunaan dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan.
Pihak SMP Swasta Talitakum Medan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap kerja sama dengan FH UMA dapat terus berlanjut melalui berbagai program edukasi yang mendukung pembentukan karakter, budaya sadar hukum dan pencegahan kenakalan remaja.
Melalui kegiatan ini, FH UMA menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun generasi muda yang sehat, berkarakter, sadar hukum serta memiliki ketahanan diri yang kuat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (dmp)

9 hours ago
6

















































