Hasil RDP Komisi A DPRD Sumut Soal Penggusuran Bioskop Ria Binjai, PT. AIJ Diminta Tanggung Jawab Kerugian Bangunan

8 hours ago 8

PT. Aneka Industri Jasa (AIJ) diminta bertanggungjawab atas polemik penggusuran di Bioskop Ria Binjai. BUMD mililk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini diminta menganti kerugian.

HAL itu terungkap saat Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pembahasan polemik penggusuran di Bioskop Ria Binjai. RDP itu berlangsung usai Anggota Komisi A DPRD Sumut, HM Yusuf mendengar langsung keluhan Ramlah, yang merupakan warga Kota Binjai.

HM Yusuf sendiri adalah politisi Partai Golkar yang duduk di kursi legislatif Sumut dari daerah pemilihan Binjai-Langkat. Pria yang karib disapa Ucok Aang itu mengungkapkan, Ramlah sudah puluhan tahun menempati areal Bioskop Ria Binjai.

“Dalam RDP ini, dihadiri perwakilan PT AIJ, Satpol PP Provinsi Sumut dan keluarga penggusuran, Ramlah beserta dua orang perwakilan keluarganya,” ungkap Ucok Aang di Binjai, Kamis (10/9).

Dia menjelaskan, RDP tidak hanya membahas persoalan penggusuran di Bioskop Ria Binjai. Namun juga, menyangkut kerugian material atas bangunan yang selama puluhan tahun disebut dimiliki dan dikuasai keluarga Ramlah.

“Salah satu poin yang mengemuka dalam RDP bahwa PT AIJ bertanggung jawab atas kerugian bangunan keluarga Ramlah,” bebernya.

Terkait puluhan tahun keluarga Ramlah yang sudah menempati, juga menjadi persoalan mendasar. Terlebih, Ramlah juga menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ucok Aang langsung.

Kata Ucok Aang, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai pengosongan semata atau pembongkaran bangunan. Sebaliknya, hal ini harus dipandang dengan melihat kerugian yang terjadi.

Sementara, Keluarga Ramlah mengungkapkan, bangunan tersebut dihancurkan dan berbuntut, mereka tidak dapat lagi menguasainya. “Bangunan itu hasil jerih payah keluarga selama puluhan tahun,” kata Ramlah.

Kata dia, hanya sebagian material seperti seng dan daun pintu yang masih dapat dikuasai. “Sedangkan material bangunan lain, tidak dapat mereka ambil,” tukasnya.

RDP ini diharapkan dapat menjadi tindak lanjut dan tidak hanya sebatas pembahasan di ruang rapat saja. (ted)

PT. Aneka Industri Jasa (AIJ) diminta bertanggungjawab atas polemik penggusuran di Bioskop Ria Binjai. BUMD mililk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini diminta menganti kerugian.

HAL itu terungkap saat Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pembahasan polemik penggusuran di Bioskop Ria Binjai. RDP itu berlangsung usai Anggota Komisi A DPRD Sumut, HM Yusuf mendengar langsung keluhan Ramlah, yang merupakan warga Kota Binjai.

HM Yusuf sendiri adalah politisi Partai Golkar yang duduk di kursi legislatif Sumut dari daerah pemilihan Binjai-Langkat. Pria yang karib disapa Ucok Aang itu mengungkapkan, Ramlah sudah puluhan tahun menempati areal Bioskop Ria Binjai.

“Dalam RDP ini, dihadiri perwakilan PT AIJ, Satpol PP Provinsi Sumut dan keluarga penggusuran, Ramlah beserta dua orang perwakilan keluarganya,” ungkap Ucok Aang di Binjai, Kamis (10/9).

Dia menjelaskan, RDP tidak hanya membahas persoalan penggusuran di Bioskop Ria Binjai. Namun juga, menyangkut kerugian material atas bangunan yang selama puluhan tahun disebut dimiliki dan dikuasai keluarga Ramlah.

“Salah satu poin yang mengemuka dalam RDP bahwa PT AIJ bertanggung jawab atas kerugian bangunan keluarga Ramlah,” bebernya.

Terkait puluhan tahun keluarga Ramlah yang sudah menempati, juga menjadi persoalan mendasar. Terlebih, Ramlah juga menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ucok Aang langsung.

Kata Ucok Aang, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai pengosongan semata atau pembongkaran bangunan. Sebaliknya, hal ini harus dipandang dengan melihat kerugian yang terjadi.

Sementara, Keluarga Ramlah mengungkapkan, bangunan tersebut dihancurkan dan berbuntut, mereka tidak dapat lagi menguasainya. “Bangunan itu hasil jerih payah keluarga selama puluhan tahun,” kata Ramlah.

Kata dia, hanya sebagian material seperti seng dan daun pintu yang masih dapat dikuasai. “Sedangkan material bangunan lain, tidak dapat mereka ambil,” tukasnya.

RDP ini diharapkan dapat menjadi tindak lanjut dan tidak hanya sebatas pembahasan di ruang rapat saja. (ted)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|