JPPI Terima 301 Aduan SPMB 2026, Jalur Domisili Paling Banyak Disorot

5 hours ago 10
Ubaid Matraji | dok JPPI

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai sorotan. Ratusan pengaduan dari masyarakat menunjukkan masih banyak celah yang diduga dimanfaatkan untuk mengakali proses penerimaan peserta didik, terutama melalui jalur domisili yang menjadi jalur dengan laporan terbanyak.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat telah menerima 301 pengaduan terkait pelaksanaan SPMB 2026. Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, persoalan ditemukan di seluruh jalur penerimaan, meski tingkat kerawanannya berbeda-beda.

“Namun, tingkat dan pola kerawanannya berbeda-beda,” kata Ubaid dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

SPMB 2026 sendiri membuka empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pelaksanaannya berlangsung berbeda di setiap daerah, dengan tahapan pendaftaran yang digelar secara bertahap mulai Mei hingga Juli 2026.

Dari total pengaduan yang diterima, sebanyak 187 laporan berkaitan dengan jalur domisili. Dugaan pelanggaran yang paling banyak muncul meliputi manipulasi alamat, rekayasa Kartu Keluarga (KK), ketidaksesuaian titik koordinat tempat tinggal, hingga perpindahan domisili yang dilakukan menjelang pendaftaran.

JPPI juga menemukan dugaan penggunaan alamat kerabat maupun alamat fiktif agar calon peserta didik dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

Sementara itu, jalur prestasi menyumbang 69 pengaduan. Persoalan yang dilaporkan antara lain perbedaan standar penilaian prestasi di setiap daerah, dugaan penggelembungan nilai rapor, perbedaan penafsiran terhadap prestasi akademik maupun nonakademik, lemahnya proses verifikasi sertifikat, hingga dugaan pemalsuan dokumen prestasi.

Di jalur afirmasi, JPPI menerima 33 pengaduan. Mayoritas berkaitan dengan keabsahan data keluarga penerima manfaat, ketidaktepatan sasaran penerima, dugaan penyalahgunaan status ekonomi, serta lemahnya proses verifikasi terhadap calon peserta didik dari keluarga miskin, rentan, atau kelompok prioritas.

Adapun jalur mutasi mencatat 12 pengaduan. Kasus yang dilaporkan antara lain dugaan penyalahgunaan surat perpindahan tugas orang tua, perpindahan administrasi yang tidak sesuai ketentuan, hingga penggunaan jalur mutasi sebagai jalan belakang untuk masuk ke sekolah tertentu.

Menurut Ubaid, banyaknya pengaduan tersebut menunjukkan hampir seluruh jalur penerimaan masih memiliki celah untuk dimanipulasi. Ia menilai persoalan utamanya bukan semata pada mekanisme seleksi, melainkan karena sistem penerimaan masih bertumpu pada keterbatasan daya tampung sekolah yang dianggap berkualitas.

Ubaid juga menilai pelaksanaan SPMB tahun ini belum membawa perubahan berarti dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Masih menggunakan sistem seleksi, kompetisi, atau rebutan kursi. Tahun ini, juga diperparah oleh aturan di berbagai daerah yang juda beda-beda. Ini tentu sangat membingungkan bagi orang tua dan juga siswa,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza belum memberikan tanggapan atas temuan JPPI tersebut meski telah dimintai konfirmasi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan SPMB 2026 dirancang dengan mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan agar akses pendidikan dapat dinikmati seluruh peserta didik.

“SPMB itu sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi penerimaan murid baru. Karena ini sistem, kita usahakan semua murid mendapatkan kesempatan belajar, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta,” ujar Abdul Mu’ti saat berada di SMPN 1 Surabaya, Jawa Timur, pada April 2026.

Pemerintah berharap SPMB tidak sekadar menjadi mekanisme penerimaan siswa baru, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperluas pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|