SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Yayasan Imanda Sarva Indonesia mendorong Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) agar tidak hanya berperan dalam advokasi hukum dan formal, tetapi juga memperkuat strategi literasi lintas iman yang lebih membumi untuk mencegah munculnya konflik rumah ibadah di masyarakat.
Ketua Yayasan Imanda Sarva Indonesia, Pdt. Dr. Jarot Kristianto, S.Pd., S.Th., M.Si mengatakan PGI perlu mendorong gereja-gereja lokal hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari kehidupan sosial warga, jauh sebelum proses pembangunan rumah ibadah dilakukan.
“PGI ditantang untuk merumuskan strategi literasi lintas iman yang lebih membumi bagi gereja-gereja anggotanya. Gereja lokal perlu didorong untuk aktif menjadi bagian dari denyut nadi masyarakat sebelum pembangunan fisik gereja dimulai,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (13/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul upaya mediasi dan rekonsiliasi terkait pembangunan Gedung Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan Pepanthan Banyuanyar yang berlangsung di GKJ Nusukan pada Jumat (12/6/2026) malam.
Jarot menyebut pertemuan tersebut merupakan langkah maju yang patut diapresiasi karena menunjukkan masih terbukanya ruang dialog dalam menyelesaikan ketegangan sosial di Kota Solo.
Menurutnya, kehadiran perwakilan pemerintah pusat dalam proses mediasi menjadi sinyal bahwa negara tidak mengabaikan konflik yang terjadi di daerah. Kehadiran tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kebebasan beragama sekaligus mencegah persoalan lokal berkembang menjadi isu nasional yang berpotensi merusak kondusivitas masyarakat.
Meski demikian, ia berharap kehadiran pemerintah pusat tidak berhenti pada upaya mediasi semata. Kementerian Agama diminta melakukan evaluasi terhadap berbagai hambatan birokrasi dalam implementasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 agar pemenuhan hak beribadah tidak terus bergantung pada kerentanan persetujuan lingkungan sekitar.
Di sisi lain, Jarot mengapresiasi peran PGI yang dinilai telah memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada gereja lokal yang menghadapi tekanan sosial. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan Sinode GKJ yang dinilai mampu menunjukkan kepemimpinan yang tenang, persuasif, dan mengedepankan budaya dialog.
Namun demikian, Sinode GKJ juga diharapkan memastikan hasil kesepakatan yang dicapai tidak mengorbankan hak-hak dasar jemaat demi menjaga stabilitas semata. Selain itu, gereja-gereja lokal perlu dibekali sistem peringatan dini terhadap potensi konflik sosial yang mungkin muncul di masa mendatang.
Jarot juga memberikan apresiasi kepada Majelis GKJ Nusukan dan Panitia Pembangunan Pepanthan Banyuanyar yang dinilainya tetap mengedepankan jalur dialog dan konstitusional saat menghadapi aksi penolakan beberapa waktu lalu.
Meski demikian, ia menilai panitia pembangunan dan pengurus gereja tetap perlu melakukan evaluasi internal terkait komunikasi dengan masyarakat sekitar selama proses perencanaan dan pembangunan berlangsung.
“Pendekatan legal formal harus berjalan seimbang dengan pendekatan kultural, silaturahmi, dan keterbukaan dengan masyarakat sekitar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pertemuan mediasi yang berlangsung di GKJ Nusukan baru merupakan tahap awal penyelesaian persoalan. Karena itu, Pemerintah Kota Surakarta bersama seluruh pihak terkait diharapkan terus mengawal hasil kesepakatan yang telah dicapai.
Menurut Jarot, rumah ibadah pada hakikatnya tidak hanya menjadi simbol kehadiran fisik suatu agama, tetapi juga harus mampu menghadirkan kemaslahatan bagi lingkungan sekitarnya.
“Harapannya, hak konstitusional jemaat Banyuanyar untuk beribadah tetap terpenuhi, sekaligus masyarakat sekitar juga memperoleh rasa aman dan pemahaman yang utuh,” pungkasnya. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

8 hours ago
9
















































