WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Suasana sebuah warung di wilayah Desa Puloharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, mendadak berubah setelah petugas Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penindakan terhadap seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Operasi yang berlangsung pada Minggu malam (28/6/2026) itu berhasil mengamankan seorang pria berinisial YA (25), warga Kecamatan Eromoko.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan penting dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Candi Tahun 2026. Bahkan, keberhasilan tersebut tercatat sebagai Target Operasi (TO) kedua yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Wonogiri selama operasi berlangsung.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto, saat mendampingi jajaran Satresnarkoba di Mapolres Wonogiri, Senin (6/7/2026).
Menurut Kompol Parwanto, keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan secara intensif oleh petugas. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi melakukan pemantauan hingga akhirnya bergerak melakukan penangkapan.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi masyarakat, petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Parwanto.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,23 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Temuan tersebut kemudian diperkuat dengan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
🟢 ✓ Satu paket sabu seberat bruto 1,23 gram
🟢 ✓ Bungkus rokok sebagai tempat penyimpanan sabu
🟢 ✓ Pipet kaca
🟢 ✓ Sedotan
🟢 ✓ Korek api
🟢 ✓ Satu unit telepon genggam
🟢 ✓ Satu unit sepeda motor
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri sebagai bagian dari proses penyidikan.
Meski pelaku telah diamankan, penyelidikan belum berhenti. Satresnarkoba Polres Wonogiri masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap dari mana asal narkotika tersebut diperoleh, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang ikut terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah kasus tersebut berdiri sendiri atau berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Wonogiri maupun daerah sekitarnya.
Atas dugaan perbuatannya, YA dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Parwanto kembali menegaskan bahwa Polres Wonogiri akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Wonogiri. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendirian, tetapi membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.
Ia berharap warga tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau transaksi narkotika sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Wonogiri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi melindungi generasi muda,” tegas Kompol Parwanto.
Dengan pengungkapan ini, Polres Wonogiri berharap ruang gerak para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika semakin sempit. Di sisi lain, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap lingkungan sekitar sehingga berbagai indikasi penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas bagi generasi penerus bangsa. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

11 hours ago
8


















































