Enam Pelaku dan Ratusan Bungkus Ganja Kering Diamankan
JAYAPURA-Upaya penyelundupan ganja kering dari Papua New Guinea (PNG) berhasil digagalkan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua, Selasa (21/10).
Ps. Kanit I Opsnal Intelair, Ipda Jarwadi menjelaskan kasus ini bermula pada Senin (20/10) malam sekitar pukul 22.20 WIT, ketika tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua menerima informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas penyelundupan narkotika dari arah perairan Skouw menuju Jayapura.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Intelair, langsung bergerak cepat menggunakan Kapal Taktikal 01 Polairud untuk melakukan penyelidikan dan patroli laut di sekitar perairan Holtekam, Kota Jayapura salah satu jalur rawan penyelundupan barang ilegal dari perbatasan PNG.
Sekitar pukul 00.05 WIT, patroli laut menemukan satu unit long boat tanpa identitas yang melintas dengan kecepatan tinggi dari arah perbatasan menuju perairan Jayapura. Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas segera melakukan pengejaran dan upaya penghentian kapal tersebut.
Namun, saat pemeriksaan akan dilakukan, enam orang pelaku di atas kapal justru panik dan berusaha kabur. Empat di antaranya bahkan nekat melompat ke laut untuk menghindari kejaran petugas. Dengan sigap, tim Ditpolairud melakukan penyelamatan dan berhasil mengamankan seluruh enam pelaku beserta barang bukti yang mereka bawa.
Dari hasil pemeriksaan awal, keenam pelaku masing-masing berinisial EW, JM (35), TN (33), MR (26), PI (19), dan DM (25). Empat di antaranya merupakan warga negara Papua New Guinea, sementara dua lainnya adalah warga Kota Jayapura.
Petugas menemukan barang bukti ganja kering dalam jumlah besar, yang dikemas dalam berbagai wadah seperti karung, tas ransel, plastik bening, hingga kardus. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan hasil produksi dari wilayah PNG yang akan dipasarkan di Jayapura dengan sistem barter menggunakan kendaraan bermotor dan barang elektronik hasil tindak pidana.
Enam Pelaku dan Ratusan Bungkus Ganja Kering Diamankan
JAYAPURA-Upaya penyelundupan ganja kering dari Papua New Guinea (PNG) berhasil digagalkan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua, Selasa (21/10).
Ps. Kanit I Opsnal Intelair, Ipda Jarwadi menjelaskan kasus ini bermula pada Senin (20/10) malam sekitar pukul 22.20 WIT, ketika tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua menerima informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas penyelundupan narkotika dari arah perairan Skouw menuju Jayapura.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Intelair, langsung bergerak cepat menggunakan Kapal Taktikal 01 Polairud untuk melakukan penyelidikan dan patroli laut di sekitar perairan Holtekam, Kota Jayapura salah satu jalur rawan penyelundupan barang ilegal dari perbatasan PNG.
Sekitar pukul 00.05 WIT, patroli laut menemukan satu unit long boat tanpa identitas yang melintas dengan kecepatan tinggi dari arah perbatasan menuju perairan Jayapura. Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas segera melakukan pengejaran dan upaya penghentian kapal tersebut.
Namun, saat pemeriksaan akan dilakukan, enam orang pelaku di atas kapal justru panik dan berusaha kabur. Empat di antaranya bahkan nekat melompat ke laut untuk menghindari kejaran petugas. Dengan sigap, tim Ditpolairud melakukan penyelamatan dan berhasil mengamankan seluruh enam pelaku beserta barang bukti yang mereka bawa.
Dari hasil pemeriksaan awal, keenam pelaku masing-masing berinisial EW, JM (35), TN (33), MR (26), PI (19), dan DM (25). Empat di antaranya merupakan warga negara Papua New Guinea, sementara dua lainnya adalah warga Kota Jayapura.
Petugas menemukan barang bukti ganja kering dalam jumlah besar, yang dikemas dalam berbagai wadah seperti karung, tas ransel, plastik bening, hingga kardus. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan hasil produksi dari wilayah PNG yang akan dipasarkan di Jayapura dengan sistem barter menggunakan kendaraan bermotor dan barang elektronik hasil tindak pidana.