STABAT -Kondisi jalan penghubung antar Kecamatan Selesai dengan Binjai di Kabupaten Langkat kian memprihatinkan. Masyarakat menyebut kerusakan parah jalan tersebut disebabkan oleh ratusan truk bermuatan berat yang diduga melebihi tonase dan setiap hari melintas di jalur tersebut.
Warga yang melakukan aksi blokir jalan di Desa Kwala Air Hitam mengungkapkan bahwa intensitas kendaraan berat yang melintas menjadi faktor utama rusaknya infrastruktur milik daerah tersebut.
Didik Gunawan, salah satu warga setempat, menyebut jumlah truk yang melintas di jalur itu bisa mencapai lebih dari 300 unit setiap hari. “Truk yang melintas di jalan Desa Kwala Air Hitam ini per hari lebih dari 300 unit, dan semuanya melebihi tonase,” ujar Didik, Kamis (21/5/2026).
Menurut Didik, sedikitnya ada lima perusahaan yang diduga rutin menggunakan jalur tersebut, yang berasal dari sektor industri dan galian C. Aktivitas kendaraan berat itu disebut semakin mempercepat kerusakan jalan yang sudah terjadi bertahun-tahun.
Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Langkat telah memasang spanduk imbauan dan aturan pembatasan tonase, aturan tersebut dinilai tidak diindahkan oleh pihak terkait.
Imbauan Dishub sebelumnya bahkan telah mengatur batasan kendaraan, termasuk larangan melintas pada jam-jam tertentu serta batas maksimal muatan kendaraan. Namun di lapangan, aturan tersebut disebut tidak berjalan efektif.
Warga juga menyoroti pernah dipasangnya portal di jalur tersebut oleh pemerintah daerah. Namun, portal itu kemudian dilepas kembali sehingga kendaraan berat tetap bisa melintas. “Terkait portal yang dahulu, kami kembalikan ke pemerintah. Karena pemerintah yang memasang dan mereka yang mencabut,” kata Didik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah seperti pemasangan spanduk imbauan, surat ke perusahaan, hingga razia kendaraan. “Kita sudah menyurati, razia, membuat spanduk, RDP juga sudah kita lakukan,” ujarnya.
Arie menjelaskan, di sekitar lokasi terdapat beberapa pabrik industri seperti sawit dan karet yang turut menjadi jalur distribusi. Namun ia menegaskan bahwa kendaraan di atas 8 ton tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut. “Di atas 8 ton dilarang melintas,” katanya.
Terkait portal jalan, Arie mengakui memang pernah dipasang, namun kemudian dibuka kembali atas perintah Penjabat Bupati Langkat dengan pertimbangan operasional industri. “Sudah kita portal kemarin, tapi diminta buka lagi oleh Pak Pj Bupati. Kalau dipasang, ada sekitar empat pabrik terancam tutup,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masjid/Musala Desa Kwala Air Hitam melakukan aksi blokir jalan pada Selasa (19/5/2026). Mereka menuntut pemerintah segera memperbaiki jalan sepanjang sekitar dua kilometer yang telah rusak parah selama kurang lebih 20 tahun.
Aksi tersebut menyebabkan sejumlah truk bermuatan galian C dan hasil industri tidak dapat melintas, sehingga aktivitas distribusi sempat terhambat di kawasan tersebut. (ted/ila)
STABAT -Kondisi jalan penghubung antar Kecamatan Selesai dengan Binjai di Kabupaten Langkat kian memprihatinkan. Masyarakat menyebut kerusakan parah jalan tersebut disebabkan oleh ratusan truk bermuatan berat yang diduga melebihi tonase dan setiap hari melintas di jalur tersebut.
Warga yang melakukan aksi blokir jalan di Desa Kwala Air Hitam mengungkapkan bahwa intensitas kendaraan berat yang melintas menjadi faktor utama rusaknya infrastruktur milik daerah tersebut.
Didik Gunawan, salah satu warga setempat, menyebut jumlah truk yang melintas di jalur itu bisa mencapai lebih dari 300 unit setiap hari. “Truk yang melintas di jalan Desa Kwala Air Hitam ini per hari lebih dari 300 unit, dan semuanya melebihi tonase,” ujar Didik, Kamis (21/5/2026).
Menurut Didik, sedikitnya ada lima perusahaan yang diduga rutin menggunakan jalur tersebut, yang berasal dari sektor industri dan galian C. Aktivitas kendaraan berat itu disebut semakin mempercepat kerusakan jalan yang sudah terjadi bertahun-tahun.
Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Langkat telah memasang spanduk imbauan dan aturan pembatasan tonase, aturan tersebut dinilai tidak diindahkan oleh pihak terkait.
Imbauan Dishub sebelumnya bahkan telah mengatur batasan kendaraan, termasuk larangan melintas pada jam-jam tertentu serta batas maksimal muatan kendaraan. Namun di lapangan, aturan tersebut disebut tidak berjalan efektif.
Warga juga menyoroti pernah dipasangnya portal di jalur tersebut oleh pemerintah daerah. Namun, portal itu kemudian dilepas kembali sehingga kendaraan berat tetap bisa melintas. “Terkait portal yang dahulu, kami kembalikan ke pemerintah. Karena pemerintah yang memasang dan mereka yang mencabut,” kata Didik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah seperti pemasangan spanduk imbauan, surat ke perusahaan, hingga razia kendaraan. “Kita sudah menyurati, razia, membuat spanduk, RDP juga sudah kita lakukan,” ujarnya.
Arie menjelaskan, di sekitar lokasi terdapat beberapa pabrik industri seperti sawit dan karet yang turut menjadi jalur distribusi. Namun ia menegaskan bahwa kendaraan di atas 8 ton tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut. “Di atas 8 ton dilarang melintas,” katanya.
Terkait portal jalan, Arie mengakui memang pernah dipasang, namun kemudian dibuka kembali atas perintah Penjabat Bupati Langkat dengan pertimbangan operasional industri. “Sudah kita portal kemarin, tapi diminta buka lagi oleh Pak Pj Bupati. Kalau dipasang, ada sekitar empat pabrik terancam tutup,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masjid/Musala Desa Kwala Air Hitam melakukan aksi blokir jalan pada Selasa (19/5/2026). Mereka menuntut pemerintah segera memperbaiki jalan sepanjang sekitar dua kilometer yang telah rusak parah selama kurang lebih 20 tahun.
Aksi tersebut menyebabkan sejumlah truk bermuatan galian C dan hasil industri tidak dapat melintas, sehingga aktivitas distribusi sempat terhambat di kawasan tersebut. (ted/ila)

16 hours ago
12

















































