Kementerian ATR/BPN dan Al-Washliyah Jalin Kerja Sama Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

10 hours ago 6

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak organisasi keagamaan Al-Washliyah untuk mempercepat proses pensertipikatan tanah wakaf sehingga tanah tersebut mempunyai kekuatan hukum.

Hal tersebut disampaikan Nusron Wahid dihadapan peserta Muktamar ke-XXIII Al-Washliyah di Asrama Haji Jakarta, Rabu (8/7) malam.
“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf maka rumah-rumah ibadah, lahan-lahan yang masih kosong, lembaga pendidikan, sekolah, madrasah, kampus yang dikelola organisasi sudah berkekuatan hukum. Tanpa perlu khawatir atas sengketa dan konflik pertanahan ke kemudian hari,” ujar menteri.

Diatas tanah wakaf yang sudah bersertipikat itu, lanjut Nusron Wahid, nadzir bisa memanfaatkan untuk kegiatan produktif. Seperti membuat usaha, mendirikan toko, pabrik industri kecil dan seterusnya tanpa khawatir digugat atau disengketakan oleh wakif.

Selama ini, kata menteri, kendala utama untuk memproduktifkan tanah wakaf itu adalah kekhawatiran nadzir digugat oleh ahli waris wakif. ”Banyak itu kejadian. Ahli-ahli waris menggugat atau meminta kembali tanah yang sudah diwakafkan oleh lelulurnya dengan alasan yang dicari-cari. Bahkan ada juga karena kalah Pilkada maka dicarilah alasan menggugat tanah wakaf itu untuk membayar utang,” tambah Nusron Wahid.

Pada kesempatan itu menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Ketua Umum Al Washliyah KH Dr. Masyhuril Khamis menandatangai kerja sama mempercepat proses pensertifikatan tanah-tanah wakaf milik Alwashliyah. ”MoU ini gunanya untuk mempercepat pensertipikatan tanah wakaf milik Al Washliyah. Kalau ada kendala teknis di lapangan, lapor ke saya!” tegas menteri.

Nusron Wahid menambahkan ada tanah wakaf organisasi tetapi nadzirnya atas nama pribadi. Ketika nazirnya meninggal organisasi kesulitan mensertipikatkannya.
”Hal-hal seperti ini banyak terjadi. Itulah yang perlu kita bereskan sehingga tanah wakaf itu benar-benar aman dan bisa produktif menggerakkan ekonomi umat,” tambahnya.

Menteri juga mengajak mahasiswa-mahasiswa yang kampusnya berada dibawah naungan Al-Washliyah saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mencari, mendata dan membantu proses percepatan pensertipikatan tanah wakaf. ”KKN-nya jangan yang biasa-biasa saja, yang terkadang banyak wisatanya. Tetapi bisa membantu masyarakat mempercepat pensertipakatan tanah,” ujarnya. (dmp)

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak organisasi keagamaan Al-Washliyah untuk mempercepat proses pensertipikatan tanah wakaf sehingga tanah tersebut mempunyai kekuatan hukum.

Hal tersebut disampaikan Nusron Wahid dihadapan peserta Muktamar ke-XXIII Al-Washliyah di Asrama Haji Jakarta, Rabu (8/7) malam.
“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf maka rumah-rumah ibadah, lahan-lahan yang masih kosong, lembaga pendidikan, sekolah, madrasah, kampus yang dikelola organisasi sudah berkekuatan hukum. Tanpa perlu khawatir atas sengketa dan konflik pertanahan ke kemudian hari,” ujar menteri.

Diatas tanah wakaf yang sudah bersertipikat itu, lanjut Nusron Wahid, nadzir bisa memanfaatkan untuk kegiatan produktif. Seperti membuat usaha, mendirikan toko, pabrik industri kecil dan seterusnya tanpa khawatir digugat atau disengketakan oleh wakif.

Selama ini, kata menteri, kendala utama untuk memproduktifkan tanah wakaf itu adalah kekhawatiran nadzir digugat oleh ahli waris wakif. ”Banyak itu kejadian. Ahli-ahli waris menggugat atau meminta kembali tanah yang sudah diwakafkan oleh lelulurnya dengan alasan yang dicari-cari. Bahkan ada juga karena kalah Pilkada maka dicarilah alasan menggugat tanah wakaf itu untuk membayar utang,” tambah Nusron Wahid.

Pada kesempatan itu menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Ketua Umum Al Washliyah KH Dr. Masyhuril Khamis menandatangai kerja sama mempercepat proses pensertifikatan tanah-tanah wakaf milik Alwashliyah. ”MoU ini gunanya untuk mempercepat pensertipikatan tanah wakaf milik Al Washliyah. Kalau ada kendala teknis di lapangan, lapor ke saya!” tegas menteri.

Nusron Wahid menambahkan ada tanah wakaf organisasi tetapi nadzirnya atas nama pribadi. Ketika nazirnya meninggal organisasi kesulitan mensertipikatkannya.
”Hal-hal seperti ini banyak terjadi. Itulah yang perlu kita bereskan sehingga tanah wakaf itu benar-benar aman dan bisa produktif menggerakkan ekonomi umat,” tambahnya.

Menteri juga mengajak mahasiswa-mahasiswa yang kampusnya berada dibawah naungan Al-Washliyah saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mencari, mendata dan membantu proses percepatan pensertipikatan tanah wakaf. ”KKN-nya jangan yang biasa-biasa saja, yang terkadang banyak wisatanya. Tetapi bisa membantu masyarakat mempercepat pensertipakatan tanah,” ujarnya. (dmp)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|