Heboh Kasus Kabur Sebelum Akad, Nayla Kini Justru Akan Dinikahi Pria yang Membawanya Pergi

8 hours ago 7
Ilustrasi pernikahan / pixabay.com

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM Kisah calon pengantin perempuan yang kabur hanya beberapa jam sebelum akad nikah di Kabupaten Pati akhirnya memasuki babak baru. Setelah sempat membuat geger warga, perempuan bernama Nayla Anik Setiyawati (19) kini justru akan dinikahkan dengan pria yang membawanya pergi, Davin Febriansyah (18).

Penyelesaian kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian di Mapolsek Tlogowungu, Sabtu (23/5/2026) malam.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan, Nayla dan Davin sebelumnya berhasil ditemukan polisi di wilayah Jepara setelah keduanya meninggalkan rumah menjelang hari pernikahan Nayla dengan pria lain.

Usai dijemput, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut sebelum akhirnya mempertemukan seluruh pihak yang bersangkutan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Mediasi pertama mempertemukan keluarga Nayla dengan Muhammad Mussalim (32), calon mempelai pria yang batal menikah akibat peristiwa tersebut.

Dalam forum itu, keluarga Mussalim meminta ganti rugi atas biaya dan persiapan pernikahan yang telanjur dikeluarkan.

“Di dalam kesepakatan tersebut, Muhammad Mussalim dan keluarganya minta ganti rugi Rp30 juta kepada pihak keluarga Nayla dan akan dibayar pada 15 Juni 2026,” ujar AKP Mujahid, Minggu (24/5/2026).

Setelah itu, mediasi kedua dilakukan antara keluarga Nayla dengan Davin Febriansyah, pemuda yang diduga membawa Nayla kabur menjelang akad nikah.

Dalam kesepakatan tersebut, keluarga Nayla meminta pertanggungjawaban materiil kepada Davin sebesar Rp70 juta. Dana itu disebut sebagai pengganti biaya persiapan pernikahan yang telah dikeluarkan ayah Nayla, Sugiyanto.

AKP Mujahid menjelaskan, pembayaran ganti rugi itu disepakati dilakukan secara bertahap.

“Pembayaran tersebut disepakati akan dicicil oleh pihak Davin sebesar Rp4 juta setiap bulan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Davin juga disebut siap membantu keluarga Nayla memenuhi kewajiban pembayaran kompensasi kepada pihak Mussalim.

Di luar persoalan materi, mediasi tersebut juga menghasilkan keputusan penting terkait hubungan Davin dan Nayla. Keluarga Davin menyatakan siap bertanggung jawab dan menikahkan keduanya dalam waktu dekat.

“Davin menyatakan sanggup menikahi Nayla dalam waktu secepatnya,” tandas AKP Mujahid.

Sebelumnya, Nayla dijadwalkan melangsungkan akad nikah dengan Muhammad Mussalim, warga desa yang sama di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu.

Hubungan keduanya disebut bukan hasil perjodohan. Bahkan, mereka telah bertunangan beberapa bulan sebelum hari pernikahan.

Namun di tengah persiapan menuju akad, Nayla diduga menjalin hubungan dengan Davin yang merupakan warga Dukuh Sambikerep, Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.

Ironisnya, sebelum hari pernikahan berlangsung, keluarga sempat memastikan kembali kesiapan hati Nayla untuk menikah dengan Mussalim. Saat itu Nayla mengaku mantap melanjutkan pernikahan.

Akan tetapi, pada Kamis (21/5/2026) dini hari atau sekitar enam jam sebelum akad dimulai, Nayla justru pergi meninggalkan rumah bersama Davin dan membuat seluruh prosesi pernikahan batal total. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|