DAIRI — Camat Kecamatan Siempat Nempu, Rosmey Simbolon, bersama Kepala Desa Jumateguh, Dame Nababan, menegaskan bahwa kegiatan pengaspalan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 berada di wilayah Desa Jumateguh, bukan di luar wilayah sebagaimana beredar dalam video yang viral di media sosial.
Keduanya menyampaikan klarifikasi tersebut saat ditemui wartawan di Kantor Kepala Desa Jumateguh, Kamis (21/5). Mereka menilai informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta dan cenderung menyesatkan.
Rosmey Simbolon mengatakan pihaknya bersama sejumlah pejabat terkait telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami tadi pagi sudah turun ke lokasi pembangunan jalan yang diviralkan seseorang tersebut. Hasilnya dipastikan bahwa lokasi pengaspalan berada di wilayah Desa Jumateguh, tepatnya di Dusun I,” ujarnya.
Peninjauan lapangan tersebut turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi, Kepala Desa Jumateguh, serta Kepala Desa Kabanjulu.
Dari hasil pengecekan bersama, dipastikan bahwa proyek pengaspalan jalan tersebut tidak berada di wilayah Desa Kabanjulu sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan video yang beredar.
Rosmey juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kita harapkan masyarakat harus bijak bermedia sosial. Jangan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jumateguh, Dame Nababan, mengaku merasa dirugikan secara moril akibat beredarnya informasi yang dianggap tidak benar tersebut. Ia menegaskan bahwa pembuat video viral itu bukan warga desanya. “Pemilik akun Facebook yang menyebarkan informasi itu tidak saya kenal dan bukan warga Desa Jumateguh,” kata Dame.
Ia menjelaskan bahwa proyek pengaspalan jalan tersebut merupakan bagian dari program Dana Desa Tahun 2025 dengan panjang sekitar 400 meter dan anggaran lebih dari Rp228 juta.
Menurutnya, penetapan lokasi pembangunan telah melalui proses musyawarah desa dan dusun, sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Jadi itu usulan masyarakat. Di Dusun I ada sekitar 265 kepala keluarga, dan jalan ini mengakses lahan pertanian produktif kurang lebih 50 hektare,” jelasnya.
Dame menambahkan bahwa pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan akses dan produktivitas sektor pertanian masyarakat Desa Jumateguh.
Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah desa berharap masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di media sosial. (rud/ila)
DAIRI — Camat Kecamatan Siempat Nempu, Rosmey Simbolon, bersama Kepala Desa Jumateguh, Dame Nababan, menegaskan bahwa kegiatan pengaspalan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 berada di wilayah Desa Jumateguh, bukan di luar wilayah sebagaimana beredar dalam video yang viral di media sosial.
Keduanya menyampaikan klarifikasi tersebut saat ditemui wartawan di Kantor Kepala Desa Jumateguh, Kamis (21/5). Mereka menilai informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta dan cenderung menyesatkan.
Rosmey Simbolon mengatakan pihaknya bersama sejumlah pejabat terkait telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami tadi pagi sudah turun ke lokasi pembangunan jalan yang diviralkan seseorang tersebut. Hasilnya dipastikan bahwa lokasi pengaspalan berada di wilayah Desa Jumateguh, tepatnya di Dusun I,” ujarnya.
Peninjauan lapangan tersebut turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi, Kepala Desa Jumateguh, serta Kepala Desa Kabanjulu.
Dari hasil pengecekan bersama, dipastikan bahwa proyek pengaspalan jalan tersebut tidak berada di wilayah Desa Kabanjulu sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan video yang beredar.
Rosmey juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kita harapkan masyarakat harus bijak bermedia sosial. Jangan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jumateguh, Dame Nababan, mengaku merasa dirugikan secara moril akibat beredarnya informasi yang dianggap tidak benar tersebut. Ia menegaskan bahwa pembuat video viral itu bukan warga desanya. “Pemilik akun Facebook yang menyebarkan informasi itu tidak saya kenal dan bukan warga Desa Jumateguh,” kata Dame.
Ia menjelaskan bahwa proyek pengaspalan jalan tersebut merupakan bagian dari program Dana Desa Tahun 2025 dengan panjang sekitar 400 meter dan anggaran lebih dari Rp228 juta.
Menurutnya, penetapan lokasi pembangunan telah melalui proses musyawarah desa dan dusun, sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Jadi itu usulan masyarakat. Di Dusun I ada sekitar 265 kepala keluarga, dan jalan ini mengakses lahan pertanian produktif kurang lebih 50 hektare,” jelasnya.
Dame menambahkan bahwa pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan akses dan produktivitas sektor pertanian masyarakat Desa Jumateguh.
Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah desa berharap masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di media sosial. (rud/ila)

17 hours ago
12

















































