Ketua DPRK Soroti Keterlambatan KUA-PPAS Waropen 2025

1 month ago 27

WAROPEN— Ketua DPRK Waropen, Yenike Dipan, angkat suara terkait keterlambatan penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Waropen tahun 2025. Padahal, agenda penting ini seharusnya sudah disahkan pada minggu kedua Agustus.

Menurut Yenike, perubahan anggaran menjadi keniscayaan karena adanya perbedaan antara asumsi KUA awal dengan realisasi di lapangan, baik dari sisi pendapatan yang belum tercapai maupun belanja yang belum terlaksana. Karena itu, perubahan PPAS menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi terbaru.

“Perubahan APBD harus memperhatikan beberapa hal, seperti program yang realistis ditampung sesuai sisa waktu pelaksanaan, capaian kinerja yang perlu disesuaikan jika asumsi awal meleset, dan capaian yang bisa ditingkatkan jika ada kelebihan target,” jelasnya. Hal ini, lanjut Yenike, merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2025 bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan landasan penting dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata sesuai visi-misi bupati dan wakil bupati.

Meski tak menampik adanya perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan, Yenike optimistis semangat kebersamaan harus menjadi pegangan utama. “Asas kebersamaan harus kita satukan dalam kehendak bersama agar tercipta keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Waropen,” pungkasnya. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAROPEN— Ketua DPRK Waropen, Yenike Dipan, angkat suara terkait keterlambatan penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Waropen tahun 2025. Padahal, agenda penting ini seharusnya sudah disahkan pada minggu kedua Agustus.

Menurut Yenike, perubahan anggaran menjadi keniscayaan karena adanya perbedaan antara asumsi KUA awal dengan realisasi di lapangan, baik dari sisi pendapatan yang belum tercapai maupun belanja yang belum terlaksana. Karena itu, perubahan PPAS menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi terbaru.

“Perubahan APBD harus memperhatikan beberapa hal, seperti program yang realistis ditampung sesuai sisa waktu pelaksanaan, capaian kinerja yang perlu disesuaikan jika asumsi awal meleset, dan capaian yang bisa ditingkatkan jika ada kelebihan target,” jelasnya. Hal ini, lanjut Yenike, merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2025 bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan landasan penting dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata sesuai visi-misi bupati dan wakil bupati.

Meski tak menampik adanya perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan, Yenike optimistis semangat kebersamaan harus menjadi pegangan utama. “Asas kebersamaan harus kita satukan dalam kehendak bersama agar tercipta keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Waropen,” pungkasnya. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|